LSM Gepmat Pertanyakan Dana BTT Rp 42 Miliyar Tahun 2022 -2023 Pada BPBD Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024 - 21:54 WIB

50810 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Baranews  | Setelah viral dengan kemewahan pembangunan rumah pribadi milik oknum pejabat eselon II di Kepala Pelaksana Bandan Penanggulangan Banca Daerah (BPBD) yang menelan anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih, kini kembali jadi sorotan masalah besarnya anggaran belanja tidak langsung (BTT) yang digelontorkan pemerintah daerah sejak tahun 2021-2023 mencapai Rp 42 milyar lebih.

Pasalnya dari anggaran pengelolaan akibat bencana/atau berpotensi bencana senilai Rp. 42 milyar lebih belum diketahui jelas diperuntukan nya, diduga anggaran tersebut telah terserap habis di pergunakan oleh suatu BPBD Aceh Tenggara. Namun Out Com laporan dukungan kegiatan nya diduga tidak jelas.

Hal ini dapat dirincikan bahwa dana BTT pada tahun 2021 BPBD sebesar Rp 21.451.061.816, kemudian pada tahun 2022 sebesar Rp 16.986.480.200 dan begitu juga pada tahun 2023 sebesar Rp 3.704.345.000. Total keseluruhan anggaran dari tahun 2021-2023 mencapai Rp 42 milyar. Itu semuanya sudah terealisasi melalui satuan kerja BPBD Aceh Tenggara. Hal itu semakin menyeruak aroma bau korupsi di tubuh BPBD Aceh Tenggara.

Hal disampaikan oleh aktivis Gerakan pemuda Mahasiswa Aceh Tenggara ( Gepmat ) Faisal Kadrin Dube .S.Sos kepada waspada Indonesian.com Jum’at 5 Januari 2024 mengatakan, bahwa kegiatan dampak terhadap bencana alam dan banjir bandang selama tahun 2021-2023 itu di tangani oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Namun yang menjadi pertanyaan kita, untuk apa uang tersebut dipergunakan, seperti apa penggunaan anggaran tanggap bencana BTT yang dimaksud oleh BPBD tersebut.

Sehingga hal ini perlu perhatian serius dari pihak Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) untuk segera melakukan Lidik terhadap realisasi dana BTT mulai dari tahun 2021-2023 di BPBD Kabupaten Aceh Tenggara, tidak sedikit uang negara yang di alokasikan untuk BTT itu, dalam hal ini kita menduga kuat dalam pengelolaan sangat rawan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum pejabatnya,” kita menduga kuat, ada aliran dana itu untuk bangun rumah megah bak istana kepala BPBD Aceh Tenggara. Papar Faisal.

Sementara itu kepala BPBD Aceh Tenggara Nazmi Desky ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp belum bisa memberikan keterangan, kendatipun saat dihubungi hpnya aktif.*[Hidayat/Zul]

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan
Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa
Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual
Polres Aceh Tenggara Usut Kasus Kepemilikan Sabu oleh Warga Binaan di Lapas Kutacane
Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika
Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat
Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK
Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru