Kasri Selian Minta Revisi Biaya Makan di Pesantren Usai Program Makan Siang Gratis dari Pemerintah

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 11:08 WIB

50498 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

Aceh Tenggara – Program makan siang gratis yang digulirkan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mendapat sorotan dari tokoh masyarakat Aceh Tenggara, Kasri Selian. Ia meminta agar pihak pesantren segera menyesuaikan kebijakan internal, khususnya terkait biaya makan yang selama ini ditanggung oleh wali santri.

Menurut Kasri, tujuan utama program makan siang gratis adalah meningkatkan gizi pelajar sekaligus meringankan beban orang tua. Namun, bila biaya makan pesantren tidak direvisi, maka manfaat yang diharapkan masyarakat tidak akan optimal.

“Kalau santri sudah mendapatkan makan siang gratis dari program pemerintah, seharusnya uang makan yang diminta dari wali santri bisa dikurangi. Kalau tidak ada revisi, berarti program ini tidak sepenuhnya meringankan beban orang tua,” tegas Kasri, Jumat (19/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi terbuka antara pihak pesantren dengan wali santri. Hal ini agar pelaksanaan program benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan orang tua.

Program makan siang gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang mulai dijalankan pada tahun 2025. Pemerintah menargetkan jutaan siswa sekolah dan santri di pesantren (Asrama) dapat menikmati fasilitas makan siang bergizi setiap hari. Selain untuk memperbaiki kualitas gizi anak bangsa, program ini juga diharapkan dapat mengurangi angka stunting sekaligus membantu meringankan biaya pendidikan keluarga.

“Pesantren (Asrama) sebagai salah satu penerima manfaat program ini semestinya mendukung penuh kebijakan pemerintah, termasuk dengan menyesuaikan iuran makan agar tidak memberatkan wali santri,” tambah Kasri.

Dengan adanya masukan tersebut, masyarakat berharap pihak pesantren dan pemerintah daerah dapat duduk bersama mencari solusi terbaik sehingga manfaat program makan siang gratis dapat dirasakan secara maksimal.

(Redaksi)

Berita Terkait

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru