Kesaksian bohong oleh Saksi Yakarim Munir Pada kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

Imran Cibro

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:11 WIB

501,023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam | Kronologi perseteruan antara Anwar Rustam Bancin dengan Yakarim Munir 13 Maret 2024 jam 16.30 wib, yang Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jln Runding, tepatnya di depan Masjid Al Munawaroh kecamatan Simpang, Kiri Kota Subulussalam beberapa bulan lalu, berlanjut kepada kronologi kejadian yang sebenarnya dengan pencabutan pernyataan oleh salah seorang saksi awal kejadian dari pihak Yakarim Munir

Sesuai Surat Laporan Polisi bernomor: LP/B/27/III/2024/SPKT/Polres Subulussalam/Polda Aceh, tanggal, 14 Maret 2024,yang di laporkan Yakarim Munir, di bantah kembali dengan memberikan keterangan yang sebenarnya menurut oleh salah seorang saksi setelah menyadari keterangan yang dia berikan adalah intervensi dari Yakarim Munir asbab pertimbangan, tempat saksi tersebut bekerja

Pada hari selasa tgl 23 Juli 2024, Sebagai saksi pertama, Safril Berutu bin Alm Bawaiki Berutu
mencabut seluruh keterangan atas pernyataannya yang telah tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Kamis 20 juni 2024 dua bulan lalu

Dalam keterangannya, Safril Berutu memaparkan
kepada awak media, “saya sudah mencabut seluruh keterangan awal saya dari polres Subulussalam, “sebut Safril Berutu

Lanjutnya lagi, ” Keterangan yang saya berikan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada poin dua (2) adalah di sebabkan saya di intervensi oleh Yakarim Munir (pelapor), semua keterangan saya adalah keinginan Yakarim Munir yang di rangkainya dan saya di suruh untuk menyampaikan keterangan sedemikian rupa yang tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat di Polres, “ungkap Safril Berutu

Masih dengan Safril Berutu, ” dan terhadap saudara Asmardin juga, saya melihat langsung, bahwa Asmardin murni memisahkan Anwar Rustam Bancin dengan Yakarim Munir (pelapor) pada saat perkelahian itu berlangsung, dan tidak ada niat untuk melukai Yakarim Munir (pelapor), “jelas Safril Berutu

Tambahnya lagi, ” Dan termasuk video yang berdurasi 3 menit 18 detik itu juga sudah di atur oleh Yakarim Munir, dan di suruh agar di rekam oleh inisial H tersebut sesaat sebelum dugaan tindak pidana penganiayaan di halaman masjid Al Munawaroh terjadi, “papar Safril Berutu dengan tegas

“Dan luka lecet yang ada pada bahagian badan Yakarim Munir (pelapor), itu tidak ada di lakukan oleh Anwar Rustam Bancin dan Asmardin, luka itu ada pada bagian badan atau pisik Yakarim Munir (pelapor) adalah di buatnya sendiri, sebab awalnya saya yang di suruh untuk melukainya pakai batu di salah satu warung bakso Desa Cepu Kecamatan Penanggalan, tapi karena saya tidak mau dan menolak, ahirnya Yakarim Munir (pelapor) melukai badannya sendiri pakai sebuah batu kasar hingga luka, “terang Safril Berutu

“Dalam kejadian ini, atas semua keterangan saya yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang saya sampaikan di Polres Subulussalam pada tanggal 14 maret lalu, saya minta maaf sebesar-besarnya kepada penyidik polres Subulussalam yang menangani kasus ini, demi allah keterangan yang saya sampaikan kepada rekan awak media hari ini, itulah yang sebenarnya dan baik secara hukum dunia dan akhirat saya siap untuk mempertanggung jawabkan semua keterangan asli yang saya sampaikan ini, “tutup Safril Berutu dengan wajah penuh penyesalan [•]

 

Berita Terkait

Warga Dusun Lae Mbetar Keluhkan Gangguan Keamanan dan Maraknya Aksi Pencurian
Polres Subulussalam Usut Kasus Pelemparan Mobil Wartawan, AKBP Muhammad Yusuf Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Surat Terbuka dari Sikalondang: Seruan Warga agar Pemerintah Desa Hadir di Tengah Kegelisahan Malam
Teror Terhadap Wartawan di Subulussalam: Mobil Dirusak, Keluarga Trauma – UU Pers Dipertaruhkan
Wartawan di Subulussalam Diduga Jadi Korban Teror Terkait Pemberitaan Soal Kriminalitas
Intimidasi Jurnalis Dibungkus Alasan Kesehatan, Kebebasan Pers Dilecehkan
Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual ke Kejaksaan
Brimob Aceh Kunjungi Koramil Sultan Daulat, Pererat Sinergi TNI-Polri di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siagakan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Bungkes Sebut Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Diminati Tiga Kabupaten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Irmawan: Pacuan Kuda Adalah Warisan Budaya Gayo yang Harus Dilestarikan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Wabup Gayo Lues Ajak Lestarikan Tradisi Pacuan Kuda Sebagai Wisata Budaya dan Olahraga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Gelar Bazar Sembako untuk ASN Golongan I dan Pegawai Pendukung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siapkan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda di Buntul Nege

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:25 WIB

PDAM Tirta Sejuk Pastikan Ketersediaan Air Bersih di Stadion Pacuan Kuda Buntul Nege Gayo Lues

Berita Terbaru