Massa Relawan Bintang Prabowo 08 Serta Berbagai Element Aliansi Relawan Gibran, Menggelar Aksi Damai di Patung Kuda Jakarta Pusat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 11 November 2023 - 19:31 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Massa Relawan Bintang Prabowo 08 dan dari Berbagai Relawan Aliansi Penegak Konstitusi Menggelar aksi damai dan berorasi sambil membawa spanduk Prabowo Gibran Di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat siang (10/11/2023).

Mereka terpaksa menggelar aksi di sana karena jalan menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang jadi tujuan utamanya telah ditutup oleh aparat kepolisian.

Meski demikian, beberapa Organisasi yang tergabung dalam Aliansi Penegak Konstitusi, Aliansi Relawan Gibran, GNRI, juga melakukan orasi damai, secara bergantian di mobil Komando. Hadir Ketua Umum Prasasti Henny Hendra Latuheru selaku Kordinator lapangan yang didampingi Misra Heriati Ketua Komando Prasasti Daerah Sumatera Selatan, serta para Ketua umum Relawan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Bintang Prabowo 08, sekaligus Ketua Kordinator aksi , dengan tegas mengatakan bahwa hakim MKMK tidak bisa membatalkan putusan MK apalagi komisi II DPR-RI sudah menyetujui revisi undang undang soal batasan usia pencapresan.

“Termaktub dalam pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berikut bunyinya : Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar,” kata dia saat dikonfirmasi para awak media di lokasi, Jumat siang di Patung Kuda, Jakarta Pusat (10/11/2023).

Menurut Ketum Bintang Prabowo 08 dengan aksi damai yang sempat di guyur hujan tersebut, Ia merasa Cukup Puas karena aksi damai tersebut berjalan lancar dan damai sesuai dengan apa yang di harapkan.

“Saya harap semua dapat menahan diri dan menghormati keputusan MK, nomor 90 itu, karena putusan itu adalah suatu keadilan yang dibutuhkan masyarakat Indonesia, yang sebentar lagi masyarakat akan menghadapi Pilpres 2024, dan saya merasa bangga semua kawan-kawan semua kompak dari aliansi dan bermacam-macam relawan,” kata Ketua Umum Bintang Prabowo 08, Dirk Benny Lumenta, SH.MH.

Sementara itu Kordinator Aksi & Wakil Ketua Umum Bintang Prabowo 08 Bapak Herry Setiawan, SH . , memberikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi, karena telah memberikan kesempatan kepada anak muda untuk tampil menjadi kepala daerah ataupun kepala Negara.

“Saya ingin anak muda untuk tampil beda dan lebih cemerlang lagi untuk Indonesia maju, untuk MK saya ucapkan terimakasih karena sudah mengabulkan dan mengapresiasikan anak muda untuk tampil,”

Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu. Pada pokoknya, mereka yang berusia di bawah 40 tahun tapi pernah menjabat kepala daerah bisa menjadi calon presiden (Capres) atau calon wakil residen (Cawapres) di Pilpres 2024. Namun putusan ini memicu polemik dan menjadi bola panas.

Reporter : Herry Setiawan SH

Berita Terkait

Maxim Tingkatkan Program Penghargaan Mitra Pengemudi Terbaik di Aceh dengan Hadirkan Berbagai Benefit
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Kebijakan Work From Home ASN Turunkan Kepadatan Lalu Lintas di Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya: Arus Lebih Lancar di Beberapa Titik Strategis
Akhirnya Komisi III DPR Mendukung Usulan Kepala BNN Agar Vape di Larang Dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB