Lapas IDI Rayeuk Sosialisasi Penyebarluasan Informasi Layanan Bantuan Hukum Gratis Di Lapas Kelas II B Idi.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:20 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur -17 Mai 2024 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi menerima kunjungan Tim dari Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh yang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Aceh Tamiang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penegakan dan pelayanan hukum, serta penyelenggaraan kesadaran dan pemahaman hukum yang menyeluruh di seluruh Wilayah. Jumat, (17/05/2024).

Tujuan Kunjungan Tim Yankumham bersama Tim dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Aceh Tamiang ini untuk melakukan Program Sosialisasi yang dilaksanakan dengan tujuan memastikan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat dapat dilaksanakan mengikuti dimensi akses pelayanan hukum yang tidak dipungut biaya dan berkeadilan. Lebih lanjut, dalam Sosialisasi disampaikan kegiatan ini juga dilaksanakan agar tidak ada lagi pihak yang mengalami kerugian ketika meminta Layanan Bantuan Hukum.

Sosialiasasi ini juga diselenggarakan dengan maksud untuk penyebarluasan Informasi dan menambah Edukasi Warga Binaan terkait Layanan Bantuan Hukum Gratis Untuk seluruh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Idi yang membutuhkan pendampingan Hukum. Warga Binaan Lapas Idi yang mengikuti kegiatan terlihat sangat antusias saat mengikuti Sosialisasi.

Kegiatan ini dilaksanakan Gratis dan Tidak dipungut biaya apapun.

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#KemenkumhamAceh
#Ditjenpas
#Lapasidi
#Irhamuddin
#Semakinpasti
#ZonaIntegritas
#WBK #WBBM

Zainal Abidin pjt

Berita Terkait

SD Negeri Pante Kera Mewakili Kecamatan Simpang Jernih di Ajang GSMS Gebyar Budaya Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025
Sengketa Lahan Antara Warga dan Perusahaan Sawit di Aceh Timur, Pemerintah Mediasi dan Bentuk Tim Verifikasi
Jalan Belangkejeren–Lukup Rusak dan Ditumbuhi Semak, Pengendara Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Kepala BPP Nurusalam Diduga Lakukan Pungli  dan Persulit Petani Jelang RDKK Pupuk Subsidi
Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Berhasil Sita 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Aceh Timur
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Kurir Ganja 67 Kg Asal Gayo Lues Ditangkap Saat Isi BBM di Aceh Timur
Warga Gampong Seuneubok Timu Diduga Halangi Liputan Media saat Rapat Pengembalian Anggaran Dana Desa

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru