Massa Relawan Bintang Prabowo 08 Serta Berbagai Element Aliansi Relawan Gibran, Menggelar Aksi Damai di Patung Kuda Jakarta Pusat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 11 November 2023 - 19:31 WIB

50362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Massa Relawan Bintang Prabowo 08 dan dari Berbagai Relawan Aliansi Penegak Konstitusi Menggelar aksi damai dan berorasi sambil membawa spanduk Prabowo Gibran Di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat siang (10/11/2023).

Mereka terpaksa menggelar aksi di sana karena jalan menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang jadi tujuan utamanya telah ditutup oleh aparat kepolisian.

Meski demikian, beberapa Organisasi yang tergabung dalam Aliansi Penegak Konstitusi, Aliansi Relawan Gibran, GNRI, juga melakukan orasi damai, secara bergantian di mobil Komando. Hadir Ketua Umum Prasasti Henny Hendra Latuheru selaku Kordinator lapangan yang didampingi Misra Heriati Ketua Komando Prasasti Daerah Sumatera Selatan, serta para Ketua umum Relawan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Bintang Prabowo 08, sekaligus Ketua Kordinator aksi , dengan tegas mengatakan bahwa hakim MKMK tidak bisa membatalkan putusan MK apalagi komisi II DPR-RI sudah menyetujui revisi undang undang soal batasan usia pencapresan.

“Termaktub dalam pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berikut bunyinya : Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar,” kata dia saat dikonfirmasi para awak media di lokasi, Jumat siang di Patung Kuda, Jakarta Pusat (10/11/2023).

Menurut Ketum Bintang Prabowo 08 dengan aksi damai yang sempat di guyur hujan tersebut, Ia merasa Cukup Puas karena aksi damai tersebut berjalan lancar dan damai sesuai dengan apa yang di harapkan.

“Saya harap semua dapat menahan diri dan menghormati keputusan MK, nomor 90 itu, karena putusan itu adalah suatu keadilan yang dibutuhkan masyarakat Indonesia, yang sebentar lagi masyarakat akan menghadapi Pilpres 2024, dan saya merasa bangga semua kawan-kawan semua kompak dari aliansi dan bermacam-macam relawan,” kata Ketua Umum Bintang Prabowo 08, Dirk Benny Lumenta, SH.MH.

Sementara itu Kordinator Aksi & Wakil Ketua Umum Bintang Prabowo 08 Bapak Herry Setiawan, SH . , memberikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi, karena telah memberikan kesempatan kepada anak muda untuk tampil menjadi kepala daerah ataupun kepala Negara.

“Saya ingin anak muda untuk tampil beda dan lebih cemerlang lagi untuk Indonesia maju, untuk MK saya ucapkan terimakasih karena sudah mengabulkan dan mengapresiasikan anak muda untuk tampil,”

Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu. Pada pokoknya, mereka yang berusia di bawah 40 tahun tapi pernah menjabat kepala daerah bisa menjadi calon presiden (Capres) atau calon wakil residen (Cawapres) di Pilpres 2024. Namun putusan ini memicu polemik dan menjadi bola panas.

Reporter : Herry Setiawan SH

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Malam Resepsi HUT ke-81 RI di Gayo Lues, Paskibraka Diharapkan Jadi Generasi Teladan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:03 WIB

114 Warga Binaan Lapas Blangkejeren Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Enam Pejabat Baru Dilantik, Wakil Bupati Gayo Lues Tekankan Tanggung Jawab Jabatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Kampung Pertik Kecamatan Pining Raih Penghargaan Kinerja Terbaik dari Pemerintah Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Brimob Polda Aceh, Melaksanakan Bhakti Sosial Dalam Menyambut HUT RI Ke-81

Berita Terbaru