Kepala BPH MIGAS Diminta Tegas Atas Penimbunan Bbm Jenis Pertalite di SPBU 34 – 43228 Di Cianjur Selatan Kec.Tanggeung Cianjur Jawa Barat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 21:18 WIB

50579 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Pom Bensin SPBU Pertamina 34 – 43228 berlokasi di Tanggeung, Cianjur Regency, West Java 43267, Jawa Barat. Melakukan kegiatan secara ilegal menjual ke beberapa pembeli dengan menggunakan jerigen. 15/7/2023

Saat investigas area cianjur, tepatnya SPBU tanggeung, di temukan beberapa kendaraan jenis losbak sedang mengisi bahan bakar jenis pertalite, & solar dengan menggunakan jerigen, hal ini di benarkan warga setempat. Dari semua hasil pembelian BBM SUBSIDI di tampung oleh penampung gembong pemain BBM Bersubsidi yang ilegal H. ARIS & Gedak. Ujar narasumber yang tidak ingin di sebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi kebutuhan penting bagi segenap warga Indonesia.
Baik untuk menunjang aktivitas rumah tangga, transportasi, usaha, maupun di jual untuk industri …..

Larangan tersebut diatur Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.
Para Pemain Minyak BBM Bersubsidi Ilegal telah melanggar UU MIGAS pasal 55 no 22 tahun 2001, setiap orang yang menyalagunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang SUBSIDI pemerintan di pindana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan densa paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (Enam puluh miliar).

“Jadi, itu sudah ada ketentuannya dari Kementerian ESDM bahwa untuk BBM bersubsidi itu tidak diperkenankan diperjualbelikan kembali.

Tapi pada kenyataannya SPBU Tanggeung 34.432.28 dengan sengaja menabrak melanggar aturan Dan diduga di lakukan pem back up pan yang lakukan oknum aparat penegak hukum setempat …..

“Kepada jajaran kapolri, Kapolda dan kapolres dan Kepala BPH MIGAS agar menindaklanjuti maraknya transaksi BBM SUBSIDI dengan menggunakan jerigen di wilayah ciranjang jawa barat Agar di tindak lanjutin dan di tindak tegas kan …..

Reporter : Herry Setiawan

Berita Terkait

Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra
Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Dua Tersangka perambah Hutan Ilegal Logging di Aceh Tenggara, Diamankan Polisi
Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 17:27 WIB

Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan

Senin, 17 Maret 2025 - 15:35 WIB

Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues

Senin, 17 Maret 2025 - 13:21 WIB

Babinsa Desa Kendawi Pos Ramil Dabun Gelang Bantu Petani Tanam Padi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:10 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:44 WIB

Kapolres Gayo Lues Kunjungi Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Tinjau Keamanan dan Titik Rawan

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:44 WIB

Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:22 WIB

Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIB

Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru