Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh Dukung dan Apresiasi Layanan Call Center melalui WhatsApp dan Medsos Perumdam Tirta Daroy

ADMIN

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

50397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, M Zidan Al Hafidh SKed MM, mendukung dan mengapresiasi program layanan call center terbaru bagi para pelanggan Perumdam Tirta Daroy melalui aplikasi WhatsApp di nomor 08116789897.

Selain itu, pelanggan juga dapat mengakses layanan pengaduan dan informasi lainnya melalui berbagai platform media sosial, seperti X (@tirtadaroy_bna), Instagram (@tirtadaroy_bna), dan Facebook (@pdamtirtadaroy.co.id).

Menurut Politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) itu, program tersebut merupakan bentuk komitmen peningkatan layanan Perumdam Tirta Daroy untuk warga Kota Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga Banda Aceh bisa secara langsung melaporkan keluhan ataupun konsultasi secara langsung melalui nomor WhatsApp yang ditetapkan oleh Perumdam Tirta Daroy,” kata Zidan, di Banda Aceh, Senin (6/1/2025).

Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh itu juga mendukung kanal layanan tersebut, baginya layanan itu mempermudah masyarakat dalam menyampaikan berbagai kebutuhan atau keluhan terkait pelayanan air bersih.

“Harapannya dengan adanya call center ini pelanggan dapat dengan lebih mudah berkomunikasi dengan direktur maupun manajemen Perumdam Tirta Daroy untuk memberikan masukan, dan melaporkan masalah yang terjadi secara cepat dan efisien,” terangnya.

Zidan juga mengharapkan partisipasi para pejabat Pemko Banda Aceh untuk menyampaikan kepada warga Banda Aceh serta mengawal program layanan tersebut.

“Jangan sampai layanan itu hanya muncul sesaat lantas hilang begitu saja, maka, mari kita dukung sama-sama kebijakan tersebut sebagai bukti komitmen kita semua memberikan layanan terbaik bagi warga Kota Banda Aceh,” ajak Zidan.

Sebelumnya, politisi muda PAN itu juga meminta Perumdam Tirta Daroy, agar mengratiskan pengunaan air bersih untuk tempat-tempat ibadah.
“Tentu Ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Banda Aceh untuk membantu pelaksanaan ibadah dan syariat islam yang kaffah melalui Perumdam Tirta Daroy,” kata Zidan kala itu.

Dirinya menegaskan pihaknya juga berharap Perumdam atau sebelumnya PDAM Tirta Daroy dapat memaksimalkan layanan air bersih kepada masjid-masjid yang berlangganan.

Tentu, terang Zidan kebijakan tersebut tidak memberatkan pihak Perumdam apalagi ini juga menjadi sebuah pelaksanaan dari fungsi sosial Perumdam Tirta Daroy selaku perusahaan daerah yang memang bukan semata-mata dituntut mengejar profit.

“Langkah ini juga menjadi sebuah pelaksanaan fungsi sosial dari Perumdam Tirta Daroy, terlebih ada dana CSR yang disasar tepat sasaran seperti ini,” tandasnya.

Pun demikian, anggota DPRK dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kuta Alam Banda Aceh Ini mengakui Perundam Tirta Daroy merupakan salah satu PDAM yang terbaik di Aceh saat ini, dan tentu harus terus dipertahankan.

“Jadi, perlu rasanya perhatian khusus dan koordinasi antara Pemko dan Perumdam agar program ini dapat berjalan sesuai harapan. Sehingga tujuan memberikan terbaik kepada warga kota teruwujud,” pungkas Ketua BM PAN Banda Aceh ini.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama Perumdam Tirta Daroy, T Novizal Aiyub, menjelaskan bahwa dibukanya kanal layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan berbagai kebutuhan atau keluhan terkait pelayanan air bersih.

“Kami berharap dengan adanya call center dan media sosial ini, pelanggan dapat dengan lebih mudah berkomunikasi dengan kami, memberikan masukan, dan melaporkan masalah yang terjadi secara cepat dan efisien,” ujarnya.

Berita Terkait

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai
Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh
Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Bendera Merah Putih Kembali Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Simbol Pemulihan Menjelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru