slot preparation.lsrs.lu

LIRA Minta Pihak Bawaslu Keluarkan Rekomendasi Kepada KIP Untuk Dilakukan Sortir Ulang Surat Suara Yang Sudah Dilipat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 21:48 WIB

50759 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, Muhammad Saleh Selian meminta pada pihak Bawaslu Aceh Tenggara agar dapat mengeluarkan rekomendasi kepihak KIP Agara untuk mensortir ulang surat suara yang sudah dilipat, karna dengan adanya temuan pihak Panwaslih kabupaten Aceh Tenggara keterlibatan dua oknum caleg yang ikut serta dalam pelipatan surat suara tersebut, bahkan ada satu orang oknum caleg dari partai lokal sudah melipat 1.500 lembar surat suara, jelas Saleh.

M Saleh Selian kembali menjelaskan, siapa yang bisa menjamin bahwa 1.500 lembar surat suara yang sudah disortir ulang itu adalah lipatan dari Oknum Caleg DPRK Aceh Tenggara, karna dari pantauan awak media, dilokasi pelipatan surat suara, tidak ada satupun terlihat ada CCTV yang bisa menjadi bukti dari surat suara yang dilipat oknum caleg tersebut.

“Saya meminta kepada Panwaslih Agara untuk merekomendasikan ke KIP Agara agar seluruh surat suara Pemilu yang telah dilipat itu dibuka kembali. Hal ini penting untuk menciptakan pesta demokrasi yang aman, jujur dan terhindar dari praktek-praktek kecurangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain juga, M Saleh Selian, mengharapkan agar petugas pelipatan surat suara itu transparan orang-orang nya dan alamat yang bersangkutan agar panwascam dan jajaran nya dapat melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan, apakah tidak terlibat Parpol maupun sebagai timses Caleg, DPD maupun calon Presiden.

Seperti diberitakan sebelumnya,Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tenggara, menemukan dua oknum calon legislatif (Caleg) DPRK di Aceh Tenggara ikut melipat kertas suara Pemilu di Gedung Olahraga (GOR) Kutacane, Rabu (10/1/2024).

“Kita temukan dua oknum caleg ikut melipat kertas suara. Seorang Caleg belum sempat melipat kertas suara dan ditemukan pada Senin (8/1/2023), sedangkan satu oknum Caleg DPRK ditemukan Rabu (10/1/2024) dan oknum Caleg DPRK ini sudah sempat melipat sekitar dua dus atau 1.000 lembar kertas suara Pemilu 2024,” ujar Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara Eka Prasetio Juanda Lubis SE.

Kata dia, temuan ini sudah dia laporkan ke Bawaslu Aceh, KIP Aceh dan sudah diketahui oleh aparat Kepolisian Polres Agara.

Menurut Eka Prasetio, petugas yang melipat kertas suara jauh hari sudah kita minta nama-namanya yang berjumlah 200 orang. Namun, pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara mengulur -ulur waktu untuk diberikan kepada panwaslih.

Dan, akhirnya dengan pengawasan yang ketat bersama panwascam di Aceh Tenggara sehingga ditemukan ada dua oknum Caleg DPRK ikut melipat kertas suara di Gedung Olahraga (GOR) Kutacane.

Temuan ini kata Eka Prasetio , mereka akan memperketat pengawasan terhadap petugas pelipat kertas suara dengan melibatkan Panwascam di 16 kecamatan untuk melakukan pengawasan selama berlangsungnya pelipatan kertas suara Pemilu Serentak 2024 tersebut.(Red)

Berita Terkait

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling
Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Gelar Subuh Keliling dan Jumat Curhat
Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS
Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen
BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan
Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah
DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.
Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru