Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi : “Pilkada Aceh Dipastikan Aman Sesuai Undang-Undang”

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 20:41 WIB

50336 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Usai Pemilu serentak 2024 dihelat, pada 27 November tahun yang sama segera menyusul peristiwa ketatanegaraan penting lainnya yaitu Pilkada serentak. Irisan antara pelaksanaan Pemilu dan Pilkada memerlukan persiapan dan tenaga yang luar biasa besar, dan evaluasi dari pelaksanaan Pemilu yang lalu harus dijadikan pembelajaran demi pelaksanaan Pilkada yang lebih baik. Untuk itu Komite I DPD RI, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan dan mendapatkan berbagai informasi serta penjelasan dari berbagai stakeholders terkait persiapan Pilkada serentak 2024.

Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi dalam awal sambutannya berpesan kepada stakholders yang hadir bahwa Pilkada harus diamankan sesuai undang-undang. Duduk bersama Senator Fachrul Razi yaitu Asisten Pemerintahan Provinsi Aceh yang memaparkan bahwa Aceh sebagai daerah khusus/istimewa, maka Pilkada Aceh memiliki kekhususan yang berbeda dengan daerah lain. Seperti misalnya, ada parpol lokal sebagai pengusung dan uji baca Al Qur’an bagi calon. Sejauh ini, dalam rangka persiapan Pilkada telah dibentuk Panwaslih Pilkada 2024 berdasarkan UU Pemerintahan Aceh. Hibah Pilkada dari Pemda kepada penyelenggara, pengawas Pilkada dan pihak keamanan (TNI/Polda) juga sudah berjalan. Untuk hibah kepada KIP, totalnya berjumlah Rp. 184.425. 537.200 yang pada tahun 2023 telah dicairkan sebesar Rp. 73.770.214.880, dan tahun 2024 ini akan dicairkan sisanya sebesar Rp. 110.655.322.320,-. Pencairan tahun 2024 masih menunggu permohonan dari KIP Aceh. Selanjutnya, hibah kepada panwaslih sebesar Rp. 57.000.000.000,- dan Polda sebesar Rp. 16.000.000.000,-.

Ketua KIP Aceh yang juga hadir menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada di Aceh mengandung kekhususan yang diatur lebih lanjut dalam Qanun Aceh. Serangkaian Persiapan juga tengah berjalan saat ini. Sementara menurut Ketua Panwaslih Aceh, mengingat komisioner Panwaslih baru saja dilantik pada Februari 2024 yang lalu, maka sejauh ini yang baru dilakukan oleh pihaknya adalah menyusun RAB sebagai dasar biaya operasional Panwaslih Aceh. RAB akan segera disampaikan kepada Pj. Gubernur pada 2 April 2024. Selain itu, infrastruktur Kantor juga sudah disediakan oleh Pemerintah Aceh, dan saat ini juga tengah berlangsung perekrutan Panwaslih tingkat kab/kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, dari perwakilan Kodam Iskandar Muda menyatakan, situasi Aceh pada umumnya kondusif. Kodam mengambil langkah-langkah bersama forkopimda untuk menjaga keamanan secara preventif menjelang pelaksanaan pilkada. Senada dengan perwakilan Kodam, Polda Aceh optimis dengan bantuan dan dukungan dari TNI, keamanan akan diwujudkan melalui perencanaan, intelijen dan pendekatan yang baik. Walaupun harus diakui, Pilkada Aceh mungkin akan sedikit panas tensinya, karena adanya unsur kepentingan lokal yang lebih tinggi.
Melengkapi informasi dari stakeholders di atas, Kabinda Provinsi Aceh menyebut bahwa dalam pelaksanaan Pilkada yang perlu diantisipasi bersama adalah kebebasan berekspresi melalui media sosial dan penggunaan atribut-atribut yang berpotensi menimbulkan polemik. Di luar itu, prosedur tetap seperti monitoring dan pendalaman terhadap seluruh tahapan Pilkada dari mulai perekrutan komisioner Panwaslih, hingga penghitungan suara senantiasa dilakukan. Koordinasi juga dibangun bersama Polda, KIP, dan Panwas agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai harapan dengan meminimalisir ancaman, tantangan , hambatan dan gangguan (AGHT).

Senator yang hadir juga turut mewarnai acara kunker. Misalnya, Senator Abdur Rahman Thaha menyoroti fantastisnya anggaran daerah yang digunakan untuk Pilkada Aceh. Dengan total 1 (satu) triliun lebih yang disedot dari kas APBD Provinsi dan Kab/Kota, anggaran sebesar ini bisa merugikan keuangan daerah. Oleh sebab itu, perlu dicari strategi untuk pelaksanaan Pilkada yang efektif. Sementara Senator Ajiep Padindang mencoba memberikan perspektif lain, bahwa mengingat Otonomi Khusus yang dimiliki Aceh, ke depan perlu dipikirkan bahwa pemilihan pemimpin-pemimpin Aceh harus menggunakan rule model berdasarkan syariat Islam. Menurutnya, kekhususan dalam memilih pemimpin daerah juga sudah ada dalam praktik di daerah lain misalnya di Yogyakarta Sultan otomatis menjadi Gubernur.
Senator lainnya, M.Rakhman lebih menyoroti peranan KIP dan Panwaslih dalam penegakan hukum terhadap penanganan pelanggaran yang mungkin terjadi. Jangan sampai misalnya, terjadi kembali seperti Pemilu yang lalu, ada kesalahan berupa kelebihan sampai 70 ribu suara tetapi sanksinya tidak jelas. Senator Darmansyah juga menambahkan bahwa Pilkada harus dapat melahirkan pemimpin yang semakin berkualitas. Selain itu, jangan sampai terjadi pemimpin-pemimpin daerah tersandera oleh bohir-bohir yang menjadi sponsornya, sehingga pada akhirnya menjadi bumerang, harus memberikan privilege kepada mereka untuk mendapatkan izin-izin tertentu yang berujung kepada penggerusan sumber daya alam dan praktik-praktik korupsi.

Kegiatan Kunker dalam rangka pengawasan UU Pilkada oleh Komite I DPD RI dilaksanakan pada hari Senin, 1 April 2024, di Kantor Pemerintah Provinsi Aceh. Acara dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi bersama dengan Wakil Komite I H. Pangeran Syarif Bahasyim dan Asisten Pemerintahan Pemerintah Provinsi Aceh Stakeholder yang diundang antara lain, Kodam Iskandar Muda, Polda, Kajati, KIP Aceh, Panwaslih Aceh, Kesbangpol, Bappeda, BKA, BPKA, Satpol PP, Karo Hukum, Karo Pem. Otda. Sementara Senator yang hadir adalah KH. Muhammad Nuh, Ir. Darmansyah Husein, Jialyka Maharani, Dr. Hj. Misharti, Dr. Abdul Rahman Thaha, Dr. Ajiep Padindang, H. M. Rakhman, H. Nanang Sulaiman, Maria Goreti, Asni Hafid, H. Asep Hidayat, dan Ir. H. Iskandar Muda Baharuddin Lopa. Acara dimulai pukul 10:30 WIB dan selesai pada pukul 12:30 WIB. (MI)

Berita Terkait

Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan
BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh
M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas
Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana
Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat
KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak
Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional
Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:16 WIB

Tanwir Ayubi Akhirnya Pulang ke Bener Meriah: Korban Pekerja Migran di Kamboja Difasilitasi Pemkab dan Diaspora Gayo

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:20 WIB

92 Anggota Damkar Bener Meriah Dipeseujuek

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:11 WIB

Pemkab Bener Meriah Fasilitasi Pemulangan Warga yang Terlantar di Kamboja

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:04 WIB

Travel Zein Wisata Islami Bener Meriah Berangkatkan 54 Jamaah Umroh

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:53 WIB

Kapolres Bener Meriah Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Pante Raya Cup II dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:26 WIB

Bener Meriah Gelar Sunat Massal Gratis, Wujud Kepedulian Terhadap Anak Yatim dan Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:44 WIB

Ketua PSSI Bener Meriah Serukan Semangat Kemenangan dan Dukung Penuh Persibamer di Ajang Pra PORA

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:07 WIB

Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Regional Head of Corn Partnership PT Charoen Pokphand Group Indonesia

Berita Terbaru