LSM Gepmat Pertanyakan Dana BTT Rp 42 Miliyar Tahun 2022 -2023 Pada BPBD Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024 - 21:54 WIB

50875 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Baranews  | Setelah viral dengan kemewahan pembangunan rumah pribadi milik oknum pejabat eselon II di Kepala Pelaksana Bandan Penanggulangan Banca Daerah (BPBD) yang menelan anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih, kini kembali jadi sorotan masalah besarnya anggaran belanja tidak langsung (BTT) yang digelontorkan pemerintah daerah sejak tahun 2021-2023 mencapai Rp 42 milyar lebih.

Pasalnya dari anggaran pengelolaan akibat bencana/atau berpotensi bencana senilai Rp. 42 milyar lebih belum diketahui jelas diperuntukan nya, diduga anggaran tersebut telah terserap habis di pergunakan oleh suatu BPBD Aceh Tenggara. Namun Out Com laporan dukungan kegiatan nya diduga tidak jelas.

Hal ini dapat dirincikan bahwa dana BTT pada tahun 2021 BPBD sebesar Rp 21.451.061.816, kemudian pada tahun 2022 sebesar Rp 16.986.480.200 dan begitu juga pada tahun 2023 sebesar Rp 3.704.345.000. Total keseluruhan anggaran dari tahun 2021-2023 mencapai Rp 42 milyar. Itu semuanya sudah terealisasi melalui satuan kerja BPBD Aceh Tenggara. Hal itu semakin menyeruak aroma bau korupsi di tubuh BPBD Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal disampaikan oleh aktivis Gerakan pemuda Mahasiswa Aceh Tenggara ( Gepmat ) Faisal Kadrin Dube .S.Sos kepada waspada Indonesian.com Jum’at 5 Januari 2024 mengatakan, bahwa kegiatan dampak terhadap bencana alam dan banjir bandang selama tahun 2021-2023 itu di tangani oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Namun yang menjadi pertanyaan kita, untuk apa uang tersebut dipergunakan, seperti apa penggunaan anggaran tanggap bencana BTT yang dimaksud oleh BPBD tersebut.

Sehingga hal ini perlu perhatian serius dari pihak Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) untuk segera melakukan Lidik terhadap realisasi dana BTT mulai dari tahun 2021-2023 di BPBD Kabupaten Aceh Tenggara, tidak sedikit uang negara yang di alokasikan untuk BTT itu, dalam hal ini kita menduga kuat dalam pengelolaan sangat rawan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum pejabatnya,” kita menduga kuat, ada aliran dana itu untuk bangun rumah megah bak istana kepala BPBD Aceh Tenggara. Papar Faisal.

Sementara itu kepala BPBD Aceh Tenggara Nazmi Desky ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp belum bisa memberikan keterangan, kendatipun saat dihubungi hpnya aktif.*[Hidayat/Zul]

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Siswa SMA Negeri 1 Bireuen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Wapres Gibran Audit 32 Ribu korban BB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Diduga Minta Uang dan Kaitkan dengan Pemberitaan, Oknum Wartawan di Bireuen Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:14 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:09 WIB

TMI Bireuen Turun Tangan Klarifikasi Polemik Program CSB, OPLAH dan IRPOM: Kelompok Tani Bantah Sejumlah Pemberitaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:28 WIB

PB HIMABIR: Program Cetak Sawah, Penantian Lama Dari Petani Bireuen

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 10,6 Kg Sabu, 2 Tersangka Ditangkap di Muara Batu Aceh Utara

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:26 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru