Ketua Komisi III DPRA Hj Aisyah Ismail Kak IIN Apresiasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Pidie oleh Ditreskrimsus Polda Aceh

ADMIN

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:30 WIB

501,790 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Komisi III DPRA, Hj. Aisyah Ismail atau Kak IIN, memberikan apresiasi atas langkah konkret yang dilakukan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, beserta jajarannya dalam menertibkan tambang emas ilegal di Kabupaten Pidie. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi lingkungan dan kehidupan masyarakat dari dampak buruk aktivitas penambangan tanpa izin.

“Tambang emas ilegal ini berpotensi mencemari lingkungan, merusak sungai, dan mengancam ekosistem. Selain itu, bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat yang bergantung pada sumber daya air,” ujar Kak IIN, Kamis, 26 Desember 2024.

Penertiban dilakukan Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Pidie, Brimob, dan TNI dari Kodim 0102/Pidie di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Rabu, 25 Desember 2024. Lokasi tambang emas tanpa izin yang ditertibkan berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara, Gampong Kumara, Kecamatan Geumpang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kombes Winardy, saat tim tiba di lokasi, para pekerja tambang ilegal sudah meninggalkan tempat. Namun, tim menemukan peralatan penyaringan emas (asbuk), terpal, dan gubuk-gubuk yang langsung dimusnahkan di tempat setelah dibuatkan Berita Acara Pemusnahan.

“Kami berkomitmen menjaga lingkungan dan mencegah eksploitasi sumber daya alam yang merugikan masyarakat dan generasi mendatang. Ini adalah langkah nyata untuk melestarikan bumi Aceh,” kata Kombes Winardy.

Kak IIN mengapresiasi langkah tegas tersebut dan berharap tindakan seperti ini terus berlanjut di masa depan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sumber daya alam Aceh agar tetap lestari dan berkelanjutan demi kesejahteraan generasi mendatang.

“DPRA Komisi III akan terus mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal. Kami juga berencana menciptakan qanun yang berpihak kepada rakyat Aceh untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam kita,” tambah Kak IIN.

Langkah ini dinilai sebagai sinergi positif antara Polda Aceh, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan alam Aceh. “Terima kasih kepada Ditreskrimsus Polda Aceh dan seluruh pihak yang terlibat dalam penertiban ini. Semoga ke depan Aceh bebas dari tambang ilegal,” tutup Kak IIN.

Berita Terkait

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai
Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh
Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Bendera Merah Putih Kembali Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Simbol Pemulihan Menjelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru