Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Limpahkan Kasus Penemuan Mayat Bayi Ke JPU

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:32 WIB

50637 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh :  Polres Nagan Raya melalui Unit PIDUM Sat Reskrim Polres Nagan Raya  melakukan penyerahan 1 (satu) orang tersangka dan barang bukti ( Tahap-2), kepada Kejaksaan Negeri Nagan Raya dalam Perkara tindak Pidana Pembunuhan. Senin, 5 Februari 2024.

Pelaku Bunga (Nama samaran) Perempuan (17), pelaku pembuangan mayat balita tercatat merupakan warga Seputaran Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

Polres Nagan Raya melalui Unit PIDUM Sat Reskrim Polres Nagan Raya  melakukan penyerahan 1 (satu) orang tersangka dan barang bukti ( Tahap-2), kepada Kejaksaan Negeri Nagan Raya
Polres Nagan Raya melalui Unit PIDUM Sat Reskrim Polres Nagan Raya  melakukan penyerahan 1 (satu) orang tersangka dan barang bukti ( Tahap-2), kepada Kejaksaan Negeri Nagan Raya

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani.SH.M.SI mengatakan, atas perbuatan pelaku, di jerat dengan Pasal 342 Jo Pasal 341 KUHPidana dan atau Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 C UU RI Nomor 1 tahun 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 1 Angka 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan Nomor : BP/05.a/II/RES.1.7./2024/Reskrim, tanggal 27 November 2024 yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum MUSA KRISNA PUTRA, S.H.

Ada barang bukti yang diserahkan nyakni, 1 (satu) baju kaos warna hitam lengan pendek. 1 (satu) celana kulot warna merah maron, 1 (satu) BH warna biru, 1 (satu) celana dalam warna cream, 1 (satu) unit gunting warna biru hitam, 1 (satu) Rangkap Lap Hasil DNA. (red)

Berita Terkait

Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Bupati TRK Diwakili Plt Sekda Ikuti Peresmian Operasional 1.061 KDKMP Secara Virtual

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru