Kurang Dari 24 Jam Polres Bener Meriah Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 01:47 WIB

50471 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – Dengan waktu kurang dari 24 jam setelah terjadinya pencurian dengan kekerasan di Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, Polres Bener Meriah telah berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Kedua pelaku tersebut adalah RI (33) dan MN (31).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada hari Selasa, tanggal 03 Oktober 2023, sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, korban Fauzi (33), seorang karyawan BUMN, sedang tertidur bersama istrinya di lantai 2 rumah mereka. Tiba-tiba, Fauzi terbangun oleh teriakan istrinya yang meminta tolong dengan kata-kata “bang tolong ada maling”. Anak Fauzi yang tidur bersama mereka juga terkejut dan menangis.

Baca Juga :  Pengembangan Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku

Fauzi segera beraksi dengan cepat, melompat dari tempat tidurnya, dan berlari menuju pintu belakang lantai 1 sambil bertanya kepada istri tentang kejadian tersebut. Istri pelapor dengan ketakutan menceritakan bahwa seorang pria telah masuk ke dalam rumah mereka dengan wajah tertutup dan mencoba membekapnya, mengancam dengan sebilah pisau.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendengar pengakuan istri, Fauzi segera memeriksa rumah dan menemukan pisau yang digunakan pelaku dekat tempat tidur istri. Jejak sepatu pelaku yang berkeliling di dalam rumah juga berhasil ditemukan.

Dalam waktu singkat, Fauzi melaporkan insiden ini ke Polres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut.

Pada hari Rabu, tanggal 04 Oktober 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menangkap kedua pelaku. RI (33), yang juga merupakan warga Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, dan MN (31) warga Kampung Tansaran Bidin, Kecamatan Bandar, kini telah diamankan oleh kepolisian.

Baca Juga :  Berlandaskan Amanah Undang Undang Dr. Tunggul P. Sihombing, MHA Wajib Lepas Demi Hukum

Dalam operasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit handphone milik korban. Selain itu, polisi juga berhasil menyita sebilah pisau yang ditinggalkan oleh pelaku saat kejadian berlangsung. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan cepat Polres Bener Meriah dalam waktu kurang dari 1 x 24 Jam mampu mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen mereka untuk memberikan keamanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menegaskan bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi. (RED)

Berita Terkait

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024.
Polri Tangkap 10 Buronan High Profile selama Periode 2024
Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur Ke PTUN
Selama Tahun 2024 Ada 260 Kasus Yang Ditelah Diselesaikan Oleh Kapolres Aceh Barat.
Polres Bireuen Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Modul Baseband BTS Tower Telkomsel
Diduga Edarkan Uang Palsu, Perempuan 44 Tahun Diamankan di Mall Suzuya Lhokseumawe
Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:21 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan Laka Lantas di Km 77 Muara Tiga, Lima Orang Meninggal Dunia

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:25 WIB

Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Resmikan Tugu Aneuk Mulieng Sebagai Ikon Peradaban Pidie

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:18 WIB

Sang Pencetus Tugu Aneuk Mulieng Sabagai Simbol Kejayaan Pidie yang Diresmikan Megah

Rabu, 1 Januari 2025 - 05:03 WIB

Polres Pidie Raih Tren Positif 2024, Pemuda Aceh Apresiasi Kepemimpinan AKBP Jaka Mulyana

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:13 WIB

Pj. Bupati Pidie Resmi Luncurkan SIMRS dan RME Rumah Sakit Tgk. Chik Ditiro

Senin, 30 Desember 2024 - 13:52 WIB

PJ. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Launching 26 BLUD Puskesmas Di Kabupaten Pidie

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:13 WIB

Kritik terhadap Jalan Simpang Beutong-Laweung, Pengamat Politik: Harus Berdasar Data dan Fakta

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:56 WIB

Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie

Berita Terbaru

NASIONAL

Presiden Menerima Kunjungan Sejumlah Menteri di Istana Bogor

Sabtu, 4 Jan 2025 - 12:33 WIB

NASIONAL

Operasi Lilin 2024 Resmi Ditutup

Sabtu, 4 Jan 2025 - 12:31 WIB

NASIONAL

Regulasi Media Siber Jawa Barat: Mencari Keterbukaan

Sabtu, 4 Jan 2025 - 11:22 WIB