Klarifikasi Mantan Pj Kepala Kampong Suka Makmur atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tahun 2024/2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:06 WIB

50736 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmur – Sejak nama Nurasiah Padang disebut-sebut dalam sejumlah pemberitaan sebagai pihak yang diduga menyalahgunakan Dana Desa tahun anggaran 2024/2025, suasana di Kampong Suka Makmur mulai terasa lain. Isu yang berawal dari pernyataan sepihak seorang warga itu menyebar cepat, memicu opini dan persepsi yang sulit dikendalikan. Nurasiah, mantan Penjabat (Pj) Kepala Kampong, akhirnya angkat suara.

Ia menuding tuduhan itu bukan saja mengada-ada, tapi juga sarat kepentingan. “Saya sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyudutkan saya tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu. Apalagi hanya berdasarkan keterangan satu orang warga. Ini jelas tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik yang berimbang dan akurat,” ujarnya, Jumat (26/7), dalam pernyataan resmi kepada media.

Nurasiah membantah seluruh tuduhan yang menyebut dirinya menyalahgunakan anggaran negara. Ia mengaku semua kegiatan yang dilakukan selama menjabat telah mengikuti prosedur, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Ia bahkan mengklaim telah memenuhi mekanisme pengawasan yang ditetapkan, termasuk melibatkan masyarakat dan lembaga kampung. “Kalimat ‘menyalahgunakan’ itu berat. Artinya saya dituduh menggunakan anggaran tidak sesuai peruntukan. Padahal kegiatan yang dimaksud sudah dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sorotan utama dalam tuduhan yang dimuat media adalah pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Dusun Makmur Barat. Pihak yang menuding menyebut proyek itu tidak sesuai spesifikasi. Namun Ketua TPK, Alex Rapiudin, membalikkan tuduhan itu. Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut justru dikerjakan melebihi standar. “Seharusnya ukuran TPA enam kali enam meter, tapi kami bangun enam kali enam setengah meter. Kami juga gunakan tiang beton, padahal di juknis hanya tiang kayu. Ini semua demi kualitas dan ketahanan bangunan,” katanya.

Alex menyebut bahwa masyarakat secara swadaya terlibat dalam pembangunan itu. Beberapa warga menyumbang material tambahan, sebagian membantu tenaga. “Kalau ini masih disebut sebagai penyimpangan, saya kira kita sudah kehilangan akal sehat dalam menilai gotong royong,” ujarnya dengan nada tinggi.

Redaksi kemudian mengkonfirmasi langsung kepada Ketua BPG Kampong Suka Makmur, Rahmadani. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pembangunan, termasuk proyek TPA, telah melalui musyawarah kampong. “Pembuatan TPA ini hasil permintaan masyarakat. Semuanya sudah sesuai prosedur. Tidak ada yang dilanggar,” katanya. Ia menyebut musyawarah itu dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat kampong, dan lembaga kampong lainnya.

Rahmadani juga mengkritik pola pemberitaan yang berkembang. Ia menyayangkan mengapa berita yang menyudutkan kampongnya justru muncul tanpa dasar dokumen resmi ataupun telaah dari aparat pengawas. “Kalau mau bicara jujur, bicaralah dengan semua pihak. Jangan hanya dari satu suara lalu menghakimi,” ujarnya.

Nurasiah menegaskan bahwa klarifikasi ini perlu dilakukan karena sudah menyangkut integritasnya sebagai mantan aparatur. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berita yang belum tentu benar. “Saya berharap masyarakat lebih bijak dan tidak menelan mentah-mentah setiap informasi yang muncul, apalagi jika sumbernya tidak jelas dan tidak diverifikasi,” ujarnya.

Lebih jauh, Nurasiah membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum jika pemberitaan yang mencemarkan nama baiknya terus berlanjut. Ia menilai bahwa hak jawabnya diabaikan, dan pemberitaan itu telah menyerang secara personal. “Saya tidak akan tinggal diam jika tuduhan-tuduhan itu terus disebarkan tanpa bukti. Saya akan melindungi nama baik saya,” ujarnya.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana dinamika kampong dan pengelolaan Dana Desa masih sangat rentan terhadap permainan persepsi. Di banyak kampong, seperti halnya di Suka Makmur, laporan kegiatan sering kali tidak cukup untuk menjawab keraguan publik yang dibentuk oleh opini sepihak. Apalagi jika ditambah dengan minimnya literasi anggaran di kalangan warga.

Isu ini juga menyingkap potret bagaimana media lokal bisa dengan mudah dimanfaatkan untuk membangun narasi tunggal yang menggiring persepsi publik. Dalam kasus ini, tidak ada satu pun media yang lebih dahulu memverifikasi fakta ke pihak yang dituduh sebelum memuat berita. Hanya satu suara, tanpa silang pendapat, langsung diberi panggung.

Sementara itu, instansi terkait seperti dinas teknis atau inspektorat belum memberikan pernyataan resmi apakah proyek yang dipersoalkan memang mengandung penyimpangan. Tak ada pula laporan resmi dari warga ke APIP atau APH yang bisa dijadikan dasar hukum.

Kampong Suka Makmur kini terbelah dalam persepsi. Di satu sisi, ada pihak yang tetap mendukung langkah Nurasiah dan menyebut tuduhan itu sebagai upaya menjegal reputasi pribadi. Di sisi lain, ada sebagian kecil yang terus menggaungkan isu tersebut, kendati belum memiliki data faktual untuk memperkuat klaim mereka.

Di tengah semua itu, Nurasiah berdiri sendiri melawan gelombang opini. Ia masih percaya bahwa fakta lapangan dan dokumen pertanggungjawaban akan mampu menjawab semua tuduhan. Tapi pertanyaan utamanya kini bukan lagi soal fisik TPA, atau ukuran bangunan. Melainkan: apakah kepercayaan publik bisa dikembalikan hanya dengan klarifikasi di tengah riuhnya berita yang terlanjur menyudutkan?

Redaksi: SyahbudinPadank: Team//FW FRN Fast Responcounter PolriNusantara.

Berita Terkait

Warga Dusun Lae Mbetar Keluhkan Gangguan Keamanan dan Maraknya Aksi Pencurian
Polres Subulussalam Usut Kasus Pelemparan Mobil Wartawan, AKBP Muhammad Yusuf Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Surat Terbuka dari Sikalondang: Seruan Warga agar Pemerintah Desa Hadir di Tengah Kegelisahan Malam
Teror Terhadap Wartawan di Subulussalam: Mobil Dirusak, Keluarga Trauma – UU Pers Dipertaruhkan
Wartawan di Subulussalam Diduga Jadi Korban Teror Terkait Pemberitaan Soal Kriminalitas
Intimidasi Jurnalis Dibungkus Alasan Kesehatan, Kebebasan Pers Dilecehkan
Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual ke Kejaksaan
Brimob Aceh Kunjungi Koramil Sultan Daulat, Pererat Sinergi TNI-Polri di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Gayo Lues dan Aceh Tamiang Sepakati Kerja Sama Pembangunan Jalan Strategis Lesten–Pulau Tiga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siagakan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Bungkes Sebut Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Diminati Tiga Kabupaten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Wabup Gayo Lues Ajak Lestarikan Tradisi Pacuan Kuda Sebagai Wisata Budaya dan Olahraga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Gelar Bazar Sembako untuk ASN Golongan I dan Pegawai Pendukung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siapkan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda di Buntul Nege

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:25 WIB

PDAM Tirta Sejuk Pastikan Ketersediaan Air Bersih di Stadion Pacuan Kuda Buntul Nege Gayo Lues

Berita Terbaru