Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:41 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menegaskan komitmen transparansi dalam penggunaan dana bantuan keuangan khusus yang berasal dari tiga daerah di Sumatera Barat untuk percepatan pembangunan infrastruktur. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, H. Syukur Selamat Karo Karo, SE, M.Si., Ak, menyampaikan bahwa total bantuan keuangan khusus sebesar Rp3,5 miliar yang diterima telah dialokasikan untuk program prioritas dan progres realisasi berjalan sesuai target.

Rinciannya, bantuan berasal dari Kota Padang Panjang sebesar Rp1 miliar, Kabupaten Pasaman Barat Rp1,5 miliar, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai Rp1 miliar. Hingga pertengahan 2026, realisasi penggunaan telah mencapai Rp1,037 miliar atau sekitar 29,64 persen. Syukur menjelaskan, pencairan anggaran ini digunakan untuk membiayai tiga proyek utama di sektor infrastruktur yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Proyek pertama adalah peningkatan jaringan irigasi D.I. Kampung Nangka dengan alokasi anggaran sebesar Rp400 juta, dari pagu tersebut telah terealisasi Rp118 juta atau 29,60 persen. Kedua, pembangunan jembatan beton di Gaya Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, dari total Rp2 miliar sudah terealisasi Rp592,6 juta atau 29,63 persen. Ketiga, pembangunan jembatan beton Lawe Kulok di Kecamatan Lawe Bulan dengan pagu Rp1,1 miliar saat ini sudah terealisasi Rp326,3 juta atau 29,67 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPKD menegaskan setiap tahapan proses penyaluran dana berlangsung terbuka, sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah dan selalu diawasi lintas instansi. Pemerintah daerah membuka ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pemanfaatan dana bantuan, sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran tetap terjaga.

Syukur juga menekankan peran masyarakat dan berbagai pihak dalam upaya pengawasan agar pelaksanaan program berjalan tepat waktu dan sasaran. Pemerintah berharap penggunaan dana bantuan dari Padang Panjang, Pasaman Barat, dan Kepulauan Mentawai dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara, khususnya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur.

Pemerintah Aceh Tenggara mengajak seluruh unsur masyarakat mengawal bersama implementasi program dan mendukung terciptanya keterbukaan informasi, sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas. (Zulkifli, S.Kom)

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pembakaran Lahan di Kubu Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru