Lengkapi Berkas Firli Bahuri, Polda Metro Kembali Periksa SYL

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 16 Februari 2024 - 02:05 WIB

50667 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian tersebut.

“(Pemeriksaan) sudah dilakukan pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2024, jam 10.00 WIB,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).

Ade Safri juga menjelaskan, ada dua eks anak buah SYL yang turut diperiksa. Mereka adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan M Hatta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun terkait materi pemeriksaan, lanjut Ade Safti, seputar dugaan pemerasan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk jaksa.

“Yang jelas materinya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka FB (Firli Bahuri),” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan segera melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Berkas dikembalikan karena dinilai masih belum lengkap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal segera melengkapi berkas tersebut sesuai dengan petunjuk jaksa.

“Penyidik akan sesegera mungkin melengkapi petunjuk hasil koordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam penanganan perkara a quo,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Minggu (4/2/2024).

(PMJ)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Tiga Remaja Terkait Dugaan Pencurian Kotak Amal Masjid
Buronan Kasus Pencurian yang Kabur dari Rutan Singkil Ditangkap di Sumatera Utara
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen UMP Bergulir, Korban Bertambah
Keluarga Korban Kekerasan Gugat UU Peradilan Militer, Minta Tindak Pidana Umum oleh TNI Diadili di Pengadilan Umum
Tersangka Kasus Asosila Dilimpahkan Ke Kejaksaan. Ini Kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
Bareskrim Polri Telusuri Dugaan Illegal Logging Usai Banjir Bandang di Aceh Tamiang
Kapolsek Kuala Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian: Ini Kronologisnya
Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pembunuhan Pasutri, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:25 WIB

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Tiga Remaja Terkait Dugaan Pencurian Kotak Amal Masjid

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:45 WIB

MKGR Aceh Gelar Diklat Kader 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tekankan Penguatan Kaderisasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:01 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Apresiasi Prestasi Pramuka pada MTR ke-24 Tahun 2025

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pemkab Nagan Raya Tutup Perusahaan PT Mon Jambe Karna Belum Ada Izin

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:49 WIB

Beroperasi Tampa Izin : Pemkab Nagan Raya Tutup Perusahaan PT.Mon Jambe

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:58 WIB

Forkopimda Nagan Raya Terbitkan SE Bersama Penertiban Antrian BBM Bersubsidi

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolres Nagan Raya Menghadiri Peresmian Jembatan Bailey Nagan Raya Via Aceh Tengah

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:10 WIB

Tersangka Kasus Asosila Dilimpahkan Ke Kejaksaan. Ini Kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya

Berita Terbaru