Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri Pimpin Gerakan Pangan Murah, 5 Ton Beras SPHP Disalurkan untuk Masyarakat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:00 WIB

50807 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Polres Aceh Tenggara menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah strategis untuk menstabilkan pasokan, menekan harga pangan, dan mengendalikan inflasi di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Kegiatan berlangsung pada Selasa (12/8/2025) pukul 09.00 WIB di halaman Mako Polres Aceh Tenggara, dihadiri Kapolres AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., Kasat Binmas IPTU Budi Trapsilo, S.H., para Pejabat Utama (PJU) Polres, personel Polres, serta masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara.

Sebanyak 5 ton beras SPHP didistribusikan kepada masyarakat dengan harga subsidi Rp 60.000 per kemasan 5 kilogram. Program ini digelar sebagai respons terhadap kenaikan harga bahan pokok, khususnya beras, yang menjadi kebutuhan pokok warga dan berdampak pada daya beli masyarakat.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, menjelaskan bahwa Kabupaten Aceh Tenggara memiliki ketergantungan pasokan pangan dari luar daerah, sehingga rentan terhadap fluktuasi harga. “Melalui program Gerakan Pangan Murah ini, kami berharap masyarakat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, sekaligus harga pangan dapat dikendalikan sementara,” ujar AKBP Yulhendri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, kegiatan ini bukan semata bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, tetapi juga wujud sinergi aparat dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah tantangan inflasi. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga berpenghasilan rendah, serta mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan harga pangan di tingkat lokal.

Warga yang hadir menyambut baik kegiatan ini. Antusiasme terlihat dari banyaknya masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh beras berkualitas dengan harga terjangkau. Proses distribusi berlangsung aman, tertib, dan lancar, diatur dengan pengawasan ketat dari personel Polres.

Gerakan Pangan Murah yang digelar Polres Aceh Tenggara ini menjadi salah satu contoh konkret peran kepolisian tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam upaya membangun kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di daerah.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pembakaran Lahan di Kubu Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru