Mahasiswa Aceh Tenggara Desak DPRK Dukung RUU Perampasan Aset dan Tuntut Presiden Bertanggung Jawab atas Represi Aparat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 16:34 WIB

50549 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRK Aceh Tenggara, Kamis (4/9/2025). Mereka membawa sejumlah tuntutan, mulai dari desakan pengesahan RUU Perampasan Aset hingga meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bertanggung jawab atas tindakan represif aparat.

Aksi dimulai dengan longmarch dari Stadion H. Syahadat. Massa berjalan kaki sambil membawa poster dan spanduk, lalu berorasi sepanjang jalan. Sesampainya di kantor DPRK, mahasiswa sempat disambut Ketua DPRK bersama sejumlah anggota dewan yang membawa parsel berisi semangka dan air mineral. Namun, pemberian itu ditolak oleh massa.

Penanggung jawab aksi, Eko Widyanto, mengatakan mahasiswa marah dengan praktik represif aparat yang terus berulang. “Kami mengecam keras tindakan represif. Mereka yang gugur dalam perjuangan menambah catatan hitam kegagalan negara melindungi hak dasar warganya,” teriak Eko dalam orasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada enam poin tuntutan yang dibawa mahasiswa. Pertama, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi. Kedua, membebaskan seluruh aktivis dan demonstran yang ditahan. Ketiga, meminta Presiden bertanggung jawab atas pelanggaran HAM dan pemberangusan kebebasan sipil. Keempat, mendesak Kapolri mundur karena dianggap gagal mencegah tindakan represif. Kelima, menolak pembahasan RUU Polri, RUU Penyiaran, dan RUU KUHP yang dianggap bermasalah. Keenam, menolak kenaikan gaji serta tunjangan DPR RI dan meminta anggaran dialihkan untuk kepentingan rakyat.

Aksi mahasiswa ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Hingga sore, massa masih bertahan di depan gedung DPRK sambil menunggu respons resmi dari wakil rakyat setempat.  (red)

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pembakaran Lahan di Kubu Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru