Kapolsek Pulo Aceh bersama Unit Propam Gelar Gaktibplin Mendadak Terkait Judi Online Terhadap Seluruh Personil

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 11:32 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-besar | Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko,S.I.K. M.H. melalui Kapolsek Pulo Aceh IPDA Aji Azwardi S.K.M, S.H,.M.H melaksanakan Giat Gaktibplin dengan cara Pemeriksaan/Pengecekan Judi Online yang ada di Hanphone (HP) Personil Polsek Pulo aceh dilaksanakan di Polsek Pulo aceh, Polres Aceh besar, Rabu 13 November 2024.

Seusai melaksanakan Apel Pagi di Polsek Pulo aceh Kapolsek Pulo Aceh IPDA Aji Azwardi S.K.M S.H., M H, bersama, Kanit Propam Polsek Pulo aceh Bripka Martunis melaksanakan giat Gaktibplin terhadap Personil Polsek Pulo aceh.

Dalam Apel pagi Kapolsek Pulo Aceh tetap memberikan pengarahan agar Menjauhi tempat Maksiat dan Perjudian online, yang telah diprogram pemerintah, Dan sekarang kita melaksanakan Gaktibplin untuk itu semua mengeluarkan HP guna pemeriksaan tutur Kapolsek.

“Tampak dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pulo Aceh Melaksanakan pengecekan Hanphone milik Personel Polsek Pulo Aceh satu persatu dan juga mengecek Aplikasi Google Crome dan melihat History/ riwayat kunjungan situs, guna memastikan Personil Polsek Pulo Aceh tidak tertular penyakit Judol”

Baca Juga :  SMAN 1 Montasik Gelar Acara Pelantikan Komite dan Lounching Lagu Mars

Adapun dasar hukumnya Undang undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri;

Perkap Kapolri Nomor 2 tahun 2016 Tanggal 30 Mei 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Perpol Nomor 7 tahun 2022, tanggal 14 Juni 2022, tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Maksud dan tujuan adalah sebagai pertanggung jawaban kepada Pimpinan atas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kapolsek Pulo Aceh Kepada Personil Polsek Pulo Aceh dalam hal kedisiplinan terhadap anggota Polri/PNS Polri serta memelihara tata tertib kehidupan anggota Polri/PNS Polri.

Baca Juga :  Light Up The Dream PLN, Sambung Listrik Gratis Untuk 89 KK di Aceh

Adapun sasaran pemeriksaan yang dilakukan, oleh Kapolsek Pulo Aceh .memeriksa HP Personil Untuk Mencegah Judi Online
Pemeriksaan Sikap tampang/ Performance.
Pemeriksaan kelengkapan dan kerapian Gampol.
Kelengkapan surat/kartu identitas perorangan seperti ( KTA, KTP, SIM, NPWP, STNK, Kartu senpi ).

Dari hasil pelaksanaan Gaktibplin Personel Polsek Pulo Aceh tidak ditemukan Aplikasi Judi online dan pelanggaran berat yang dilakukan oleh personel Polsek Pulo aceh.

Adapun salah satu personil rambut Kurang Rapi serta personil sepatunya kurang hitam personil KTP dlm pengurusan.

Memerintahkan kepada personil yang di temukan teguran agar segera di indahkan dan diperbaharui.

{Pimred}

Berita Terkait

Antisipasi Anggota Terlibat Judi Online, Propam Polres  Aceh Besar Sidak Headphone Personel
PLN Dukung Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak di Pulo Aceh Melalui Program Srikandi Movement
Bentuk Karakter Siswa, SD dan SMP Islam Cendekia Darussalam Gelar Camping
Menjawab Kerinduan Umat dengan Sosok Pemimpin Ideal
Tanamkan Nilai Keagamaan, Gampong Rumpet Gelar FAS dan Santuni Yatim
Penduduk Tercatat, Pertahanan Kuat
Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fadh Hadiri Silaturahmi Santri Jeumala Amal
PUSDA Yakin Pasangan Adun Mukhlis – Abati Berpotensi Besar Terpilih Kembali di Pilkada Aceh Besar

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:03 WIB

Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:38 WIB

Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:17 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

Rabu, 11 Desember 2024 - 01:19 WIB

P-21, Berkas Perkara Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:12 WIB

Kadernya Dikeroyok, HMI Kutacane Desak Kepolisian Agara Tuntaskan Aksi Kriminalitas Mahasiswa

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:58 WIB

Anaknya Jadi Korban Kekerasan di Pondok Pesantren Darul Amin, Orangtua Lapor ke Polres Aceh Tenggara

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:56 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur oleh Oknum Guru

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:59 WIB

Komisi III DPRK Nagan Raya Gelar RDP Terkait Proyek Peningkatan Jalan Keude Neulop – Blang Panyang.

Berita Terbaru