Kegiatan Jum’at Curhat Bersama Kapolres Aceh Tenggara

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024 - 17:21 WIB

50714 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Pada hari Jum’at tanggal 5 Januari 2024 sekira pukul 09.00 Wib Bertempat di Lapangan Apel Polres Aceh Tenggara telah dilaksanakan kegiatan *Jum’at Curhat Bersama Kapolres Aceh Tenggara* dalam rangka membahas Siskamtibmas di Wilkum Polres Aceh Tenggara.

Kegiatan Jum’at Curhat dipimpin oleh Kapolres Aceh Tenggara AKBP R.Doni Sumarsono,S.I.K., M.H. dan dihadiri   oleh :

1. Dandim 0108/Agara a.n Letkol Inf M. Sujoko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pj. Bupati Kab. Aceh Tenggara diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Aceh Tenggara a.n. Drs. H. Jamudin.

3. Kajari Kutacane diwakili oleh Kasi Pidum Wahyu,S.H., M.H.

4. Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, S. TTP., M.M.

5. Ketua MAA Kab. Aceh Tenggara a.n. Dr. H. Thalib Akbar, M.Sc.

6. Ketua Mahkamah Syar’iyah Kab. Aceh Tenggara  Swandi, S. H. I.,M.H.

7. Ketua MPU Kab. Aceh Tenggara diwakili oleh Ustadz H. Basari Nur.

8. Budi Afrizal.SKM. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Aceh Tenggara

9. Rahmad Fadli, S.STP.,MM. Kepala Dinas Perindustrian ,Perdagangan dan Tenaga Kerja.

10. Ir. Edi Supriadi, M. M Kadis Perizinan.

11. Aidil Hakim, S.E., M.M. Sekretaris Dishub Agara.

12. Kompol Ichsan Pradita, S. E. Wakapolres Aceh Tenggara.

13. Kabag Ops Polres Aceh Tenggara Kompol Binsar .H. Sihotang, S. H.

14. Iptu Bagus Pribadi,S.H. Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara.

15. Iptu Erwin Syahputra,S.H.,M.H. Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara.

16. Iptu Saed Iskandar,S.E.,M.H. Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara.

17. Iptu Abdullah Husin, S. H.,M.H. Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara.

18. Iptu Pikir Marpaung Kasi Propam Polres Aceh Tenggara.

19. Akp Seniman Kasi Humas Polres Aceh Tenggara.

20. Akp Nur sodik Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Aceh Tenggara.

21. Iptu Junaidi Desky Kbo Sat Binmas Polres Aceh Tenggara.

22. Ipda Zakaria Kbo Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara.

23. Peltu Infanteri Ananta Kharis Zahri, S. Tr(Han). Danki Senapan A Yunif 114/SM.

24. Para Perwira dan Personil Polres Aceh Tenggara.

25. Ustadz Suhaib Da’i Aceh Tenggara.

26. Para Pengusaha dan Pemilik Benkel.

27. Para Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.

28. Para Orang Tua/Wali Dari Pemilik Kendaraan Kenelpot Brong.

29. Para Remaja yang mengendarai Kendaraan bermotor yang ber Kenelpot  Brong.

30. Warga Masyarakat Desa Kute Kotacane.

C. Adapun audiensi dalam kegiatan tersebut antara lain :

1. Kata sambutan Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H sebagai berikut :

Pada kesempatan tersebut Kapolres Aceh Tenggara menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan Program Bapak Kapolri yang di laksanakan seluruh Jajaran Polri khususnya Polres Aceh Tenggara sudah melaksanakan secara berkesinambungan sebagai  wadah silaturrahmi, berkomunikasi dan yang terpenting menjadi salah satu Forum saling bertukar Informasi menyangkut hal-hal ataupun Permasalahan – permasalahan yang harus segera ditangani secara Sinergi dan bersama-sama, Guna kita Carikan solusi pemecahan masalahan yang timbul di tengah Masyarakat.

Tugas Polisi Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat serta Penegakan hukum adalah tugas yg harus Kami Lakukan.  mengajak Masyrakat yg potensial bersama-sama Memelihara Kamtibmas. Kamtibmas yaitu Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainnya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Polres Aceh Tenggara, dalam hal ini Saya sebagai Kapolres Aceh Tenggara siap menampung/ menerima, Saran, Masukan Solusi dan Pendapat dari para pihak dalam rangka menyelesaikan permasalahan – permasalahan yang timbul di Kabupaten Aceh Tenggara khususnya dalam rangka Harkamtibmas, Melindungi, melayani dan mengayomi Masyarakat serta  penegakan Hukum di Kab Aceh Tenggara.

 Adapun ungkapan dari Pemilik Bengkel Orang tua dan Remaja yang Hadir:

Penyampaian  Asan Suri,  Terimakasih Bapak Kapolres atas perhatiannya Terhadap kami Masyarakat kami sangat bangga dengan arahan bapak tadi.

Kami selaku orang tua mengakui memang berat untuk mendidik anak pada zaman sekarang ini sangat berbeda dengan zaman pada saat kita masih remaja dulu bapak kalau dulu mudah untuk diarahkan dan taat terhadap orang tua.

Kami sangat setuju dengan Hukum harus di tegakkan agar semua taat dan patuh terhadap Hukum.

Tanggapan Bapak Arifin (Pedagang/ Benkel AMC agara).

Pertama sekali saya ucapkan terimakasih bapak Kapolres mengundang Kami dari pihak Bengkel dalam rangka mengatasi kendaraan yang menggunakan Knalpot Brong dalam hal ini kami sependapat dan sangat mendukung program ini sehingga kami kedepan dapat bertindak dengan arif dan bijaksana.

Baca Juga :  Ikut Berbelasungkawa Kapolsek Bukit Tusam Melayat Ke Rumah Duka di Wilayah Binaan

Kami selaku pihak bengkel akan komitmen untuk tidak melakukan baik penjualan Knalpot yang tidak sesuai SNI maupun Memasang Knalpot Brong yang mungkin di beli secara Online oleh Konsumen Kami.

Kami sebenarnya juga terdampak dari knalpot Brong ini yaitu kenyamanan pada saat istirahat khusus nya malam hari dengan suara yang bising namun ini kami lakukan karena memang mata pencaharian kami adalah dalam bidang tersebut sehingga kami tidak berfikir panjang dalam memasang Knalpot Brong yang diminta olehkonsumen kami.

edepan Bapak Kapolres mohon kami di bimbing dan diarahkan dalam hal ini sehingga kami tidak kembali membuat dan menjual barang yang tidak sesuai standar nasional Indonesia.

Saudara Mustafa Kamil (Remaja yang mengendarai Sepmor Knalpot Brong).

Mohon izin bapak Kapolres kami selaku Remaja saat ini memang sudah salah langkah dan kami menyesalinya, kami berjanji untuk tidak mengulanginya kembali.

-. Sebenarnya nya kenapa kami melakukan hal ini adalah akibat hobby kami bapak.

-. Kami tau tindakan yang kami lakukan adalah tindakan yang keliru dan salah, kedepan kami akan berusaha untuk berubah kearah yang baik.

Kami sekali lagi meminta Maaf kepada Babak bapak khususnya Bapak Kapolres Aceh Tenggara karena akibat saya ugal ugalan dan menggunakan knalpot Brong sehingga hampir saja bapak Kapolres Saya Tabrak, mohon maaf sekali lagi bapak.

Ibu Masitah (Orang tua Pengendara Sepmor knalpot Brong).

Kami selaku Orang tua menghaturkan permintaan maaf kami sedalam dalamnya atas tindakan anak kami yang tidak sesuai dengan ketentuan, sebenarnya saya bukan kurang dalam mendidik anak memang begitulah anak masa sekarang sulit untuk di atur.

-. Terimakasih Bapak Kapolres atas Tindakan anak kami bapak Kapolres dan para bapak bapak Forkopimda juga terisita waktunya demi menyelamatkan generasi Muda Ini.

Tanggapan Bapak Kapolres Aceh Tenggara Mengataka  Saya rasa kita sudah Sepakat Segenep untuk bersama sama menertibkan masalah Remaja Ini.

kita berharap kedepan ini tidak terulang kembali pelanggaran yang sama, terlebih kepada pelanggar yang beberapa waktu yang lalu kami amankan kendaraan nya.

Apabila setelah dibuat komitmen bersama ini masih terjadi kepada pelaku yang sama maka kami dari Pihak Kepolisian akan melakukan tindakan sesuai hukum dan undang undang yang berlaku serta kami akan melakukan pencatatan khusus apabila yang bersangkutan membuat SKCK, tentang pelanggaran yang dilakukan.

Sementara Ketua MAA Agara menyebutkan Dari hasil penelitian kami masih kurangnya rasa kesadaran dari masyarakat tentang Hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam Hal penanganan Knalpot Brong ini sama halnya dengan penanganan Narkoba, ada Pemakai dan ada pula Bandarnya dan sebagai Bandar dalam hal ini adalah Pihak Bengkel atau Penjual Sperpat, ini apabila tidak sesuai dengan setandar maka akan dikenakan baik Sanksi Pidana maupun Sanksi Adat Istiadat, begitu juga dengan Pembeli ini juga kena Sanksi yang sama.

Bagi penjual dan Pembeli knalpot Brong ini bisa kena denda Adat sesuai Qanun Aceh dan Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara yaitu Pasal 3 Huruf O tentang Kecelakaan Lalu-lintas dikenakan denda Adat 16-32 (16 artinya 16 Kaleng Padi), kalau diuangkan sama dengan 2.400.000. Ini yang paling ringan.

Apabila tidak mematuhi aturan Adat Maka bisa akibatnya di lakukan parak/diusir dari Aceh Tenggara ini.

Maka mari bersama sama kita benahi masalah Knalpot Brong ini dan para Kepala Desa juga harus berperan aktif untuk membina masyarakatnya.

Karena akibat kita mendengar suara knalpot Brong ini membuat Andrenalin kita meningkat tentu tidak baik untuk kesehatan.

-. Oleh sebab itu kami harapkan kepada orang tua agar tetap melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

* Tanggapan Bapak Dandim 0108 Agara*.

-. Sangat kita sayangkan dalam situasi Damai saat ini ternyata ada medan Pertempuran yang Dahsyat yang mana sangat luarbiasa banyaknya memakan Korban Jiwa yaitu Jalan Raya, apabila kita tidak bijak menggunakannya.

Kami mengharapkan para pelaku yang ini menjadi Pelopor di Sekolah, Lingkungan dan Keluarga serta Masyarakat.

Jadikan momen ini, akibat kamu di kumpulkan di Polres Aceh Tenggara ini kamu mengetahui tentang Hukum dan Perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat menyampaikan kepada rekan rekan Remaja Lainnya jadilah anda selaku Pilot Perubahan untuk kedepan lebih baik.

Kami dari Lihat TNI dalam hal ini kami sangat mendukung Program Polri dan Sinergitas kami tetap kami jaga dan kami mendukung sepenuhnya pihak Polri untuk melakukan penegakkan Hukum dan Perundang-undangan yang berlaku.

Kita berdoa semoga Aceh Tenggara ini terhindar dari mara bahaya.

Tanggapan Ketua DPRK Agara mengpresiasi kami terhadap Bapak Kapolres Aceh Tenggara yang dalam hal ini sangat luar biasa untuk langsung berkomunikasi secara nyata dengan masyarakat Aceh Tenggara.

Kami Selaku anggota DPRK Agara sangat bangga dengan Bapak Kapolres  atas upaya yang Bapak lakukan untuk menyelamatkan generasi Muda Aceh Tenggara ini.

Baca Juga :  LIRA Minta Pihak Bawaslu Keluarkan Rekomendasi Kepada KIP Untuk Dilakukan Sortir Ulang Surat Suara Yang Sudah Dilipat

Untuk Kamu adik adik sekalian akibat perbuatan yang kalian lakukan sehingga membuat Malu orang tua Kalian dan menyita waktu orang tua kalian seharusnya beliau bisa mengerjakan kegiatan lainnya untuk mencari nafkah dan beribadah.

-. Apabila kalian masih ugal ugalan sama artinya kalian merugikan diri sendiri.

-. Untuk para orang tua kita juga harus perbanyak sabar dan memang beginilah situasi anak zaman sekarang.

-. Dalam Hal ini Bapak Kapolres selain menyelamatkan generasi muda juga menyelamatkan kita dari Kemiskinan melalui pendekatan yang dilakukan ini. Sebahu contoh menyelamatkan kemiskinan *Seandainya akibat ugal ugalan terjadi kecelakaan tentu banyak biaya yang akan dikeluarkan baik untuk Korban maupun pelaku*.

-. Untuk Bapak Ketua MAA juga harus selektif lagi dalam menerapkan peraturan Adat sesuaikan dengan sebab akibatnya.

-. Kita sangat beruntung Bapak Kapolres peduli dan telah melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat ini yang sangat Positif sehingga kita dapat mencari win win solusi.

-. Adik adik dihari Yang penuh Berkah ini berjanjilah pada diri sendiri untuk benar-benar berobah dan menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan Negara.

*Tanggapan Bapak Ketua Mahkamah Syar’iyah*

-. Langkah yang dilakukan Bapak Kapolres ini harus kita dukung karena sudah menyelamatkan generasi muda Aceh Tenggara.

-. Perlu adik adik ketahui sebentar lagi para Forkopimda ini ada yang pindah ada yang berakhir masa jabatannya kalau bukan kalian siapa lagi penggantinya jadi kami sangat berharap jangan lah kalian merusak diri kalian dengan perilaku yang tidak benar.

-. Bapak Kapolres sangat Fair dalam menyelamatkan generasi muda kita terimakasih bapak Kapolres.

* Tanggapan Kadis Perdagangan*

-. Banyak aturan yang harus kita patuhi seperti undang-undang no 8 tahun 1999 tetang Konsumen.

-. Barang yang tidak sesuai SNI ada Sanksi hukuman nya baik berat, Menengah, sedang dan ringan, seperti pencabutan Izin dsb.

-. Mohon para pedagang agar tidak menjual barang ilegal.

-. Mohon Bapak Asisten arahkan kami agar kita dapat melakukan tindakan nyata terhadap pedagang yang melanggar aturan.

-. Apabila masih menjual barang yang tidak standar nasional Indonesia maka kita akan tingkatkan Sanksinya.

*Tanggapan dari Bapak MPU*

-. Melakukan Tindakan yang merugikan diri sendiri dari segi hukum islam ini adalah prilaku yang menimbulkan Dosa.

-. Jual Beli barang yang tidak bermanfaat hukumnya Haram sesuai rujukan Quran dan hadist jangan kami terjerumus pada kecelakaan.

-. Terakhir kami berpesan Jadilah Kamu Pemuda yang baik.

*Tanggapan Bapak Kasi Pidum*

-. Penomena menggunakan knalpot Brong ini pengawasan nya lebih dititik beratkan kepada pengawasan Orang Tua.

-. Saat ini moral sudah rusak akibat perkembangan zaman yang sulit kita bendung.

-. Memang karakter anak zaman sekarang macam macam dan tindakan yang dilakukan juga bermacam-macam.

-. Ada yang membuat Geng Motor dan sering terjadi keributan antara Geng sehingga  terkadang terjadi pelanggan hukum berat.

-. Kasalahan orang tua menganggap sayang terhadap anak dengan memberikan apa yang mereka minta tampa memikirkan resiko yang terjadi.

-. Anak masih sekolah keluar hingga larut malam tanpa ada kawatir dari orang tua.

-. Untuk pengusaha kita tidak juga boleh salahkan sepenuhnya karena saat ini banyak terjadi  jual beli Online.

-. Knalpot Brong ini juga ada manfaat nya yaitu di pergunakan dihutan agar para binatang Buas mendengar suara ini menjauh.

-. Sepanjang belum lewat 18 tahun maka katagori anak anak kita selaku orang tua perlu melakukan pengawasan secara Inten.

*Tanggapan Asisten III*

-. Anak-anak ini harus kita upayakan dengan pendidikan Agama sehingga moral dan etika tertanam.

-. Kita akan lakukan penertiban terhadap penjual barang yang tidak sesuai standar SNI melalui dinas dinas terkait.

-. Kita perlu sampikan ke KONI Agara supaya Lapangan  tersedia untuk para Pemuda menyalurkan minat dan bakatnya.

D. Kegiatan Jum’at curhat Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Aceh Tenggara berakhir sekira pukul 11.20 Wib, situasi berjalan dengan aman dan lancar.

*Catatan*

*1. Kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari Program Quick Wins Presisi Bapak Kapolri yang dilaksanakan oleh Polres Aceh Tenggara dengan tujuan untuk menyerap berbagai informasi dari masyarakat, ulama dan awak media serta menampung permasalahan yang berkaitan dengan harkamtibmas yang membutuhkan tindak lanjut dari Kepolisian, sehingga dapat mempererat silaturahmi serta kepercayaan antara Kepolisian Resor Aceh Tenggara dengan Masyarakat Aceh Tenggara pada umumnya, dalam memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Wilkum Polres Aceh Tenggara*.

*2. Masyarakat merasa sangat  senang dapat berdialog langsung dengan Bapak Kapolres, Forkopimda dan PJU Polres serta Forkopimca sehingga dapat menyampaikan terkait ada beberapa penyakit masyarakat yang dapat menganggu Kamtibmas Khususnya*.

*3. Kegiatan Jum’at Curhat juga dilaksanakan oleh Polsek Jajaran Polres Aceh Tenggara di Wilkum Polsek masing2.* (ZULKIFLI,S.Kom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ikut Berbelasungkawa Kapolsek Bukit Tusam Melayat Ke Rumah Duka di Wilayah Binaan
Kajari Aceh tenggara diminta untuk melidik Anggaran dana desa Simpur Jaya tahun 2022 dan 2023 diduga fiktif
H. Mhd. Salim Fahry Potret Pemimpin Harapan Rakyat Aceh Tenggara Simbol Pemberdayan RHL
Mahasiswa UGL Aceh Gelar Aksi Demo, Dugaan Proyek titipan di APBDES 2024 Agara
Praktek Dugaan Pungli Marak Di Dinas Pendidikan Agara, PJ j Bupati Segera Non Aktifkan Kadisdikjar
DPC Partai Gerindra Aceh Tenggara Buka Pendaftaran Balon Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tenggara Priode 2024 – 2029
Pengadaan Baju LINMAS Pemilu 2024 di Agara Dugaan Sarat masalah dan Berbau Korupsi
DPC Partai Gerindra Aceh Tenggara Buka Pendaftaran Balon Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tenggara Priode 2024 – 2029

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:23 WIB

Jenazah Korban Penembakan OPM Berhasil di Evakuasi Apkam Gabungan TNI-Polri

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:21 WIB

Operasi TNI dan Polri Berhasil Amankan Distrik Homeyo Intan Jaya dari Serangan OPM

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:15 WIB

KPK Geledah Rumah dan Kantor Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di DPR

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:11 WIB

KPK Tidak Terima Surat Ketidakhadiran Bupati Sidoarjo

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:08 WIB

Mendagri Pastikan tak Ada Perubahan Jadwal Pilkada

Jumat, 3 Mei 2024 - 00:18 WIB

Dari Kampung Ivi Hamad, Merauke, TNI AD Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:23 WIB

Perkuat Sinergi TNI AD Dan MPR, Kasad Terima Kunjungan Ketua MPR RI

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:30 WIB

Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh

Berita Terbaru