Kejati Sultra Tetapkan YB, Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang

Redaksi Bara News

- Author

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 19:10 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULTRA, BARANEWS  | Penyidikan dugaan korupsi kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dengan beberapa perusahaan pertambangan di Blok Mandiodo Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terus dikembangkan.

Terbaru, Rabu 2 Agustus 2023, penyidik Pidana Khusus Kejati Sultra menetapka YB, tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pertambangan antara PT. Antam dengan perusahaan swasta lainnya.

“Tersangka YB merupakan Koordinator Pokja PengawasanEksplorasi/Kasubdit Operasi Produksi Mineral Tahun 2022 pada Kementerian ESDM,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Patris Yusrian Jaya SH.MH dalam keterangan tertulisnya, Kamis 3 Agustus 2023.

Dijelaskan, tersangka YB awalnya diperiksa sebagai saksi bertempat di Gedung Bundar Pidsus Kejaksaan Agung, selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan untuk sementara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Usut Kasus TPPU, Bareskrim Polri Minta 96 Rekening Panji Gumilang Diblokir

Tersangka YB bersama-sama dengan Tersangka SM dan tersangka EVT menurut hasil penyidikan telah memproses penerbitan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 sebesar 1,5 juta metrik ton ore nikel milik PT. KKP dan beberapa juta metrik ton ore nikel pada RKAB beberapa perusahaan lain disekitar blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan.

“Padahal perusahaan tersebut tidak mempunyai deposit/cadangan nikel di Wilayah IUP nya, sehingga dokumen RKAB tersebut (dokumen terbang) dijual kepada PT. Lawu Agung Mining yang melakukan penambangan di wilayah IUP PT. Antam, ungkapnya.

Bahkan, tambah Kajati Sultra, Patris, seolah-olah nikel tersebut berasal dari PT. KKP dan beberapa perusahaan lain yang mengakibatkan kekayaan negara berupa ore nikel milik negara cq PT. Antam dijual dan dinikmati hasilnya oleh pemilik PT. LAM, PT. KKP dan beberapa pihak lain.

Baca Juga :  PPATK Duga Ada Tindak Pidana Korupsi di Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo

Sebelumnya penyidik Kejati Sulawesi Tenggara telah menetapkan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu

HA (GM PT. Antam Konawe Utara) GL (Pelaksana

Lapangan PT. LAM) OS (Dirut PT. LAM) WAS (Pemilik PT. LAM) AA (Dirut PT.

KKP), SM Kepala Geologi Kementerian ESDM (Mantan Direktur Pembinaan

Pengusahaan Mineral Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara Kementerian

ESDM) dan EVT (Evaluator RKAB pada Kementerian ESDM) dengan penetapan 1

(satu) orang tersangka maka penyidik telah menetapkan 8 (delapan) orang

tersangka, dan penyidikan masih terus dikembangkan.

“Dari keseluruhan aktifitas penambangan di blok Mandiodo menurut perhitungan

sementara auditor telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 5,7 Triliun.,” terang Kajati Sultra Patris Yusrian Jaya. (FS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usut Korupsi BTS, Kejagung Sita Mobil Porsche Milik Istri Edward Hutahaean
Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS Komifo
Pakai 5 Nama untuk Rekening-Aset, Penyidik Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen
Pekan Depan Bareskrim Periksa Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus TPPU
Penyidik Hitung Kerugian Negara Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang
Dua Anak Bupati Pernah diperiksa, LSM KOMPAK Pertanyakan Kelanjutan Kasus PLTU Nagan Raya
Kejagung Amankan Tersangka Pengadaan Alat Edukasi TK dan PAUD di Aceh Tengah
Kasus Korupsi Tambang PT Antam Blok Mandiono: Amel Sabara Sebut Artis Celine Evangelista Terlibat

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:44 WIB

Sukses Rakornas DPP Pelita Prabu, Tommy selaku Ketum yakin Prabowo Gibran menang!

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:14 WIB

Buku Biografi “Langkah Teruji Sang Pengabdi” Terbit, Mengupas Karier Sjafii Ahmad Mulai Kepala Puskesmas Sampai Sekjen Kemenkes RI

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:19 WIB

Husnul Jamil Pimpin DPD KNPI Provinsi DKI Jakarta Periode 2023-2026

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:24 WIB

UTU Kembali Raih Predikat Perguruan Tinggi Berkelanjutan Terbaik di Aceh 2023 Versi UI GreenMetric

Selasa, 28 November 2023 - 15:31 WIB

Keluarga Sihombing dan Sinambela Ucapkan Terima Kasih Ke Jaksa Agung RI, Kajati dan Kajari

Senin, 27 November 2023 - 23:33 WIB

Tommy Dilantik Sebagai Ketua Umum Pelita Prabu, Komitmen Menangkan Prabowo Gibran

Senin, 27 November 2023 - 18:54 WIB

dr. Ihsan Biren Pimpin PSN : Akan Dekalarasi Prabowo – Gibran

Minggu, 26 November 2023 - 20:02 WIB

SEMA PTKIN Jalin Kerjasama Bersama Koalisi Cek Fakta Untuk Ciptakan Pemilu Damai Tanpa Hoax

Berita Terbaru