Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 17:27 WIB

501,166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Terkait kasus pengeroyokan anak wartawan disukorejo akan diaudensi semua LSM Pasuruan Raya ke Polres Pasuruan Bangil untuk meminta penetapan tersangka SA dan kawan kawannya yang diduga kuat melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan anak wartawan.

Ketua LSM Trinusa Pasuruan Raya Erik akan melakukan Audensi ke Polres bangil bersama LSM LP2KP Subekhi, LSM Suropati Abah Hanafi, dari Ketua Ormas GM Grib Jaya Pasuruan Kang Eddy Ambon, Ketua LSM Cakra Berdaulat Kang Imam, Perwakilan dari Grib Baret dan juga Kuasa Hukum korban Andreas S.H, pada hari Selasa, 18/03/2025, yang sudah dikomunikasikan pada Kapolres dan juga Humas Polres Pasuruan.

Yang akan mengadakan audensi ke Polres Pasuruan Bangil tentang kasus pengeroyokan anak wartawan disukorejo, dengan adanya keterlambatan terkesan hanya jalan ditempat dalam menangani perkara ini, mungkin dengan cara ini bisa diproses secara hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disepakati secara langsung oleh perwakilan masing masing LSM dan Ormas disaat ada acara Buka Bersama (Bukber) dirumah Abah Tarji selaku Sekjen LP2KP Pasuruan dan disela sela acara Buka Bersama ada pembahasan khusus tentang kasus pengeroyokan dan penganiayaan anak wartawan yang tak kunjung selesai.

Dimana semua LSM dan media se Pasuruan Raya siap mengawal kasus pengeroyokan dan penganiayaan  anak wartawan dengan korban inisial RK hingga tuntas, karena dengan kurun waktu yang sudah lama pihak penyidik inisial FEM, masih berusaha menganalisa kejadian tanpa di dasari laporan yang sudah masuk hingga saat ini masih dianalisa oleh penyidik inisial FEM.

Dan awak media beberapa hari yang lalu sempat mengkonfirmasi pada Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah secara lugas mengatakan pada awak media ,”Kami disini menjalankan tugas secara profesional dan secara obyektif”.

Dilanjutkan oleh AKP Dimas ,” kasus pengeroyokan ini terus terang kami menjalankannya secara obyektif dan tidak berpihak pada pelapor dan juga terlapor, maka dari itu hari Senin depan kami lakukan pemanggilan bila sudah terlaksana maka kami akan lakukan konfrontir dari pelapor dan juga terlapor”, Singkat Kasat Reskrim pada awak media.

(…)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Dipenjara 3,5 Tahun: Vonis Politik atau Akhir Manuver?
Ladang Ganja Diselipkan di Kebun Kopi, Polres Bener Meriah Tangkap Satu Pelaku
Jangan Salahkan Dewan, Bongkar Izin Tambang yang Serobot Hutan!
Satreskrim Polres Gayo Lues Gerak Cepat Tangani Kasus Pembakaran Lahan di Desa Lempuh
Polisi Tangkap Pria Usai Satu Hektare Lahan Sawit Terbakar Tak Terkendali
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Sabu di Desa Ngkeran, Lawe Alas
Kemenko Polkam Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkotika: 592 Kg Barang Bukti Dimusnahkan
Dari Parang Berdarah Hingga Sajadah Cokelat: Polisi Beberkan Barang Bukti Kasus Uning Sigugur

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:42 WIB

Bea Cukai Aceh Dorong Akurasi Data Ekspor Demi Potret Ekonomi Daerah yang Seutuhnya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:51 WIB

UUPA 2025: Warisan Tiga Presiden untuk Aceh

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:52 WIB

Komnas HAM Terima Aduan Terkait Honor PPS Pemilukada di Aceh

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:34 WIB

Belajar Sejarah di Balik Dinding Museum: Siswa SMAN 7 Banda Aceh Antusias Gali Ingatan Masa Lalu

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:37 WIB

DT Peduli Aceh dan Mahasiswa PMI Galang Dana untuk Palestina dalam Peringatan Hari Anak Nasional HIMPAUDI

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:31 WIB

Wasekum MPM USK Soroti Kinerja BEM: Harusnya Lebih Peka terhadap Persoalan Mahasiswa

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:26 WIB

SMP Islam Cendekia Darussalam Gandeng Dinas Perpustakaan Aceh Perkuat Gerakan Literasi Sekolah

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:26 WIB

Bea Cukai Aceh Dorong Penguatan Pemahaman Perdagangan Bebas Lewat PROKSI FTA

Berita Terbaru