Mahasiswa Desak KPK Lanjutkan Penyelidikan Indikasi Mega Korupsi Proyek Multiyears dan Kapal Aceh Hebat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 01:39 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak lebih tegas dan kembali menuntaskan penyelidikan indikasi mega korupsi pengadaan Kapal Aceh Hebat dan Proyek Multiyear pembangunan ruas jalan di Aceh yang sempat terhenti dan mangkrak.

“Pengadaan 3 unit Kapal Aceh Hebat yang menyerap APBA hingga Rp 172 M dan Proyek Multiyear Pembangunan 12 ruas yang telah menelan biaya triliunan rupiah itu merupakan skandal korupsi yang terstruktur sistematis dan masif. Patut diduga megaproyek ini sejak proses pengesahan anggarannya, MoU persetujuannya sudah terjadi praktek gratifikasi. Jadi, kita minta KPK tidak bungkam begitu saja dan menghentikan penyidikan kasus mega korupsi ini tanpa kepastian,” ungkap Ketua DPD Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Banda Aceh, Musra Yusuf, Selasa 23 April 2024

Memang sejak awal, kata Yusuf, pengadaan kapal Aceh Hebat dan Mega Proyek Multiyear tersebut sudah sarat masalah. Katakan saja penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Aceh dan DPRA tentang pekerjaan pembangunan dan pengawasan beberapa proyek melalui penganggaran tahun jamak (multi years) tahun anggaran 2020-2022 tanggal 10 September 2019 lalu dilakukan tanpa dibahas dan diketahui oleh semua anggota DPRA, bahkan sebelumnya komisi IV DPRA sudah mengeluarkan surat penolakan terhadap penganggaran Proyek tersebut.

“Salah satu pimpinan DPRA saat itu Irwan Djohan misalkan sudah mengaku ikut menandatangani Proyek sarat korupsi itu, padahal tanpa sepengetahuan anggota DPRA lainnya bahkan sudah ada penolakan dari komisi IV DPRA. Tinggal lagi KPK membongkar apakah pihak yang menandatangani juga mendapatkan bagian, atau sudah menerima fee dari Proyek tersebut sehingga nekad mengabaikan rekomendasi komisi IV DPRA dan secara sembunyi-sembunyi ikut melakukan penandatanganan MoU Proyek Multiyears itu,” tegasnya.

Menurut Alamp Aksi, setelah adanya banyak temuan dan kejanggalan di dalam persetujuan hingga pelaksanaan Proyek tersebut, tiba-tiba KPK tidak melanjutkan penyediaan, dan tidak memberikan penjelasan kepada publik.

“Temuan nya sangat banyak dan publik bisa melihat secara nyata, sehingga jika penyelidikan megakorupsi itu tidak dilanjutkan akan mencoreng marwah KPK di mata rakyat. KPK harus berani mengusut pihak-pihak yang terlibat termasuk Irwan Djohan yang sudah mengaku ke publik ikut menandatangani MoU Proyek itu,” tambahnya.

Yusuf menyebutkan, Proyek besar dengan sedotan anggaran Aceh triliunan rupiah yang disinyalir terindikasi mega korupsi ini disamping merugikan negara juga merugikan rakyat Aceh. “Kondisi angka kemiskinan di Aceh 14.75 persen, seandainya uang triliunan rupiah itu dimanfaatkan untuk pengurangan kemiskinan maka tentu akan lebih bermanfaat, namun proyek fisik triliunan rupiah itu seakan diduga dijadikan ajang mencari fee besar bagi segelintir elit dan jelas-jelas tidak pro rakyat,” sebutnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar KPK segera mengumumkan kepada publik hasil penyelidikannya dan melanjutkan hal tersebut secara tuntas. “Ada indikasi persekongkolan yang melibatkan banyak pihak dalam mega korupsi triliunan rupiah yang disinyalir telah menimbulkan kerugian yang dahsyat terhadap keuangan negara/daerah dan rakyat Aceh. Kita tunggu keberanian KPK melanjutkan penyidikan ke tahap selanjutnya dan membongkar persekongkolan dibalik Proyek sarat masalah itu,”pungkasnya. (DL)

Berita Terkait

Aceh Kelola Migas Hingga 200 Mil Laut, Repnas: Momentum Keluar dari Stigma Daerah Termiskin di Sumatera
SMPA Dukung Langkah Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa BPSDM
IMP Seuramoe Mekkah: Bongkar Mafia Beasiswa Rp420 Miliar di BPSDM Aceh!
IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh
Polres Aceh Tenggara Terima Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik
UGL dan Pemerintah Aceh Finalisasi Draft Kerja Sama Strategis untuk Penguatan Pendidikan dan Pembangunan Daerah
H. Ali Basrah, S.Pd., M.M. Apresiasi Prestasi Gemilang Atlet Muaythai Aceh Tenggara di Kejurda Aceh 2025
KPT Lantik KPN Blang Pidie, KPN Bireun, dan KPN Takengon

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 15:09 WIB

Aceh Kelola Migas Hingga 200 Mil Laut, Repnas: Momentum Keluar dari Stigma Daerah Termiskin di Sumatera

Sabtu, 1 November 2025 - 00:57 WIB

SMPA Dukung Langkah Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa BPSDM

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:40 WIB

IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Polres Aceh Tenggara Terima Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:32 WIB

UGL dan Pemerintah Aceh Finalisasi Draft Kerja Sama Strategis untuk Penguatan Pendidikan dan Pembangunan Daerah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:59 WIB

H. Ali Basrah, S.Pd., M.M. Apresiasi Prestasi Gemilang Atlet Muaythai Aceh Tenggara di Kejurda Aceh 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:05 WIB

KPT Lantik KPN Blang Pidie, KPN Bireun, dan KPN Takengon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:32 WIB

SMPA Apresiasi Keterbukaan PDAM Banda Aceh dalam Dialog Pelayanan Air Bersih

Berita Terbaru