Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:38 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN – Gaoelnews.com – Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil meringkus pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat Pangkalan Kerinci beberapa bulan, belakangan ini. Sabtu(10/5/2025), pelaku ditangkap tim Opsnal di Bangkinang Kabupaten Kampar atas laporan tindak pidana pencurian dan atau penggelapan Sepeda Motor. Kembali kepolisian cepat tanggap dengan laporan masyarakat yang meresahkan daerah Bangkinang.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasi Humas AKP Edy Haryanto, menyampaikan pengungkapan Tindak Pidana pencurian dan penggelapan sepeda motor. Berawal dari tim Opsnal Polres Pelalawan mendapatkan informasi pada Jumat 09 Mei 2025,bahwa terduga pelaku (terlapor) inisial (M) sedang berada di Bangkinang Kabupaten Kampar.Tim Opsnal Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata,melakukan koordinasi dengan Polres Kampar untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Tim Opsnal Polres Pelalawan yang sudah berada di Bangkinang, langsung menuju tempat kerja terlapor sesuai informasi di Cafe Langit Coffe and Resto. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, selanjutnya terhadap pelaku dilakukan interogasi dan mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor beat di mesjid Raya Pangkalan Kerinci pada hari Senin 3 Februari 2025 sore.

“Kejadiannya itu pada hari Senin tanggal 3 februari sekira pukul 16.30.di jalan Pemda kelurahan Pangkalan Kerinci Kota kabupaten Pelalawan.Pelaku melakukan penggelapan atau pencurian dengan modus meminjam sepeda motor kepada anak sekolah yang sedang parkir. Pada saat belum di ijinkan pemilik kendaraan, pelaku langsung membawa pergi dan tidak kembali lagi,”terang Kasi Humas AKP Edy Haryanto.

Pada kejadian dibulan Februari itu, pelaku melakukan aksinya bersama temannya yang berisial (B). Kemudian sepeda motor yang dibawa kabur diserahkan kepada inisial (P) untuk dijual di Bangkinang Kabupaten Kampar.

Tim opsnal terus melakukan pengembangan dengan mencari inisial P. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Tim Opsnal Polres Pelalawan yang dibackup oleh Polres Kampar bergerak menuju rumah inisial (P) dan berhasil diamankan. Pada saat diinterogasi pelaku (P) mengakui mendapatkan sepeda motor dari Inisial (M).

Ditambahkan Kasi Humas AKP Edy Haryanto, tersangka ini bukan saja melakukan penggelapan sepeda motor. Akan tetapi aksinya di Pangkalan Kerinci sudah meresahkan masyarakat. Ironisnya, pelaku ini sudah beberapa kali tertangkap oleh warga melakukan pencurian Handphone.

“Sekarang ini, ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih Lanjut, ” jelas Kasi Humas AKP Edy Haryanto.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, ketika dikonfirmasi mengatakan Polres Pelalawan sekarang ini sedang menggelar operasi Premanisme dan balap liar. Ini dilakukan Polres Pelalawan guna menekan meningkatnya angka kriminalitas di Kabupaten Pelalawan.

Sesuai intruksi dari Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Patroli terus dilakukan sebagai upaya deteksi dini, respons cepat, dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk aksi yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga.Tegas Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK.**

Sumber: Humas Polda

Editor: Ros.H

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:29 WIB

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:51 WIB

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:51 WIB

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB