Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 - 14:01 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Sat Reskrim Polres Subulussalam kembali menangkap seorang pria berinisial W (33 tahun) warga masyarakat Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam yang sedang bermain Judi Online jenis Mahjong di salah satu warung kopi, Jumat, 22 November 2024.

Pemberantas Judi online (Judol) merupakan salah satu komitmen Polri dalam program prioritas dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Asta Cita dalam hal ini untuk memperkuat reformasi politik, hukum hingga pemberantasan korupsi, perjudian serta narkoba.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakhir, S.H, M.H, yang ditemui di ruang kerjanya menyatakan bahwa penangkapan terjadi saat Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Subulussalan melakukan Penyelidikan di seputaran Wilkum Polres Subulussalam terkait maraknya Judi Online.

Baca Juga :  Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Barbuk Ganja-Sabu

“Sekira pukul 22.00 Wib Tim Resmob bergerak melakukan penyelidikan terkait maraknya judol, saat berpatroli ke arah Kecamatan Sultan Daulat melewati salah satu warung kopi, terlihat pria sedang duduk bermain handphone dan dicurigai sedang bermain judi online,” ujar Kasatres.

“Selanjutnya Tim bergerak mendekati terduga pelaku dan didapati bahwa pria tersebut sedang bermain judi online jenis mahjong, langsung dilakukan upaya penangkapan. Kini tersangka telah dibawa ke Polres Subulussalam untuk penyidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Baca Juga :  Salinan Putusan Harus Ditandatangani Hakim, FJPK desak agar Dokter Tunggul Dibebaskan!

Dalam hal ini, selain mengamankan terduga pelaku, tim juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana judi online.

Harapannya masyarakat dapat memberikan informasi tentang adanya praktek judi online maupun judi konvensional di sekitar lingkungannya kepada pihak Kepolisian Polres Subulussalam dan Polsek Jajarannya, demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkait

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa
P-21, Berkas Perkara Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu
Polres Subulussalam Lakukan Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur oleh Oknum Guru
Komisi III DPRK Nagan Raya Gelar RDP Terkait Proyek Peningkatan Jalan Keude Neulop – Blang Panyang.
Satresnarkoba Polres Nagan Raya Tangkap Pria pengedar Narkotika, Berhasil Amankan 8 Paket Sabu
Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pelatih Bola Akibat Cabuli Anak Didiknya
Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:38 WIB

Dinas PUPR Nagan Raya Gelar Konsultasi Publik RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:27 WIB

Dek Fadh Silaturahmi dengan Bos Blue Bird, Bahas Peluang Investasi Multisektor di Aceh

Senin, 9 Desember 2024 - 17:38 WIB

Jelang Nataru, PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:01 WIB

Kepala BGN RI Lantik 23 Pejabat Eselon II: Dorong Optimalisasi Program Gizi Nasional

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:52 WIB

Dek Fadh Bahas Masalah Haji Dalam Pertemuan Dengan Kementerian Agama dan BP Haji

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:13 WIB

HRB, Berkomitmen dan siap Menjadikan Subulussalam sebagai kota yang lebih Berdaya maju

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:44 WIB

Dinkes Nagan Raya Gelar Resepsi HKN Ke – 60. PJ Bupati Serahkan Penghargaan Piagam  dokter Teladan.

Senin, 2 Desember 2024 - 19:01 WIB

HUT KORPRI Ke -53 Ir. H. Ardimartha Sekda Nagan Raya Jadi Pemimpin Upacara

Berita Terbaru