Keluarga Sihombing dan Sinambela Ucapkan Terima Kasih Ke Jaksa Agung RI, Kajati dan Kajari

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 28 November 2023 - 15:31 WIB

50391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Ucapan terima kasih dari keluarga Sihombing dan Sinambela kepada Jaksa Agung RI, Kajati DKI Jakarta dan Kajari Jakarta Pusat

Berikut selengkapnya yang diterima tim di Jakarta, Selasa (28/11)

Jaksa Agung, Kejati Dan Kejari Sebelumnya, Berhasil Menghukum dr. Tunggul Untuk Perkara Tipikor Dan Perkara TPPU Dengan Jumlah Hukuman 26 Tahun Penjara Dengan Mengabaikan UUD 1945 & UU

Atas Kesalahan Nyata Yang Dilakukan, Kepada

Dr. Tunggul P. Sihombing MHA, Untuk

1. Menentukan Unsur Seseorang (Barang Siapa)

2. Menentukan Tempat & Waktu Kejadian

3. Melakukan Eksekusi Dengan Dasar Putusan Dari Aspek Legal Formil Dan Materiil Melanggar UUD & UU.

4. Putusan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap Lebih Dari 7 Tahun Belum Di Eksekusi

5. Barang Bukti Dan Aset Proyek Rp.1,2 Triliun Termasuk Aset Terpidana Penggunaan & Pertanggung Jawabannya Tidak Ada. Patut Diduga Digunakan Untuk Kejahatan

6. Melindungi Pemilik / Pimpinan / Staf PT AN DKK Penyedia Barang / Jasa, Pelaku Kejahatan Yang Merugikan Keuangan Negara Rp.770 Miliar

Sudah Menyurati Beberapa Kali, Namun Jaksa Agung & Jajarannya, Diam Saja!

Lipsus: Bkn

Berita Terkait

Paguyuban Demak Bintoro Nusantara Berharap, Bencana Rob di Sayung Demak Jadi Perhatian Presiden
Tegas! Tengku Samsir Ali M. Pang Rayang: Status Empat Pulau Aceh Singkil Tunggu Keputusan Presiden, Bukan PTUN atau Mendagri!
Komisi VII DPRA Temui Menparekraf di Jakarta, Bahas Kemandirian Ekonomi Santri Aceh
KSPSI Apresiasi Langkah Kapolri Selesaikan Masalah Buruh PHK: 700 Buruh Kembali Bekerja di Perusahaan Baru
Mualem Dukung Kebijakan Swasembada Pangan Presiden Prabowo
Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi oleh Hoaks dan Tuduhan Tak Berdasar terhadap Menkop Budi Arie
Tuntutan Reshuffle Menkop Tidak Relevan, Rakyat Butuh Kepastian dan Ekonomi yang Bangkit
Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta Ucapkan Selamat Idul Adha 1446 H

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:30 WIB

Warga Blangkejeren Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumah Kontrakannya

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:52 WIB

Kapolsek Putri Betung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Masjid Al Muttaqin Bersama Mahasiswa KKN dan Masyarakat

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:15 WIB

Bupati Gayo Lues Serahkan SK kepada 78 CPNS Formasi 2024, Tekankan Kedisiplinan dan Dedikasi sebagai Abdi Negara

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:12 WIB

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Gelar Musrenbang RPJMK 2025–2029, Bupati Suhaidi Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:10 WIB

Pemkab Gayo Lues Gelar Rekonsiliasi Iuran BPJS Kesehatan Triwulan II 2025, Wakil Bupati: Demi Kepastian dan Perlindungan Hak Peserta

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:34 WIB

Pelecehan Seksual di Dalam Mobil Travel: Seorang Sopir di Gayo Lues Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:52 WIB

Bupati Suhaidi Serukan Komitmen Bersama Tingkatkan PAD Gayo Lues: Wujudkan Kemandirian Daerah dari Potensi Lokal yang Terlupakan

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:11 WIB

Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd, M.Si Ungkap Strategi Besar Tingkatkan PAD 2025–2029: Dari Ketergantungan ke Kemandirian

Berita Terbaru