Blangkejeren, 24 Oktober 2025 | Polres Gayo Lues mencatat sejarah baru dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Gayo Lues. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan narkotika terbesar sepanjang sejarah berdirinya kabupaten tersebut.
Dari Januari hingga Oktober 2025, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap berbagai kasus besar dengan total barang bukti mencapai 1,95 ton ganja kering, 2,7 kilogram sabu, 28 butir ekstasi, serta menemukan ladang ganja seluas 60 hektare yang tersebar di 15 titik di empat kawasan pegunungan Kabupaten Gayo Lues.
Dalam berbagai operasi tersebut, petugas juga mengamankan 56 orang tersangka, terdiri dari 22 tersangka jaringan nasional dan Malaysia terkait ganja, 30 tersangka kasus sabu, serta 4 tersangka peredaran ekstasi.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan capaian terbesar dalam sejarah Kabupaten Gayo Lues dan menjadi bukti komitmen Polres Gayo Lues dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues serta dukungan penuh dari masyarakat. Keberhasilan ini juga sejalan dengan pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Prabowo dan arahan Kapolda Aceh, yang menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya,” ujar IPTU Bambang.
Ia menambahkan, jaringan peredaran ganja asal Gayo Lues tidak hanya menyasar wilayah Indonesia, tetapi juga telah merambah hingga ke negara tetangga, Malaysia.
“Ganja Gayo Lues bukan hanya beredar di dalam negeri, namun juga sampai ke luar negeri. Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif strike dan memperkuat komunikasi strategis dengan masyarakat guna memutus rantai peredaran gelap narkotika. Dengan langkah ini, kami bertekad menjalankan arahan Presiden dan Kapolda Aceh untuk menjadikan Gayo Lues bersih dari narkoba,” tegas IPTU Bambang.
Dengan pengungkapan besar ini, diperkirakan lebih dari 45 juta jiwa terselamatkan dari bahaya narkotika, baik dari dampak langsung maupun tidak langsung. Polres Gayo Lues berharap keberhasilan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas narkoba demi masa depan generasi yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues
Bripka Sutrisno, S.H.













































