Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala Tetap Menjaga Integritas dan Profesianiltas Dalam Pilkada 2024.

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 18:24 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP )Nagan Raya,Aceh,Danda Runtala kembali menegaskan dirinya akan tetap menjaga integritas dan Profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu kada tahun 2024.

Danda mengatakan sebagaimana yang diatur didalam perundang-undangan yang berlaku yakni sebagaimana ketentuan pasal 76 huruf dan huruf d peraturan komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2019 tentang tata kerja komisi pemilihan umum,komisi pemilihan umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,dan pasal 14 huruf a tentang peraturan Dewan Kehormatan.

Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum. Hal ini disampaikan Danda Runtala menyampaikan kepada awak media. Sabtu , 7 September 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan adanya salah seorang Bakal Calon Bupati Nagan Raya, Jonniadi,SE,M,S,I yang merupakan kerabatnya.Menurut Danda Runtala dalam rangka menjaga hal dapat menimbulkan konflik kepentingan didalam melaksanakan tugas dirinya sebagai Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP )Nagan Raya,Aceh.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP )Nagan Raya,Aceh,Danda Runtala. Mengeluarkan Surat Peryataan Sikap.
 Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP )Nagan Raya,Aceh,Danda Runtala. Mengeluarkan Surat Peryataan Sikap

Untuk itu Danda Runtala telah membuat surat pernyataan dan mengumumkan kepada publik untuk diketahui oleh masyarakat Nagan Raya, adapun surat pengumuman ini berbunyi tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip penyelenggara pemilu yaitu melaksanakan prinsip mandiri,jujur,adil,prinsip kepastian hukum,tertib,terbuka, proposional, profesional, akuntabel,efektif, kepentingan umum dan aksesibilitas.

Dan Danda berjanji untuk tetap menjaga integritas dan profesionalitas dengan cara bahwa dalam penye lenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah akan didasari niat untuk semata-mata terselenggara nya pemilu dan pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya kepentingan pribadi. Ucapnya

Masih kata Danda, selain itu juga tidak ada kepentingan kelompok atau golongan,dan juga bahwa dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan akan bebas atau menolak campur tangan dan pengaruh siapapun yang mempunyai kepentingan atas perbuatan,tindakan keputusan,atau dari keputusan yang diambil.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani 30 Agustus 2024 ini Danda Runtala juga berjanji bahwa dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan akan menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum untuk mewujudkan keadilan.

“Danda membenarkan. Iya pengumuman ini saya sampaikan secara tertulis dan juga didalam berbagai sosialisasi tahapan pilkada 2024, agar jangan sampai ada pandangan-pandangan negatif terhadap kinerja kami selaku komisioner KIP Nagan Raya,dan apabila saya melanggar ketentuan yang ada maka saya siap dituntut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”.tutup Danda Runtala. (red )

Berita Terkait

Kasus Mega Korupsi Pertamina, Tuntut Erick Thohir Non Aktif Sebagai Menteri BUMN
Pj Gubernur Aceh Safrizal Dinilai Telah Lakukan Mall Praktek Dalam Penunjukan Kepala BPMA
Hadiri HUT Gerindra, Reda Dinilai Halalkan Segala Cara Demi Kursi Jaksa Agung
Menteri Desa Patut Masuk Orbit Reshuffle
Awal Ramadhan Pemdes Langkak Terima Bantuan Kwh Meter. Al-Qur’an Dan Sajadah Dari PT PLN ULP Jeuram.
Bupati Nagan Raya Bersama Wabup Ikuti Penutupan Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang
PT. Pegadaian Unit SP4 Nagan Raya Menerima Cicilan Emas Batang .
Dampak Kecerdasan AI dan Media Terhadap Konsumsi Generasi Z

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 22:36 WIB

Serah Terima Jabatan: Alwan Samri Berikan Mandat kepada Ahmad Farhan Ridwan sebagai PJ. Ketua MPM USM

Senin, 3 Maret 2025 - 19:51 WIB

Wagub Ajak Investor Berinvestasi di Aceh, Fadhlullah : kami Ingin Tingkatkan Ekonomi

Senin, 3 Maret 2025 - 14:46 WIB

50 Tahun Perumda Tirta Daroy Kota Banda Aceh “Mengabdi dan Melayani” 24 Februari 1975-24 Februari 2025

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:15 WIB

Juru Bicara Mualem-Dek Fadh Tanggapi Surat Kepala BPH Migas

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:13 WIB

Pj Gubernur Aceh Safrizal Dinilai Telah Lakukan Mall Praktek Dalam Penunjukan Kepala BPMA

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:40 WIB

BEA CUKAI BANDA ACEH DUKUNG PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:01 WIB

FKIP USM Sukses Gelar Yudisium, 46 Lulusan Siap Masuk Dunia Profesional

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:32 WIB

Mengupas Kiprah KPI Aceh: Dari Regulasi hingga Inovasi Penyiaran Lokal

Berita Terbaru