Ir. Nurisman ketua DPD Partai Perjuangan Aceh Bener Meriah
Sekjen Partai Perjuangan Aceh T. Rayuan sukma Jumat pagi (25-5-2025) menyerahkan mandat Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Perjuangan Aceh Kabupaten Bener Meriah kepada Ir. Nurisman
Penyerahan mandat kepada Nurisman dilakukan di Kantor Partai Perjuangan aceh dengan disaksikan oleh beberapa Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai perjuangan Aceh dlm suasana yg penuh khidmat
Pria yg lahir tanggal 3 april 1963 di Kabupaten Bireun tsb dipilih berdasarkan pertimbangan tim uji kelayakan Partai oleh krn dianggap memenuhi semua kriteria yg diharapkan.
Nurisman pernah menyandang beberapa jabatan penting pada saat masih aktif se bagai PNS antara lain Kadis Pertanian Tanaman Pangan, Kadis Pertanahan, Kadis Perdagangan serta Pernah menjadi staf ahli Bupati Bidang Hukum semuanya di Kabupaten Bener Meriah.
Suami dari Linda Irawati ini dinyatakan layak mendapat kehormatan sebagai Ketua DPD Partai Perjuangan Aceh Kabupaten Bener Meriah mengingat pengalaman2nya yg cukup luas di Pemerintahan tsb.
” siap untuk membesarkan Partai Perjuangan Aceh keseluruh pelosok Kabupaten Bener Meriah” demikian jawaban tegas Nurisman saat dipakaikan jacket Partai oleh Sekjen Partai T. Rayuan Sukma.
Selain sebagai Ketua DPD Pertai Perjuangan Aceh, Nurisman juga menjabat sebagai Ketua FASI (Federasi Aero Sport Indonesia) Kabupaten Bener Meriah.
Menurut Rayuan Sukma Kabupaten Bener Meriah merupakan salah satu Daerah penting yg menjadi Prioritas dimana selaku sosok yg pernah menjadi Kadis Pertanian Tanaman Pangan beliau punya pengalaman dan diyakini akan mampu mensosialisasikan program Exsport komodity aceh salah satunya adalah Kopi yang digalakkan oleh DPP untuk export ke china.
Diharapkan kegiatan export dapat dijadikan Sebagai bagian untuk membantu perekonomian masyarakat , dimana diharapkan Ketua DPD beserta pengurus dapat mendata komodity lokal yang layak untuk Di export sehinga dapat menghidupkan ekonomi masyarakat setempat ditengah2 kesulitan saat ini. Demikian menurut Sekjen Partai Perjuangan Aceh T. Rayuan Sukma