Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala Tetap Menjaga Integritas dan Profesianiltas Dalam Pilkada 2024.

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 18:24 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP )Nagan Raya,Aceh,Danda Runtala kembali menegaskan dirinya akan tetap menjaga integritas dan Profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu kada tahun 2024.

Danda mengatakan sebagaimana yang diatur didalam perundang-undangan yang berlaku yakni sebagaimana ketentuan pasal 76 huruf dan huruf d peraturan komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2019 tentang tata kerja komisi pemilihan umum,komisi pemilihan umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,dan pasal 14 huruf a tentang peraturan Dewan Kehormatan.

Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum. Hal ini disampaikan Danda Runtala menyampaikan kepada awak media. Sabtu , 7 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan adanya salah seorang Bakal Calon Bupati Nagan Raya, Jonniadi,SE,M,S,I yang merupakan kerabatnya.Menurut Danda Runtala dalam rangka menjaga hal dapat menimbulkan konflik kepentingan didalam melaksanakan tugas dirinya sebagai Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP )Nagan Raya,Aceh.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP )Nagan Raya,Aceh,Danda Runtala. Mengeluarkan Surat Peryataan Sikap.
 Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP )Nagan Raya,Aceh,Danda Runtala. Mengeluarkan Surat Peryataan Sikap

Untuk itu Danda Runtala telah membuat surat pernyataan dan mengumumkan kepada publik untuk diketahui oleh masyarakat Nagan Raya, adapun surat pengumuman ini berbunyi tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip penyelenggara pemilu yaitu melaksanakan prinsip mandiri,jujur,adil,prinsip kepastian hukum,tertib,terbuka, proposional, profesional, akuntabel,efektif, kepentingan umum dan aksesibilitas.

Dan Danda berjanji untuk tetap menjaga integritas dan profesionalitas dengan cara bahwa dalam penye lenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah akan didasari niat untuk semata-mata terselenggara nya pemilu dan pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya kepentingan pribadi. Ucapnya

Masih kata Danda, selain itu juga tidak ada kepentingan kelompok atau golongan,dan juga bahwa dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan akan bebas atau menolak campur tangan dan pengaruh siapapun yang mempunyai kepentingan atas perbuatan,tindakan keputusan,atau dari keputusan yang diambil.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani 30 Agustus 2024 ini Danda Runtala juga berjanji bahwa dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan akan menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum untuk mewujudkan keadilan.

“Danda membenarkan. Iya pengumuman ini saya sampaikan secara tertulis dan juga didalam berbagai sosialisasi tahapan pilkada 2024, agar jangan sampai ada pandangan-pandangan negatif terhadap kinerja kami selaku komisioner KIP Nagan Raya,dan apabila saya melanggar ketentuan yang ada maka saya siap dituntut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”.tutup Danda Runtala. (red )

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN Babah Krueng Nagan Raya Mengikuti Gladih Resik ANBK Tahun 2025
Tingkatkan Kualitas Guru PAUD Bunda PAUD Nagan Raya Gandeng Universitas Al Muslim
Keuchik Panyang FC Berhasil Menuju Babak Semi Final Legend CUP III Nagan Raya Kalahkan Tiem Kuala Skor 3-2.
Prajurit Yonif TP 856/SBS Laksanakan Patroli di Tempat Keramaian Di Nagan Raya
Said Multazam Warga Desa Ujong Fatihah Terima Bantuan Sembako Dari Brimob Aceh Batalyon C Pelopor
Box ATM Bank Aceh Syariah Depan PLTU 1-2 Nagan Raya Sudah Mulai Aktif. Warga Sudah Bisa Mulai Transaksi 
Semangat Gotong Royong Ratusan Personel Batalyon infanteri Yonif 856 TP/ Satria Bumi Sakti Bersihkan Masjid
Dukung Bidang Olahraga. PT Socfindo Seumayam Bantu Bangun Lapangan Volly Desa Alue Waki

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 21:58 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sidak RSUD Sahudin, Pastikan Kesediaan Stok Obat

Senin, 15 September 2025 - 17:01 WIB

Hermansyah Plt. Sekretaris RSUD Sahuddin Bertekad Lakukan Pembenahan Manajemen dan Pelayanan Lebih Baik Kembali

Minggu, 14 September 2025 - 23:20 WIB

Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil

Minggu, 14 September 2025 - 23:03 WIB

Bupati Salim Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser

Sabtu, 13 September 2025 - 22:00 WIB

Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser

Sabtu, 13 September 2025 - 21:58 WIB

Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil

Sabtu, 13 September 2025 - 12:46 WIB

PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara

Sabtu, 13 September 2025 - 01:55 WIB

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PEMA UNADA dan STAI Resmi Keluar dari Aliansi BEM Nusantara Aceh

Senin, 15 Sep 2025 - 22:59 WIB