Kantor Camat Babul Makmur Memprihatinkan, Warga Pertanyakan Pemeliharaan Aset Daerah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:15 WIB

50468 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA | Kondisi fisik Kantor Camat Babul Makmur di Kabupaten Aceh Tenggara menuai perhatian publik. Bangunan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat ini tampak tak terawat dan menghadirkan kesan terlantar. Plafon berlubang, cat dinding kusam, semak liar di halaman, hingga sampah daun berserakan menciptakan pemandangan yang tidak mencerminkan fungsi utama sebuah gedung pemerintahan.

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi kantor tersebut. Kekecewaan mereka merefleksikan kekhawatiran akan lemahnya perhatian pemerintah terhadap sarana pelayanan publik di tingkat kecamatan.

“Kalau dilihat sekarang, kantor camat ini seperti rumah kosong, bahkan mirip sarang hantu. Apakah pantas kantor seperti ini melayani masyarakat?” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pantauan Media di lokasi pada Selasa, 15 Oktober 2025, menunjukkan sejumlah kerusakan yang tampak di berbagai sudut bangunan. Cat dinding terlihat memudar dan mengelupas, beberapa bagian plafon bolong dan membentuk lubang besar. Di langit-langit, tampak sarang burung yang dibiarkan menempel tanpa upaya pembersihan. Halaman kantor juga tidak terurus, dengan rumput liar tumbuh tinggi dan dedaunan kering berserakan.

Fasilitas penunjang kantor pun dalam kondisi tak layak. Beberapa kursi pelayanan rusak, sistem penerangan buruk, serta ruang tunggu minim perawatan. Ironisnya, gedung ini masih difungsikan untuk pelayanan administrasi masyarakat sehari-hari.

Padahal, berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap kantor kecamatan memiliki pagu anggaran pemeliharaan yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat. Dana tersebut tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kecamatan setiap tahunnya, dengan penganggaran yang disesuaikan dengan kondisi riil dan kebutuhan pelayanan, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Masyarakat mempertanyakan transparansi dan kinerja pengelolaan aset publik oleh pemerintah kecamatan dan Kabupaten Aceh Tenggara. Mereka menilai tampilan kantor pemerintahan yang memprihatinkan tidak saja mengganggu kenyamanan pelayanan, tetapi juga mencerminkan menurunnya kualitas tata kelola di tingkat lokal.

“Seharusnya ini jadi contoh simbol pelayanan, bukan malah jadi bahan olok-olokan. Kalau kondisi fisik saja tidak dipedulikan, bagaimana nasib pelayanan administrasi di dalamnya?” tegas warga lainnya.

Beberapa tokoh masyarakat juga menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara segera turun tangan dan melakukan pengecekan langsung terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan yang telah dialokasikan. Mereka berharap tidak ada pembiaran atas kondisi ini, dan ada upaya serius dalam menjaga aset milik publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Babul Makmur belum memberikan pernyataan resmi terkait kondisi bangunan maupun rincian penggunaan anggaran pemeliharaan tahun berjalan. Upaya konfirmasi masih dilakukan terhadap camat setempat.

Masyarakat berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi lapangan, dan segera mengambil langkah perbaikan sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang layak dan representatif di semua lini.

 Liputan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Warga Desa Pardomuan 2 Tolak Kehadiran Timbangan Sawit di Atas Tanah Wakaf
LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Praktik “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Agara
Jamal B Apresiasi Dandim 0108/Agara: Ketahanan Pangan Aceh Tenggara Jadi Teladan Nasional
Tangkap, Nginep di Hotel, Lalu Lepas: Skandal Bandar Narkoba di Medan
Bupati Aceh Tenggara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Bupati Aceh Tenggara Dukung Pembukaan Layanan Cuci Darah di RS Nurul Hasanah

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Peusijuek Mahasiswa Baru, 220 Anak PAI UIN Ar-Raniry Resmi Disambut Penuh Khidmat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:58 WIB

Prodi PAI & HMP PAI UIN Ar-Raniry Peduli Palestina

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Fakultas Hukum USM Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan PERATIN Aceh

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:24 WIB

Aminullah Usman: Menumpas Kemiskinan dari Akar, Membangun Aceh Lewat UMKM dan Wisata

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Camat Diminta Buka Suara, Kritik IMPS Dinilai Sebagai Tanda Kepedulian Anak Muda Samadua

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:55 WIB

SMPA Kecam Ucapan Bupati Aceh Besar yang Dinilai Feodal dan Diskriminatif

Berita Terbaru