Kenapa Proyek Yang Sangat Penting Dihentikan?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023 - 23:16 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Berikut rilis yang diterima awak media hal termaksud dari nara sumber penting, Selasa (10/10/2023)

Gambaran Umum Dari Proyek Pembangunan Fasilitas Produksi Vaksin Flu Burung TA 2008 – 2011 Dengan Anggaran Rp2,2 Triliun Di PT. Bio Farma Dan Unair Surabaya. Adapun Tujuan Dari Proyek Ini Untuk Mencegah Kematian Jutaan Manusia Dan Dampaknya Terhadap Perekonomian Global Dan Nasional. Pada Awalnya Semua Pihak Hingga Persidangan Melalui Pertimbangan Hakim Menyatakan Proyek Ini Sangat Urgen Dan Penting. Namun Bila Penting, Mengapa Dihentikan Dan Dibumi Hanguskan? Hal Ini Bertentangan Dengan Salah Satu Dari 3 (Tiga) Azas Dari Suatu Putusan, Yaitu Persidangan Untuk Menegakkan Kebenaran Dan Keadilan Harus Mengutamakan Azas Manfaat Terutama Untuk Kepentingan Bangsa Dan
Negara

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPO, Modus Pekerjaan sebagai PSK di Sydney

. Pada Saat Proyek Menjadi Bermasalah Hukum, Gambaran Umum Dari Proses Hukum Yang Terjadi Mengabaikan Aspek Formil Dan Materiil Melalui Kriminilisasi Dan Diskriminasi Hukum Dengan Mengabaikan UUD 1945, UU KUHAP, KUHP & UU Pemberantasan Korupsi Yang Seharusnya menjadi Acuan Dalam Proses Ber Acara Pidana, Menentukan Kualitas Perbuatan Melawan Hukum Untuk Menentukan Berat Ringannya Hukuman Hingga Proses Pelaksanaan Eksekusi (Error In Procedur). Hal Ini Berdampak Penegak Hukum Dan Lembaga Pengadilan Melakukan Kesalahan Nyata Menentukan Unsur Lainnya Adalah Berbagai Perbuatan Konspirasi Atau Perbuatan Melawan Hukum Yang Dilakukan Pihak Lain Menjadi Dakwaan, Pertimbangan Dasar Menghukum dr. Tunggul P. Sihombing MHA (Error In Objecta)

Seseorang (Error In Persona); Kesalahan

Temuan Fakta Hukum Lainnya, Bahwa Penegak Hukum Dan Lembaga Pengadilan Mengabaikan Aspek Formil, Yaitu Dengan Memisahkan Perkara Tipikor Dan TPPU Menjadi 2 Perkara Yang Berbeda.

Lipsus: Tkh

Berita Terkait

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024.
Polri Tangkap 10 Buronan High Profile selama Periode 2024
Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur Ke PTUN
Selama Tahun 2024 Ada 260 Kasus Yang Ditelah Diselesaikan Oleh Kapolres Aceh Barat.
Polres Bireuen Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Modul Baseband BTS Tower Telkomsel
Diduga Edarkan Uang Palsu, Perempuan 44 Tahun Diamankan di Mall Suzuya Lhokseumawe
Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:21 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan Laka Lantas di Km 77 Muara Tiga, Lima Orang Meninggal Dunia

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:25 WIB

Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Resmikan Tugu Aneuk Mulieng Sebagai Ikon Peradaban Pidie

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:18 WIB

Sang Pencetus Tugu Aneuk Mulieng Sabagai Simbol Kejayaan Pidie yang Diresmikan Megah

Rabu, 1 Januari 2025 - 05:03 WIB

Polres Pidie Raih Tren Positif 2024, Pemuda Aceh Apresiasi Kepemimpinan AKBP Jaka Mulyana

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:13 WIB

Pj. Bupati Pidie Resmi Luncurkan SIMRS dan RME Rumah Sakit Tgk. Chik Ditiro

Senin, 30 Desember 2024 - 13:52 WIB

PJ. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Launching 26 BLUD Puskesmas Di Kabupaten Pidie

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:13 WIB

Kritik terhadap Jalan Simpang Beutong-Laweung, Pengamat Politik: Harus Berdasar Data dan Fakta

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:56 WIB

Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie

Berita Terbaru

NASIONAL

Presiden Menerima Kunjungan Sejumlah Menteri di Istana Bogor

Sabtu, 4 Jan 2025 - 12:33 WIB

NASIONAL

Operasi Lilin 2024 Resmi Ditutup

Sabtu, 4 Jan 2025 - 12:31 WIB

NASIONAL

Regulasi Media Siber Jawa Barat: Mencari Keterbukaan

Sabtu, 4 Jan 2025 - 11:22 WIB