Kritik Tak Mendasar, Syukriy Abdullah Pakar Anggaran Kesiangan

ADMIN

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 19:19 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

baranewsaceh.co | Banda Aceh – Menanggapi tudingan terkait utang Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang dianggap dipicu oleh prediksi PAD yang terlalu optimis, sejumlah pihak menganggap kritik tersebut tidak memiliki landasan yang kuat. Ketua Pemuda Peduli Kebijakan Publik (PPKP) Banda Aceh, Fajarul menegaskan bahwa tuduhan tersebut terlalu berlebihan dan tidak mencerminkan strategi keuangan yang sebenarnya diterapkan.

Menurut PPKP, perencanaan anggaran, termasuk proyeksi PAD, dilakukan dengan pertimbangan mendalam berdasarkan data dan tren pertumbuhan ekonomi daerah yang kredibel. “Kritik semacam ini tidak hanya menyederhanakan kompleksitas pengelolaan anggaran, tetapi juga mencerminkan kurangnya pemahaman akan dinamika fiskal daerah. Ini kritik tak mendasar, Syukriy Abdullah Pakar anggaran kesiangan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menjelaskan, akibat dari Covid tidak hanya Banda Aceh terhutang, bahkan hal yang sama terjadi di daerah lainnya. “Dalam acara pelantikan DPRK Banda Aceh, Ketua Farid Nyak Umar menyatakan perihal hutang sudah selesai di tahun 2023 oleh Pj Amiruddin,”.

Fajarul juga menyoroti bahwa klaim terkait utang tersebut menyesatkan publik dengan mengabaikan fakta bahwa utang adalah bagian dari strategi pembangunan jangka panjang, terutama dalam meningkatkan infrastruktur dan layanan publik. “Mengabaikan investasi jangka panjang sebagai bentuk tanggung jawab finansial adalah pandangan yang sempit,” lanjutnya.

Sejumlah kalangan juga melihat bahwa kritik ini seolah-olah mengabaikan berbagai capaian signifikan Pemko Banda Aceh dalam meningkatkan PAD melalui sektor pariwisata, perdagangan, dan optimalisasi aset daerah. Proyeksi PAD yang dibuat bukanlah angka yang sembarangan, melainkan didasarkan pada potensi riil dan peluang pembangunan kota yang berkelanjutan.

“Dalam setiap proses pembangunan, utang yang terukur dan terkendali adalah hal yang wajar. Namun, menyebut bahwa utang tersebut hanya hasil dari optimisme berlebihan tanpa melihat dampak positif jangka panjang adalah bentuk simplifikasi yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Fajarul menekankan bahwa kritik yang tidak berbasis pada fakta hanya akan menghambat perkembangan dan merusak kepercayaan publik terhadap usaha Pemko dalam memajukan Banda Aceh. “Dengan strategi yang transparan dan komitmen kuat terhadap pengelolaan fiskal, pemko optimis mampu menjaga stabilitas keuangan kota dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan,” tutupnya.

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penyelesaian Polemik Bendera Aceh antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Dugaan Hilangnya Tengku Ilyas Tokoh dalam Orasi di Banda Aceh Memicu Sorotan Publik
Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan
Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh
Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh
Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Dugaan Hilangnya Tengku Ilyas Tokoh dalam Orasi di Banda Aceh Memicu Sorotan Publik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Berita Terbaru