Kronologi Penembakan Warga di Lhokseumawe, Tersangka Mengaku Disuruh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 21:45 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE | A, tersangka kasus penembakan yang menewaskan Muhammad Nasir, seorang pedagang bakso di Desa Alue Liem, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, akhirnya buka suara. Saat digiring polisi menuju ruang tahanan usai konferensi pers, Kamis (13/11/2025), A mengaku bahwa ia disuruh untuk menembak korban. Dalam kondisi emosional, sambil menangis dan diapit oleh dua petugas provos, A meminta bantuan kepada wartawan yang hadir.

“Tolong dibahas pak, semua pelakunya, dan semua yang menyuruh saya pak. Tolong bantu saya pak, bantu saya pihak-pihak wartawan. Saya tidak niat menembak almarhum,” ungkap A dengan suara bergetar. Namun, ketika kembali ditanya siapa yang menyuruhnya, A hanya diam sambil menundukkan kepala dan menahan tangis.

Penembakan ini bermula dari persoalan utang piutang. Korban, Muhammad Nasir, diketahui menerima transfer uang sebesar Rp 90 juta pada 7 November 2025. Sebagian dari uang itu, sekitar Rp 30 juta, telah digunakan korban untuk membayar utang. Pelaku merasa tidak puas dengan penggunaan uang tersebut. Pada Sabtu (9/11/2025) malam, pelaku mendatangi korban di rumahnya untuk meminta klarifikasi. Korban kemudian diajak keluar rumah dan berbincang di sebuah warung kopi di depan rumahnya.

Tak lama berselang, sebuah mobil Ayla berwarna hitam datang ke lokasi dan membawa pelaku lain yang diduga turut terlibat. Setelah berbicara selama 15 menit, korban diajak menuju jembatan yang berjarak sekitar 10 meter dari tempat perbincangan awal. Di situlah terjadi cekcok yang berujung pada penembakan.

Korban ditembak dua kali, satu peluru mengenai lengan, dan peluru lainnya mengenai leher hingga tembus ke kepala. Korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Tersangka A, yang merupakan warga Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap polisi di Kabupaten Bireuen pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 06.15 WIB. Saat itu, A tengah berusaha melarikan diri. Pelaku sudah menyiapkan mobil untuk kabur dan berencana pergi ke Singapura. Pencarian polisi tidak hanya dilakukan di Aceh, tetapi juga diperluas ke Sumatera Utara dan luar negeri.

Selain menangkap tersangka A, polisi juga berhasil mengidentifikasi pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk seorang pelaku berinisial R yang memberikan senjata api kepada A. R kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitas pelaku lain sudah dikantongi, dan pengejaran masih terus dilakukan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sepucuk senjata api laras pendek beserta tiga peluru aktif. Senjata itu akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk uji balistik guna mendukung penyelidikan lebih lanjut. Polisi berhasil mengungkap kasus ini hanya dalam waktu tiga hari setelah kejadian.

Muhammad Nasir ditembak hingga tewas tak jauh dari rumahnya pada Senin (10/11/2025) dini hari. Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena korban dikenal sebagai pedagang bakso yang selama ini tidak memiliki riwayat konflik besar dengan siapa pun. (*)

Berita Terkait

Tersangka Penembakan Muhammad Nasir Mengaku Disuruh dan Memohon Pertolongan
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga Lhokseumawe yang Tewas di Tempat
Mahasiswa USM Raih Juara 1 pada Turnamen Pencak Silat UNIMAL Cup I
Santri Juga Bisa Jadi Pegawai Kemenkeu: KM10 Hadir di Dayah Ulumuddin Lhokseumawe
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Nilai Budaya Organisasi Melalui Program CAKRA DONYA
Lhokseumawe Memantapkan Kota Layak Anak 2026 Lewat Kerja Sama DP3AP2KB dan YBHA Petuah Mandiri Perwakilan Lhokseumawe
Peneliti UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Kunjungi Bea Cukai Bahas Fenomena Thrifting di ASEAN
Bea Cukai dan Lanal Lhokseumawe Mantapkan Sinergi Pengawasan Laut Demi Perkuat Keamanan dan Penegakan Hukum di Perairan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 01:54 WIB

Bea Cukai Meulaboh dan Pemkab Nagan Raya Gelar Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal

Selasa, 11 November 2025 - 19:54 WIB

Impian Pendidikan Terwujud: SMA Segera Hadir di Wilayah Pegunungan Beutong Ateuh Banggalang

Selasa, 11 November 2025 - 19:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Ketua TP-PKK Nagan Raya Buka Musrena 2025: Dorong Partisipasi Perempuan, Anak, dan Disabilitas dalam Pembangunan

Selasa, 11 November 2025 - 19:26 WIB

Cerita dari Desa Hargorejo, Objek Reforma Agraria yang Menumbuhkan Harapan Warga Kulon Progo

Selasa, 11 November 2025 - 19:22 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Kementerian ATR/BPN Kobarkan Semangat Cahaya Perjuangan

Senin, 10 November 2025 - 00:18 WIB

Ketua Dekranasda Nagan Raya Hadiri Rakor Dekranasda se-Aceh di Banda Aceh

Sabtu, 8 November 2025 - 16:57 WIB

Semangat Memperingati HUT Brimob Ke -80 Ratusan Pencinta Geulayang Tunang Rebut Piala Danyon C Pelopor.

Berita Terbaru