KPK Diminta Telusuri Indikasi Korupsi Pemotongan Anggaran Bantuan Usaha Mikro Semasa Covid-19 di Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 15:07 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Untuk memulihkan perekonomian nasional, Pemerintah semasa Pandemi Covid-19 menyiapkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro di Indonesia termasuk di Aceh, sebesar masing-masing Rp2,4 juta untuk setiap pelaku usaha.

“Jadi, bantuan hibah seperti ini disinyalir sangat rawan terjadi pemotongan. Sehingga KPK mauiun penegak hukum lainnya sebenar melakukan pengecekan kembali benarkah uang itu sepenuhnya full diterima masyarakat atau tidak,” beber ketua DPD Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Kota Banda Aceh, Musda Yusuf.

Yusuf menjelaskan, salah satu indikasi korupsi yang disinyalir terjadi adanya pejabat melalui kaki tangannya melakukan pendataan baik itu langsung maupun menggunakan kelompok/koperasi dengan alasan diberi bantuan dari kavling pejabat tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika bantuan atau nama-nama penerima bantuan tersebut dimasukkan menggunakan koperasi, disinyalir ada kemungkinan pola pemotongan bantuan dengan dalih biaya administrasi. “Bayangkan saja jika pihak tertentu mendata 10.000 orang, lalu misalkan dilakukan pemotongan Rp 200 ribu-Rp 500 ribu per orang dari uang yang diterima masyarakat untuk BPUM sebesar Rp. 2,4 juta/orang tersebut. Tentu jumlah total pemungutan atau pemotongannya sangat fantastis, bisa ratusan juta bahkan milyaran rupiah, apalagi jumlahnya lebih dari itu,” ujarnya.

Bayangkan saja, kata Yusuf, saat itu masyarakat sedang sulit lalu ada pihak yang seakan-akan membantu masyarakat lalu melakukan pemotongan dengan berbagai dalih sehingga bantuan yang semestinya utuh diterima masyarakat menjadi berkurang karena harus dibagi kepada pihak tertentu. “Praktek culas seperti ini sangat memprihatinkan, apalagi saat itu masyarakat sedang dilanda covid-19. Namun, adanya pihak tertentu yang melakukan pemotongan dengan dalih kavling jatah usulannya hingga biaya administrasi pengurusan sudah menjadi rahasia umum. Itu namanya mengambil kesempatan meraup pundi-pundi di tengah kesulitan rakyat, padahal jelas-jelas bantuan itu diberi langsung kepada masyarakat oleh pemerintah pusat, namun justru sangat miris jika ada pihak tertentu yang malah mengambil keuntungan dalam kesulitan rakyat,” katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar penegak hukum baik itu KPK, Kepolisian ataupun Jaksa untuk menelusuri indikasi pemotongan atau pemungutan uang dari penerima BPUM di Aceh semasa Covid-19. “Indikasi korupsi seperti ini sangat serius, apalagi Presiden sudah mengintruksikan jangan sampai ada yang mengkorupsi dana hibah covid-19, bahkan selevel menteri sekalipun sudah ditahan KPK karena bermain dengan hibah masa covid-19. Lalu, bagaimana jika ada disinyalir oknum pejabat yang justru kaki tangannya melakukan pemotongan atau pemungutan dari hibah BPUM tersebut. Makanya kami meminta penegak hukum untuk melakukan pengusuta agar dapat membongkar indikasi sindikat yang melakukan pemotongan dana hibah covid-19, khususnya yang kerap terjadi melalui koperasi ataupun fasilitasi pihak ketiga yang menyebut ada kavling jatahnya ke masyarakat. Nanti jika dibutuhkan kita juga akan mendukung dan bersinergi dengan pihak penegak hukum dalam proses pengusutan kasus ini,”tandasnya.

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:05 WIB

KALIBER Aceh Desak APH Bongkar Dugaan Material Ilegal Proyek Bronjong Sub kontrak PT Hutama Karya di Aceh Tenggara.

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:44 WIB

Wushu Aceh Tenggara Bidik Tiket Pora 2027, Atlet Dilepas ke Ajang Pra Pora di Banda Aceh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bupati TRK Buka Rakor Layanan Call Center 112 di Nagan Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 21:08 WIB

ACEH BARAT DAYA

Rahmat: Turnamen Layangan TMMD Kodim Abdya Pererat Silaturahmi Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:10 WIB