Ketua Komisi III DPRA Hj Aisyah Ismail Kak IIN Apresiasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Pidie oleh Ditreskrimsus Polda Aceh

HW

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:30 WIB

501,632 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Komisi III DPRA, Hj. Aisyah Ismail atau Kak IIN, memberikan apresiasi atas langkah konkret yang dilakukan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, beserta jajarannya dalam menertibkan tambang emas ilegal di Kabupaten Pidie. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi lingkungan dan kehidupan masyarakat dari dampak buruk aktivitas penambangan tanpa izin.

“Tambang emas ilegal ini berpotensi mencemari lingkungan, merusak sungai, dan mengancam ekosistem. Selain itu, bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat yang bergantung pada sumber daya air,” ujar Kak IIN, Kamis, 26 Desember 2024.

Penertiban dilakukan Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Pidie, Brimob, dan TNI dari Kodim 0102/Pidie di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Rabu, 25 Desember 2024. Lokasi tambang emas tanpa izin yang ditertibkan berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara, Gampong Kumara, Kecamatan Geumpang.

Menurut Kombes Winardy, saat tim tiba di lokasi, para pekerja tambang ilegal sudah meninggalkan tempat. Namun, tim menemukan peralatan penyaringan emas (asbuk), terpal, dan gubuk-gubuk yang langsung dimusnahkan di tempat setelah dibuatkan Berita Acara Pemusnahan.

“Kami berkomitmen menjaga lingkungan dan mencegah eksploitasi sumber daya alam yang merugikan masyarakat dan generasi mendatang. Ini adalah langkah nyata untuk melestarikan bumi Aceh,” kata Kombes Winardy.

Kak IIN mengapresiasi langkah tegas tersebut dan berharap tindakan seperti ini terus berlanjut di masa depan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sumber daya alam Aceh agar tetap lestari dan berkelanjutan demi kesejahteraan generasi mendatang.

“DPRA Komisi III akan terus mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal. Kami juga berencana menciptakan qanun yang berpihak kepada rakyat Aceh untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam kita,” tambah Kak IIN.

Langkah ini dinilai sebagai sinergi positif antara Polda Aceh, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan alam Aceh. “Terima kasih kepada Ditreskrimsus Polda Aceh dan seluruh pihak yang terlibat dalam penertiban ini. Semoga ke depan Aceh bebas dari tambang ilegal,” tutup Kak IIN.

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Giatkan Aksi Bersih Pantai di Syiah Kuala, Dorong Sinergi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
Melalui Aspirasi Mahasiswa PAI, HMP-PAI Selenggarakan Workshop Pelatihan Mendeley
Tarmizi Age: Peran Mualem-Dek Fad Cukup Penting dalam Reformasi Pemerintahan
Lumrah Dalam Olah Raga Menggunakan Celana Pendek, Seperti Sepak Bola, Begitu Juga Lomba Lari
Pastikan Suplai BBM, Bupati Aceh Selatan Berkunjung ke Kantor Pertamina Wilayah Aceh
Menuju Perbaikan Aceh Tenggara, FORBES DPRA Dapil VIII Siap Bersinergi dengan Pemerintah Aceh Tenggara
Ketua SAPA: Spanduk Provokatif Cederai Etika Demokrasi
Ketua BPH Gus Irfan Kunjungi Aceh, Lepas Jamaah Haji Kloter Pertama dan Lantik Pengurus Daerah Gemira Aceh.