Subulussalam — Di tengah tantangan era keterbukaan informasi dan potensi penyusupan ajaran menyimpang yang terus membayangi, Kejaksaan Negeri Subulussalam bersama unsur lintas sektor bergerak cepat memperkuat barisan. Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Camat Penanggalan, digelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) untuk tahun 2025.
Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam, Delpiandi, S.H., forum tersebut menjadi ruang temu strategis antara lembaga penegak hukum, aparatur pemerintahan, tokoh agama, dan unsur masyarakat. Agenda ini digelar bukan sekadar menjalankan kewajiban administratif, melainkan sebagai bentuk kesiapsiagaan kolektif menjaga stabilitas ideologi bangsa.
“Kita tidak bisa menjaga bangsa ini sendiri,” ujar Delpiandi dalam sambutannya. “Kerja kolaboratif dari semua elemen—ulama, tokoh gereja, kepala kampong, aparat, dan masyarakat—menjadi kunci dalam menjaga harmoni dan mencegah lahirnya potensi konflik horizontal akibat penyimpangan ideologi.”
Rakor Tim Pakem turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Subulussalam Chairunnas, S.E., Camat Penanggalan Cari Dengan Bancin, Kasat Intelkam Polres Subulussalam AKP Fajar, unsur TNI dari Kodim 0118, serta para kepala kampong dari wilayah Penanggalan. Perwakilan Kementerian Agama, tokoh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga gereja GKPPD dan Katolik juga hadir membangun kesepahaman.
Chairunnas dalam pemaparannya menekankan bahwa penguatan wawasan kebangsaan harus dilakukan dari lapisan paling bawah, yakni desa dan kampong. “Melalui rapat ini, kita ingin mempertegas posisi negara dalam menjamin kehidupan beragama yang damai, serta menolak segala bentuk provokasi dan penyesatan akidah,” ungkapnya.
Forum juga menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas iman. Tokoh-tokoh keagamaan yang hadir duduk sejajar, menunjukkan bahwa Subulussalam dibangun di atas semangat toleransi yang nyata, bukan simbolik. Ketua FKUB Kota Subulussalam, Haji Karlinus, menyampaikan bahwa deteksi dini dan pengawasan terhadap penyimpangan keagamaan akan lebih efektif bila melibatkan perangkat desa.
“Informasi dari kampong adalah kunci. Dari sanalah kita bisa lebih cepat tahu jika ada ajaran yang menyesatkan atau meresahkan masyarakat,” tegas Karlinus.
Camat Penanggalan, Cari Dengan Bancin, dalam penutupan forum mengingatkan bahwa ideologi bangsa tidak boleh dibiarkan longgar. “Kalau kita lengah dalam hal ideologi, maka bukan hanya kampong yang goyah, tetapi masa depan bangsa yang kita pertaruhkan.”
Rakor Tim Pakem tahun ini mempertegas bahwa menjaga kerukunan bukan tugas eksklusif lembaga keagamaan atau keamanan semata, melainkan kewajiban semua warga negara. Di tengah derasnya arus globalisasi dan disrupsi nilai, Subulussalam menunjukkan bahwa nilai-nilai kebangsaan dan keragaman bisa berdiri berdampingan—jika dijaga bersama. (red)