LIRA Soroti Dugaan Pemerasan Kades oleh Oknum Pegawai Inspektorat di Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 22:39 WIB

50594 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Perlu tindakan tegas, melaporkan ke APH, bila ada oknum Inspektorat yang menyalahi aturan, dan tupoksi kerja.

Kutacane-   Sejumlah kepala desa (Pengulu Kute) di Kabupaten Aceh Tenggara, mengungkapkan keluhan terkait pemerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai Inspektorat daerah tersebut. Keluhan ini disampaikan oleh Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, Saleh Selian, pada hari Minggu (9/3/2025), pada Jurnalis media online Indonesia Post.

Beliau menegaskan bahwa aksi pemerasan tersebut, patut mendapatkan perhatian serius. Dimana dugaan pemerasan yang melibatkan oknum pegawai Inspektorat tidak boleh dianggap sepele.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Tindakan dan perbuatan mereka merupakan kejahatan luar biasa, karena dilakukan oleh mereka yang seharusnya memiliki tugas untuk mencegah penyalahgunaan dana negara, seperti Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD),” kata Saleh dengan tegas.

Saleh menjelaskan bahwa berdasarkan laporan lisan yang diterimanya dari sejumlah kepala desa, praktik pemerasan dilakukan oleh oknum Inspektur Pembantu (Irban) dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp.15 juta hingga Rp 40 juta per Pengulu Kute. Pemerasan ini dilakukan dengan iming-iming agar tidak ada masalah terkait kekeliruan dalam laporan pertanggungjawaban DD dan ADD di desa-desa di Kecamatan Aceh Tenggara.

Menurut Saleh, pemerasan tersebut terstruktur dan masif, menyerupai suatu sindikat yang memanfaatkan jabatan untuk melakukan pemerasan terhadap kepala desa.

“Kami tengah mendalami, apakah oknum-oknum auditor Inspektorat ini melakukan aksinya dengan surat tugas dari Inspektur sebagai pimpinan mereka. Jika mereka mengantongi surat tugas, maka ada dugaan perbuatan ini diketahui oleh Inspektur.

Namun jika tidak, seharusnya Inspektur bertanggung jawab dan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polres Aceh Tenggara, tegas Saleh.”

M.Saleh menambahkan bahwa jika Inspektur memang mengetahui perbuatan bawahannya, maka seharusnya tindakan tegas harus diambil.

“Jangan hanya beralibi bahwa penyelesaian dapat dilakukan secara internal. Itu tidak masuk akal di mata publik, ujarnya.”

Disisi lain, kabar mengenai pemerasan yang dilakukan oknum pegawai Inspektorat sudah sampai ke telinga Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry. Bahkan, salah satu oknum pegawai telah diberhentikan dari jabatan Inspektur Pembantu (Irban). “Kami mendengar kabar bahwa sudah ada puluhan surat pernyataan dari korban pemerasan yang telah dilaporkan secara tertulis kepada Bupati H.M. Salim Fakhry.

Jika benar ada puluhan surat pernyataan tersebut, maka kami mendesak agar kasus ini segera diserahkan kepada aparat penegak hukum, lanjut Saleh.”

LIRA berharap agar kasus pemerasan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurut Saleh, Inspektorat adalah garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan dana negara, dan tindakan pemerasan oleh oknum pegawai Inspektorat harus segera diusut tuntas demi mewujudkan perbaikan birokrasi yang lebih bersih dan transparan, sesuai dengan janji pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang digema dalam kampanye mereka.

“Kami mendesak agar Bupati segera menyerahkan kasus ini kepada Polres Aceh Tenggara. Perbaikan birokrasi tidak akan tercapai tanpa tindakan tegas terhadap praktik-praktik semacam ini, tutup Saleh.” Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. ( P.Lubis)

Berita Terkait

Do’a Bersama untuk Alm Abu Razak, Wagub Fadhlullah: Terima Kasih Masyarakat Teupin Raya
Silahturahmi Antar Wartawan Alasta News, hingga Bahas isu Penting. Pimred : tetap junjung kesolidtan
Bupati Aceh Tenggara Hadiri Buka Puasa Bersama Bank Aceh
Audiensi Strategis KPPN Kutacane dengan Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara
Festival Ramadhan Kemenag, Kemenag Kutacane Bagikan 250 Paket Sembako dan Pembuatan Sertifikat Tanah Wakaf Secara Gratis
Hampir 100% Aparatur Negara Pusat di Wilayah Kerja KPPN Kutacane telah Menerima Tunjangan Hari Raya atas Beban APBN di Rekening Masing-masing Pegawai
Pasar Tradisional Kuning 1 Padat Merayap, Warga Berburu Baju Baru Menjelang Hari Raya Idul Fitri
Jalin Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Alumni Panti Asuhan Agara Gelar Bukber

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:10 WIB

CERI Apresiasi Pimpinan DPR dan Komisi 3 Cepat Respon Laporan Masyarakat

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:21 WIB

Telkomsel Bungkam Soal Dugaan KTP Ganda Seorang Direkturnya, CERI: Pekan Depan Kami Laporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 21 Maret 2025 - 03:25 WIB

Temukan Sejumlah Kejanggalan, Telkomsel Tak Kunjung Respon Konfirmasi CERI

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:41 WIB

Laskar Merah Putih Siap Mendukung Dan Mensukseskan Program Pemerintah Presiden Prabowo – Gibran, Wujudkan Indonesia Emas 2045

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:42 WIB

Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:18 WIB

Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM

Senin, 17 Maret 2025 - 23:06 WIB

Buka Puasa TNI-Polri, Perkuat Soliditas dan Pertebal Keimanan

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:13 WIB

Presiden Disarankan Non Aktifkan Erick Tohir Sebagai Menteri BUMN

Berita Terbaru