Kasus Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi, Polda Metro Terima Dua Laporan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 02:02 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polda Metro Jaya menerima adanya dua laporan polisi yang terkait dengan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan laporan terbaru yang diterima yakni hari Selasa (1/8/2023).

“Selasa, sekira jam 10.00 WIB telah datang seorang atas nama pelapor FH didampingi 3 saksi lainnya melaporkan hal yang sama ke SPKT Polda Metro Jaya dan telah dibuatkan Laporan Polisi atas laporan dimaksud,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian Ade Safri tidak menyampaikan secara rinci isi dari laporan tersebut, termasuk siapa pihak terlapor dan barang bukti apa saja yang dibawa.

Sedianya laporan soal dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi sudah ada pada hari Senin (31/7/2023) malam dengan terlapor yakni pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

“Seseorang yang mengaku sebagai Relawan bapak Jokowi didampingi 2 saksi lainnya dan melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi dengan membawa bukti terkait. Dan telah dibuatkan Laporan Polisi atas laporan dimaksud,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi yang dilayangkan pihak Relawan Indonesia Bersatu terhadap pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Keduanya dilaporkan atas dugaan atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.

“Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).

Laporan yang dilayangkan pihak Relawan Indonesia Bersatu terhadap keduanya di Polda Metro Jaya sudah diterima yang teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Juli 2023.

Adapun laporan tersebut dibuat atas kegaduhan yang ditimbulkan atas ucapan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi.

“Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut,” kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan kepada wartawan, Selasa (1/8/2023) dini hari.

Refly juga turut dilaporkan lantaran akun YouTube miliknya dianggap terlibat menyebarkan ucapan yang dinilai menyerang Jokowi.

“Kenapa? Karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi,” kata dia.

Keduanya dilaporkan dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (PMJ)

Berita Terkait

Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Dua Tersangka perambah Hutan Ilegal Logging di Aceh Tenggara, Diamankan Polisi
Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Selain Bantah Memiliki Lokasi Judi, Koptu HB Ternyata Tidak Terlibat Dengan Kematian Sempurna Pasaribu
Tidak Punya Uang Bayar Kredit, Perempuan di Nagan Raya Ini Nekad Menyekat Mulut Korban Sedang Tidur Untuk Mencuri Perhiasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:24 WIB

Kemenangan Muallem – Dek Fadh Di Aceh Utara Hasil Kerja Keras Dan Dukungan Masyarakat

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:05 WIB

Himpunan Mahasiswa COT GIREK (HIMA-COT GIREK) menggelar Musyawarah Besar (Mubes Ke-II)

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:15 WIB

Kolaborasi Mahasiswa KKN PPM Kelompok 199 Bantu Warga : Panen Ikan di Tambak Gampong Lueng Baro

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:32 WIB

Protes Warga Matang Bayu: Desak Transparansi Dana Desa dan Percepatan Proyek Pembangunan

Kamis, 2 Januari 2025 - 11:05 WIB

Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Mangga, Polisi Amankan TKP

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:30 WIB

Kapolres Lhokseumawe dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Pos Pelayanan dan Pengamanan Ops Lilin 2024

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:11 WIB

Pangdam Iskandar Muda Tinjau Latihan Menembak Senjata Berat Yonarhanud 5/CSBY

Senin, 23 Desember 2024 - 01:41 WIB

Wadah Inspirasi Berbagi (WIB) Gelar Seminar Internasional Rihlah Ulama Syam

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Semarak Ramadhan KMK UIN AR-RANIRY Bersama Anak Panti Asuhan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 15:48 WIB