Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan — Polemik internal Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) yang sempat mencuat di media sosial akhirnya berakhir damai. Melalui pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan, seluruh pihak sepakat menyudahi perbedaan dan saling memaafkan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Yayasan Kamarsyah, Bendahara Abar Muda, Plt. Kadis Dayah Salmi, Plt. Kepala UPTD MUQ Ismail, Direktur MUQ T. M. Ridho Agung, Dewan Guru Syahrianto, Bustari, dan M. Andri Fikri, Kepala SMA MUQ Aidi Pidri, Tim Asistensi Hanzirwansyah, serta Tokoh Masyarakat T. Sukandi.

Ketua Yayasan Kamarsyah menyebut seluruh persoalan telah diselesaikan secara baik, dan fokus kini beralih pada pembenahan manajemen serta peningkatan mutu pendidikan. Hal senada disampaikan Plt. Kadis Dayah Salmi yang mengapresiasi semangat damai dan kedewasaan seluruh unsur MUQ.

Sementara itu, Ustaz M. Andri Fikri menegaskan bahwa surat pemberhentiannya telah dibatalkan. “Kami semua sudah saling memaafkan, dan aturan yang berlaku di MUQ akan tetap ditegakkan,” ujarnya.

Pertemuan ditutup dengan saling bermaafan dan komitmen menjaga silaturahmi serta nama baik MUQ sebagai lembaga pendidikan Islam di Aceh Selatan. (*)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan
Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025
Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur
Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka
Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak
Bang Iwan Nilai Opini Rafly Kande Berpandangan Sempit dan Abaikan Hak Rakyat atas Tambang
Penambang Tradisional Tolak Penutupan Tambang Ilegal oleh Gubernur Aceh
Legalisasi Tambang Rakyat, Jalan Tengah Penertiban Tambang Ilegal di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Peusijuek Mahasiswa Baru, 220 Anak PAI UIN Ar-Raniry Resmi Disambut Penuh Khidmat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:58 WIB

Prodi PAI & HMP PAI UIN Ar-Raniry Peduli Palestina

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Fakultas Hukum USM Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan PERATIN Aceh

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:24 WIB

Aminullah Usman: Menumpas Kemiskinan dari Akar, Membangun Aceh Lewat UMKM dan Wisata

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Camat Diminta Buka Suara, Kritik IMPS Dinilai Sebagai Tanda Kepedulian Anak Muda Samadua

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:55 WIB

SMPA Kecam Ucapan Bupati Aceh Besar yang Dinilai Feodal dan Diskriminatif

Berita Terbaru