Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Hadiri Penutupan PKN Tingkat II Angkatan XVII Tahun 2024

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:49 WIB

501,982 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP menghadiri acara penutupan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVII tahun 2024 di Gedung Puslatbang KHAN LAN RI, Aceh Besar pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Acara penutupan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia yang diwakili oleh Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara, Dr. Agus Sudrajat, S.Sos., M.A.

Dalam sambutannya, Agus Sudrajat menyampaikan bahwa para peserta PKN Tingkat II telah ditempa menjadi pemimpin perubahan strategis. “Alumni PKN diharapkan mampu menjadi solusi atas tantangan yang muncul akibat perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan masyarakat,” ujar Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai acara penutupan, Pj Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP., menyampaikan apresiasi kepada para peserta PKN Tingkat II yang berasal dari Kabupaten Nagan Raya atas keberhasilan mereka dalam menyelesaikan pelatihan dengan baik.

“Semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan ini dapat diaplikasikan dalam menjalankan tugas,” harap Pj Bupati.

Menurut Penjabat Bupati, Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan strategis para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan lebih efektif di instansi masing-masing.

“Kepada pejabat yang baru saja menyelesaikan PKN, diharapkan agar lebih semangat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat Nagan Raya sesuai dengan urusan dan kewenangan yang melekat pada jabatannya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, PKN Tingkat II Angkatan XVII tahun 2024 diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dari Kabupaten Nagan Raya, peserta yang mengikuti pelatihan ini adalah Bustami, S.Pd., Kepala Dinas Perkebunan, dan Azman, S.Hut., Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pangan.(red)

Berita Terkait

Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh, Ini Temuannya
Pemkab Nagan Raya dan BNN Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Upaya P4GN
Bupati TRK Lantik 128 PNS, Ingatkan Jangan Pindah Sebelum 10 Tahun
Dihari Hardiknas Bupati TRK Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa
TRK Pimpin Upacara Hardiknas Tahun 2026.Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Momentum Awal Mei; BKM Aceh Besar Relist 75 Nama Khatib Jumat
Peringatan Hari Kartini di Kementerian ATR/BPN, Perempuan Jadi Penggerak Layanan Pertanahan dan Tata Ruang
Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru