Ketua DPRA Abaikan Undangan Kemendagri terkait Fasilitasi APBA 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 02:20 WIB

50617 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang langsung Pj Gubernur Aceh, Ketua DPRA dan Inspektur Aceh untuk menghadiri rapat fasilitasi terkait keterlambatan penetapan APBA T.A. 2024. Undangan rapat nomor 900.1.1/1514/Keuda tertanggal 1 Meret 2024 yang ditandatangani Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr Drs Horas Panjaitan, M.Ec.Dev itu justru diabaikan dan tidak dihadiri oleh Ketua DPRA.

Mirisnya lagi, Ketua DPRA yang tak berkenan menghadiri rapat fasilitasi APBA ke Kemendagri tersebut justru malah mengirimkan surat balasan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Melalui surat nomor 005/0350 tertanggal 4 Maret 2024, ketua DPR Aceh Zulfadhli, A.Md menyampaikan belum dapat menghadiri pertemuan dimaksud dan meminta Mendagri melalui Dirjen untuk memerintahkan Pj Gubernur Aceh tanpa diwakili untuk melakukan komunikasi dengan DPRA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakhadiran Ketua DPRA tersebut menunjukkan bahwa pihaknya masih tetap tidak akan berkenan menandatangani APBA Tahun Anggaran 2024 walaupun sudah memasuki bulan maret, jika Gubernur Aceh tidak mengakomodir keinginannya dna melakukan komunikasi langsung dengan DPRA untuk yang pertama.

Tentunya menjadi tanda tanya publik, apa yang diinginkan oleh Ketua DPRA sehingga tetap bersikukuh tidak mengesahkan APBA dan menolak menghadiri rapat fasilitasi mendagri. Benarkah sebatas komunikasi dan menghadiri pembahasan di DPRA? Bukankah ketika pembahasan di Banggar DPRA sebelumnya Pj Gubernur Aceh sudah turut menghadiri langsung dan menyaksikan pembahasan hingga larut malam.

(DL)

Berita Terkait

Massa Kibarkan Bendera Putih, Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional
Relawan Bea Cukai Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Bener Meriah pada Hari Kelima Aksi Peduli
Mualem Didesak Copot Sekda Aceh, Rentetan Blunder Dinilai Cederai Tata Kelola Bencana
Bener Meriah Batalkan Rangkaian HUT ke-22, Anggaran Dialihkan untuk Tanggap Darurat
Jurnalis Kompas TV, Diduga Diintimidasi di Posko Bencana Aceh, Sorotan Mengarah pada Kebebasan Pers
Listrik Padam Berhari-hari Pasca Banjir di Aceh: Pelanggaran Hak Rakyat dan Kegagalan Negara
Relawan Bea Cukai Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Langkahan Aceh Utara
Relawan Bea Cukai Salurkan Bantuan dan Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir di Sawang

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:46 WIB

22 Hari Paska Banjir Aceh : DPD PDIP Aceh Gelar Pengobatan Gratis Ringankan Beban Korban Banjir Aceh Tamiang

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:05 WIB

Bea Cukai Turunkan Relawan Kloter II Perkuat Penanganan Bencana di Aceh Tamiang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:25 WIB

Bea Cukai Langsa Terus Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Jalan Berlumpur Hambat Akses

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:46 WIB

Bea Cukai Langsa Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:40 WIB

Kepala KPH Wilayah IX Aceh, Irwandi, SP, MP, Memimpin Langsung Upaya Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:22 WIB

DPD PDI Perjuangan Aceh Distribusikan Bantuan Hingga Subuh di Aceh Tamiang Meski Akses Terputus

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:19 WIB

Menko Polkam Kirim Bantuan Darurat untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:41 WIB

Alumni Akpol 96 Bersama Bhayangkari Aceh Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Tamiang

Berita Terbaru

LHOKSEUMAWE

Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi soal Tindak Pidana Kepabeanan.

Kamis, 18 Des 2025 - 18:45 WIB