Kasus Panji Gumilang, Menag: Penistaan Agama Belum Tentu Penyesatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 00:29 WIB

50397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas merespon soal wacana yang menyebutkan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang adalah sesat. Dia memastikan label sesat itu belum tentu benar.

Pernyataan tersebut disampaikan Menag Yaqut seusai konferensi pers mengenai penyelenggaraan ibadah haji, yang dilihat dari siaran kanal YouTube Kemenag RI, Minggu (6/8/2023).

“Itu statement siapa sesat itu? Yang melakukan stigma (Al Zaytun) sesat itu siapa?” ujar Cholil Qoumas saat menjawab pertanyaan wartawan.

Lebih lanjut Yaqut mengatakan, saat ini pihak Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka terhadap Panji Gumilang dan masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama.

Dia menambahkan, saat ini Panji Gumilang pun sudah ditahan. Panji dijerat Pasal 14 ayat 1, UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

“Kita tunggu. Itu kan sedang dalam penanganan kepolisian. Itu pasti terkait apa yang disangkakan kepada dia Panji Gumilang terkait penodaan agama. Kita lihat hasilnya,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Gusmen ini menegaskan bahwa dugaan penistaan agama belum tentu penyesatan. “Penodaan agama kan belum tentu penyesatan,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional
Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Bupati Aceh Tenggara: Santri Harus Jadi Garda Terdepan Jaga Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Ponpes Badrul Ulum

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Bupati Gayo Lues Dukung Pemanfaatan Pelabuhan Aceh untuk Dorong Ekonomi Lokal

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Kontes Kakao Aceh Tenggara Hebat : Petani Bangkit Menuju Coklat Kelas Dunia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:30 WIB

Santri Dayah Darul Isti Qomah Meriahkan Pawai Hari Santri Nasional di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Berita Terbaru