Ketua HIMMA UTU Desak Evaluasi Menyeluruh terhadap PT Mifa Bersaudara: “Rakyat Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri”

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:02 WIB

50531 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh – Sorotan terhadap operasional perusahaan tambang batu bara PT Mifa Bersaudara kembali mencuat, kali ini datang dari kalangan akademisi. Ketua Himpunan Mahasiswa Manajemen (HIMMA) Universitas Teuku Umar (UTU), Fernandi, secara tegas meminta Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Aceh Barat tersebut.

Dalam keterangannya kepada media pada Selasa (9/7), Fernandi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya langkah konkret dari pemerintah dalam menanggapi berbagai kritik dan keresahan masyarakat terkait keberadaan PT Mifa. Ia menilai bahwa keberadaan perusahaan tersebut seharusnya membawa dampak positif yang nyata, bukan justru meninggalkan pertanyaan besar terkait tanggung jawab sosial, lingkungan, dan keterbukaan informasi.

“Sudah banyak kritik dan sorotan terhadap PT Mifa, tapi sampai hari ini belum terlihat langkah serius dari pemerintah untuk mengevaluasi. Ini harus segera dilakukan,” ujarnya.

Fernandi menekankan pentingnya evaluasi yang komprehensif dan tidak hanya formalitas. Menurutnya, aspek yang harus dikaji bukan sekadar kinerja produksi dan administrasi, melainkan juga menyangkut dampak sosial terhadap masyarakat sekitar tambang, keberlanjutan lingkungan, kontribusi ekonomi lokal, serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai masih belum transparan dan belum dirasakan manfaatnya secara merata.

Ia menyebut, masyarakat di wilayah sekitar tambang justru banyak yang masih bergantung pada sektor ekonomi kecil tanpa adanya dukungan konkret dari perusahaan. Sementara aktivitas tambang terus berlangsung dengan skala besar, masyarakat justru belum sepenuhnya menikmati hasil dari sumber daya alam yang dieksploitasi di tanah mereka sendiri.

“Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton di tanah sendiri. Ini tambang di Aceh, tapi dampak positifnya belum terasa maksimal. Itu yang perlu dievaluasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fernandi juga menyoroti rendahnya partisipasi publik dalam proses pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tambang. Ia menilai bahwa selama ini proses evaluasi dan audit yang dilakukan pemerintah atau pihak perusahaan terkesan tertutup dan tidak melibatkan pemangku kepentingan yang lebih luas seperti mahasiswa, akademisi, masyarakat sipil, serta tokoh-tokoh lokal yang memahami situasi lapangan.

“Kalau evaluasi hanya dilakukan secara internal atau sepihak, tentu tidak akan menjawab kecurigaan publik. Harus ada keterlibatan masyarakat dan akademisi. Pemerintah tidak bisa menutup mata atau telinga dari suara rakyat,” ungkapnya.

HIMMA UTU, lanjut Fernandi, siap mengambil peran aktif dalam mendorong reformasi tata kelola pertambangan di Aceh, khususnya dalam memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah Aceh memiliki komitmen kuat terhadap keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.

Ia juga menegaskan bahwa suara mahasiswa bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian terhadap masa depan daerah. “Kami di kampus bukan hanya belajar teori. Kami juga punya tanggung jawab moral untuk menyuarakan keadilan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat yang seringkali tidak terdengar,” katanya.

Fernandi mengajak semua elemen, baik pemerintah, akademisi, organisasi mahasiswa, hingga komunitas masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal isu pertambangan di Aceh. Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar Pemerintah Aceh tidak lagi menunda proses evaluasi terhadap PT Mifa Bersaudara dan perusahaan tambang lainnya yang beroperasi di tanah rencong.

Berita Terkait

Bea Cukai Meulaboh dan RRI Gelar Dialog Interaktif “Peluang Ekspor Tanpa Batas di Era Digital”
IPELMAWAR Meulaboh Minta Pemerintah Cabut Izin PT MGK di Krung Woyla
Tulang dan Kantong Jenazah Ditemukan di Proyek RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh
Fasilitas Tambang PT MGK di Aceh Barat Dirusak Warga, Insiden Viral di Media Sosial
Ratusan Warga Warga Aceh Barat Minta Gubernur Aceh Tidak Hentikan Tambang Rakyat
Bea Cukai Aceh Tingkatkan Kapasitas Pemeriksaan Ekspor Barang Curah Lewat Pelatihan di Meulaboh
Nobar Film G30S/PKI di UTU: Momentum Refleksi Sejarah bagi Mahasiswa
PEMA UTU Gelar Pelatihan Jurnalistik, Mahasiswa Didorong Lebih Kritis dan Teliti dalam Menyampaikan Informasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Nurdiansyah Alasta Terima Penghargaan “Alumni Berdampak” dari FKH USK atas Dedikasi di Dunia Veteriner

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Bea Cukai Paparkan Capaian Pengawasan dan Penindakan 2025 di Aceh, Nilai Barang Hasil Tegahan Tembus Rp6,8 Triliun

Berita Terbaru