Ketua DPRA Abaikan Undangan Kemendagri terkait Fasilitasi APBA 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 02:20 WIB

50619 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang langsung Pj Gubernur Aceh, Ketua DPRA dan Inspektur Aceh untuk menghadiri rapat fasilitasi terkait keterlambatan penetapan APBA T.A. 2024. Undangan rapat nomor 900.1.1/1514/Keuda tertanggal 1 Meret 2024 yang ditandatangani Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr Drs Horas Panjaitan, M.Ec.Dev itu justru diabaikan dan tidak dihadiri oleh Ketua DPRA.

Mirisnya lagi, Ketua DPRA yang tak berkenan menghadiri rapat fasilitasi APBA ke Kemendagri tersebut justru malah mengirimkan surat balasan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Melalui surat nomor 005/0350 tertanggal 4 Maret 2024, ketua DPR Aceh Zulfadhli, A.Md menyampaikan belum dapat menghadiri pertemuan dimaksud dan meminta Mendagri melalui Dirjen untuk memerintahkan Pj Gubernur Aceh tanpa diwakili untuk melakukan komunikasi dengan DPRA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakhadiran Ketua DPRA tersebut menunjukkan bahwa pihaknya masih tetap tidak akan berkenan menandatangani APBA Tahun Anggaran 2024 walaupun sudah memasuki bulan maret, jika Gubernur Aceh tidak mengakomodir keinginannya dna melakukan komunikasi langsung dengan DPRA untuk yang pertama.

Tentunya menjadi tanda tanya publik, apa yang diinginkan oleh Ketua DPRA sehingga tetap bersikukuh tidak mengesahkan APBA dan menolak menghadiri rapat fasilitasi mendagri. Benarkah sebatas komunikasi dan menghadiri pembahasan di DPRA? Bukankah ketika pembahasan di Banggar DPRA sebelumnya Pj Gubernur Aceh sudah turut menghadiri langsung dan menyaksikan pembahasan hingga larut malam.

(DL)

Berita Terkait

Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Jalan Tergenang Pema Dan Ormawa Unada Tembus Kerasnya Terjangan Air Menuju Desa Teluk Rumbia
Massa Kibarkan Bendera Putih, Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional
Relawan Bea Cukai Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Bener Meriah pada Hari Kelima Aksi Peduli
Mualem Didesak Copot Sekda Aceh, Rentetan Blunder Dinilai Cederai Tata Kelola Bencana
Bener Meriah Batalkan Rangkaian HUT ke-22, Anggaran Dialihkan untuk Tanggap Darurat
Jurnalis Kompas TV, Diduga Diintimidasi di Posko Bencana Aceh, Sorotan Mengarah pada Kebebasan Pers
Listrik Padam Berhari-hari Pasca Banjir di Aceh: Pelanggaran Hak Rakyat dan Kegagalan Negara

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:45 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi soal Tindak Pidana Kepabeanan.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:19 WIB

Menko Polkam Apresiasi Aksi Tanggap Darurat Bea Cukai Lhokseumawe

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:53 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:40 WIB

Akses masih Terputus, Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Bantuan ke Bener Meriah

Kamis, 20 November 2025 - 21:34 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Dorong Pelaku Usaha Go Global Secara Mandiri Lewat Program Customs Visit Company

Jumat, 14 November 2025 - 22:56 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Satu Pelaku Utama Penembakan Warga, Empat Lainnya Masih Buron

Jumat, 14 November 2025 - 00:06 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pelatihan Komunikasi Efektif bagi Pegawai

Jumat, 14 November 2025 - 00:02 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Tegas: Gaya Boleh, Tapi Jangan Langgar Hukum dengan Membeli Pakaian Bekas Impor

Berita Terbaru