Kurang 1 X 24 Jam, Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 20:36 WIB

50560 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUN – Kurang dari 1×24 jam, Polres Bireuen melalui Satreskrim berhasil mengungkap misteri meninggalnya satu warga Desa Geudong Alue Kecamatan Kota Juang, Siti Alia Humaira (21)Mahasiswi

Kejadiaan tersebut pertama kali diketahui orang tua Sita Alia pada Kamis 1 Agustus 2024 sekitar pukul 13.30 Wib, saat itu ibu korban Nurlela Wati (53) hendak membangunkannya untuk shalat Zhuhur

Namun betapa kagetnya, saat dibangunkan siti sudah dalam keadaan meninggal dunia, dengan leher terdapat luka goresan dan memar, mulut dan hidung mengeluarkan darah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, Satreskrim bersama Unit Identifikasi di dampingi Polsek Kota Juang langsung melakukan olah TKP

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), Bukti – bukti dan keterangan dari saksi – saksi, akhirnya ditemukannya petunjuk yang mengarah kepada pelaku yang menyebabkan meninggalnya Mahasiswi tersebut

Akhirnya Pelaku utama pembunuhan terhadap Siti Alia Humaira berhasil ditangkap, dia adalah RJ (35) Warga Meuse Kuta Blang

RJ ditangkap pada 2 Agustus 2024 sekitar pukul 08.30 Wib di Desa Meuse Kecamatan Kuta Blang

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melakui Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., membenarkan terkait penangkapan terhadap pelaku utama pembunuhana Siti Alia Humaira warga Desa Geudong Alue Kota Juang, yang demukan tewas diatas tempat tidur kamarnya pada 1 Agustus 2024 siang

“Iya betul kami berhasil mengungkap kasus kematian satu warga geudong alue, Siti Alia Humaira (21), jadi dari hasil olah tkp, barang bukti dan keterangan para saksi, bahwa itu murni kasus pembunuhan, dan dengan kerja keras kami untuk mengungkap kasus tersebut, akhirnya pelaku berhasil kami tangkap, dia RJ (35) yang merupakan Warga Kuta Blang, pelaku saat ditangkap sempat melawan dan pencoba lari, dengan tindakan terukur kami terpaksa melumpuhkan korban dengan tembakan dikaki, untuk motifnya adalah ekonomi dan Nafsu terhadap korban, Cara pelaku menghabisi nyawa korban dengan dibekab menggunakan bantal dan dipukul dengan tangan kearah wajah, Pelaku sendiri selama ini sering ke rumah kakaknya di desa Geudong Alue, yang kebetulan tetangga dengan rumah korban, Pasal yang dijatuhkan terhadap palaku , Pasal 340 dan atau 338 dan atau 339 KUHPidana, dengan ancaman Seumur Hidup atau paling lama hukuman 20 Tahun Penjara,” terang AKP Adimas

Dari pelaku berhasil diamankan barang Bukti, uang sejumlah RP 1.200.000, dan 1 unit HP OPPO warna Hitam type CPH 2387 yang diambil dari Korban.

{Ags}

Berita Terkait

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Baru UNIKI Jadi Generasi Profesional dan Mitra Strategis untuk Aceh Maju
Sistem Buka Tutup Jembatan Krueng Tingkeum Kutablang Segera Berakhir
Kuliah perdana UNIKI Bireuen dimulai 2 September 2026,
Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas
Bea Cukai Lhokseumawe Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Siswa SMA Negeri 1 Bireuen
Kapolres Bireuen Hadiri Haul ke-2 Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab di Jeunieb
Polres Bireuen Tunjukkan Kepedulian Sosial, Warga Kota Juang Terima Paket Sembako dalam Jum’at Berkah
Bea Cukai Lhokseumawe Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Siswa SMA Negeri 1 Bireuen

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:19 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 18:12 WIB

Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, Dedikasi Iptu Yesi Mendapat Apresiasi

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WIB

Lebih dari 8.500 Hektare Hutan Aceh Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

Selasa, 1 September 2026 - 16:08 WIB

Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang

Selasa, 1 September 2026 - 15:49 WIB

Tingkatkan Kompetensi, Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar PKP Bertema Security Awareness

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Sikula Legislatif Bergema dengan Pukulan Rapai Geleng, Cetak Kader Muda Pengawal Kebijakan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:23 WIB

DPR Aceh Nurchalis Dorong Sikula Legislatif Perkuat Sistem Legislasi di Kampus untuk Aceh-Indonesia

Berita Terbaru