Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkotika secara nasional. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama Maret hingga Juni 2025, di Lapangan Parkir PT Djarum, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Kamis (3/7/2025).
“Pemusnahan narkoba ini menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat, bahwa upaya pencegahan hingga penegakan hukum berjalan optimal,” ujar Irjen Asep yang juga mewakili Desk Pemberantasan Narkoba Kemenko Polkam.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) tersebut, lebih dari 592 kilogram narkotika dimusnahkan. Barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil pengungkapan dari 35 kasus narkotika yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, seperti Aceh, DKI Jakarta, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Selatan.
Barang bukti tersebut meliputi:
-
279.408,31 gram sabu
-
313.443,62 gram ganja
-
471 butir ekstasi
Dalam operasi tersebut, aparat penegak hukum juga berhasil mengamankan 82 tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum.
Irjen Asep menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja seluruh jajaran yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba, yang merupakan bagian integral dari program prioritas nasional Asta Cita Presiden RI. Menurutnya, capaian selama semester I tahun 2025 mencerminkan sinergi yang produktif antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Pak Menko Polkam memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota satuan atas hasil yang cukup baik. Ini menunjukkan bahwa kita berada di jalur yang benar dalam perang melawan narkotika,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kolaborasi erat antara BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta pemerintah daerah.
“Ini adalah bukti pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di tanah air,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, proses pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator berteknologi dual chamber, yang mampu mencapai suhu hingga 1.100 derajat Celsius. Teknologi ini memungkinkan penguraian zat narkotika hingga 99,99 persen, sekaligus menjamin proses yang aman dan ramah lingkungan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi nasional dalam menekan laju peredaran narkotika yang selama ini dianggap sebagai salah satu ancaman serius bagi generasi muda dan ketahanan nasional.
“Kita tidak bisa lengah. Perang melawan narkoba adalah perang jangka panjang yang membutuhkan konsistensi, sinergi, dan transparansi di setiap lini,” tutup Irjen Asep. (*)













































