Kasus Kekerasan Seksual Di Aceh Memprihatinkan, SAPA Minta Pemerintah Bertindak

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024 - 20:32 WIB

50378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Lonjakan kasus pelecehan dan pemerkosaan di Aceh semakin memprihatinkan dan mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan.

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas untuk menangani masalah ini.

Data terbaru menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah laporan kasus pelecehan dan pemerkosaan di beberapa daerah di Aceh. Kondisi ini memicu kekhawatiran luas akan keselamatan perempuan dan anak-anak di provinsi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat prihatin dengan peningkatan kasus kekerasan seksual di Aceh. Ini adalah masalah serius yang memerlukan perhatian segera dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Anisma Fahmi, ST, Kepala Divisi Perempuan dan Anak DPP SAPA. Minggu 4 Agustus 2024.

Menurutnya, kasus pelecehan dan pemerkosaan di Aceh terus meningkat, dengan ratusan insiden dilaporkan setiap tahun. Fenomena ini menyoroti perlunya langkah-langkah yang lebih efektif dan komprehensif dalam penegakan hukum, pendidikan, dan dukungan terhadap korban untuk menghentikan maraknya kekerasan seksual di daerah tersebut.

SAPA meminta langkah pencegahan harus segera dilakukan pemerintah mengingat tahun 2024 ini sudah banyak terjadi kasus pelecehan dan pemerkosaan, seperti yang terjadi baru – baru ini yang menghebohkan publik yaitu kasus pemerkosaan di Aceh Utara terhadap seorang gadis 17 tahun yang dilakukan oleh Paman sendiri, pelecehan terhadap 3 murid oleh guru agama di Pidie, kasus pembunuhan terhadap mahasiswi di Bireuen dan seorang Ustad cabuli santri yang telah diamankan Polres Lhokseumawe.

“Pemerintah harus segera menerapkan status darurat pelecehan dan pemerkosaan di Aceh untuk menanggulangi lonjakan kasus kekerasan seksual yang terus meningkat. Langkah ini diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan menyediakan dukungan yang memadai bagi para korban,” katanya.

Serikat Aksi Peduli Aceh mengajukan beberapa rekomendasi penting kepada pemerintah daerah, antara lain:

1. Penegakan Hukum yang Lebih Ketat. Pelaku pelecehan dan pemerkosaan mendapatkan hukuman yang setimpal untuk memberikan efek jera.

2. Program Edukasi dan Kesadaran Publik. Pemerintah harus meningkatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan pencegahan pelecehan seksual melalui kampanye di sekolah-sekolah, tempat kerja, dan komunitas.

3. Pemerintah harus menyediakan layanan komprehensif bagi korban kekerasan seksual, termasuk dukungan psikologis, hukum, dan medis.

4. Harus dilakukan pengawasan dan patroli rutin di daerah rawan untuk mencegah terjadinya pelecehan dan pemerkosaan.

“Kami berharap pemerintah segera bertindak dan masyarakat harus berperan aktif dalam mendukung korban dan melaporkan setiap tindakan pelecehan dan pemerkosaan yang terjadi agar menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua,” pinta Anisma KaDiv Perempuan dan Anak DPP SAPA tersebut.

{Red}

Berita Terkait

Om Sur Apresiasi Antusiasme Masyarakat, Generasi Z, dan Panitia yang Dinilai Humanis serta Menjunjung Nilai-Nilai Syariat Islam di Bhayangkara Fest 2026
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Perkuat Ekonomi Hijau, Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Bibit Produktif di Nagan Raya dan Aceh Barat
6 Bulan Pascabencana, Gubernur Aceh ke Mendagri: Sawah Belum Bisa Dipakai, Sungai Harus Dibersihkan
Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Lapangan Gas Tengkulo
Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan
Ratusan Warga Laksanakan Salat Jenazah Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Masjid Raya Baiturrahman
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:53 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:14 WIB

Aceh Tenggara Kembali Raih Opini WTP, Bupati H.M Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:48 WIB

Oknum Pengulu Ketambe Diduga Gelapkan Dana ADD Sejumlah kegiatan Ratusan Juta

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:13 WIB

Menyigi Dana Kapitasi Puskesmas Lawe Dua: Tinggi Angka, Rendah Layanan, Siapa Bertanggung Jawab?

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:49 WIB

Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan Rp 140 Juta, Pembelian Tanah sendiri.

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:01 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Diri

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:29 WIB

Nobar Piala Dunia di Gedung 38 Setia Jadi Wadah Silaturahmi Warga dan Polisi

Berita Terbaru