Kepala BPH MIGAS Diminta Tegas Atas Penimbunan Bbm Jenis Pertalite di SPBU 34 – 43228 Di Cianjur Selatan Kec.Tanggeung Cianjur Jawa Barat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 21:18 WIB

50536 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Pom Bensin SPBU Pertamina 34 – 43228 berlokasi di Tanggeung, Cianjur Regency, West Java 43267, Jawa Barat. Melakukan kegiatan secara ilegal menjual ke beberapa pembeli dengan menggunakan jerigen. 15/7/2023

Saat investigas area cianjur, tepatnya SPBU tanggeung, di temukan beberapa kendaraan jenis losbak sedang mengisi bahan bakar jenis pertalite, & solar dengan menggunakan jerigen, hal ini di benarkan warga setempat. Dari semua hasil pembelian BBM SUBSIDI di tampung oleh penampung gembong pemain BBM Bersubsidi yang ilegal H. ARIS & Gedak. Ujar narasumber yang tidak ingin di sebutkan namanya.

Baca Juga :  Kinerja Kejari Nagan Raya Sepanjang Tahun 2023 Ini Capaiannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi kebutuhan penting bagi segenap warga Indonesia.
Baik untuk menunjang aktivitas rumah tangga, transportasi, usaha, maupun di jual untuk industri …..

Larangan tersebut diatur Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.
Para Pemain Minyak BBM Bersubsidi Ilegal telah melanggar UU MIGAS pasal 55 no 22 tahun 2001, setiap orang yang menyalagunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang SUBSIDI pemerintan di pindana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan densa paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (Enam puluh miliar).

Baca Juga :  Kejagung Bakal Pelajari Putusan MA Ubah Hukuman Ferdy Sambo

“Jadi, itu sudah ada ketentuannya dari Kementerian ESDM bahwa untuk BBM bersubsidi itu tidak diperkenankan diperjualbelikan kembali.

Tapi pada kenyataannya SPBU Tanggeung 34.432.28 dengan sengaja menabrak melanggar aturan Dan diduga di lakukan pem back up pan yang lakukan oknum aparat penegak hukum setempat …..

“Kepada jajaran kapolri, Kapolda dan kapolres dan Kepala BPH MIGAS agar menindaklanjuti maraknya transaksi BBM SUBSIDI dengan menggunakan jerigen di wilayah ciranjang jawa barat Agar di tindak lanjutin dan di tindak tegas kan …..

Reporter : Herry Setiawan

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam
YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA
Diduga Penggunaan DD Desa Arongan Nagan Raya Tidak Tepat Sasaran. 
Kapolres Nagan Raya Launching Kampung Bebas dari Narkoba di Padang Panyang
Dua Orang Dalam Kasus Robin Terbalik Diamankan akibat di duga kelalain
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Satreskrim Polres Nagan Raya Serahkan Tersangka dan BB Kasus Pembakaran Pengrusakan Beko ke JPU

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 14:10 WIB

DPP Partai Aceh Gelar Khitanan Massal dan Penyuluhan Kesehatan untuk Warga Banda Aceh dan Aceh Besar

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:45 WIB

Perjuangan Cup 2024: Ajang Basket Sambut Pemimpin Baru Aceh Berjalan Sukses

Minggu, 29 Desember 2024 - 04:37 WIB

Dugaan Ilegal kegiatan PT. Raja Marga di kabupaten Simeulue: Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:44 WIB

Ketua Komisi I DPRA Desak Usut Tuntas Kasus TPPO Gadis Aceh di Malaysia

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:23 WIB

Momentum Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh, Tgk Zainuddin Ajak Semua Pihak Bersama-sama Berantas Maksiat

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:30 WIB

Ketua Komisi III DPRA Hj Aisyah Ismail Kak IIN Apresiasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Pidie oleh Ditreskrimsus Polda Aceh

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:33 WIB

YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:37 WIB

Soal Seleksi Kepala BPMA, Legislator Senayan Nilai Pj Gubernur Aceh Tidak Taat Aturan

Berita Terbaru