Indra Septriarman Akui Perkosa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024 - 03:15 WIB

50263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG PARIAMAN | Polres Padang Pariaman berhasil membekuk Indra Septriarman (26) pelaku pemerkosa dan pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat yang viral beberapa waktu lalu. Pelaku diringkus pada Kamis (19/9) sore saat bersembunyi di plafon rumah warga.

Menurut Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dari hasil pemeriksaan sementara, tersnagka mengakui kalau dirinya melakukan pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap korban.

“Tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan. Sementara satu orang (melakukan), dari pengakuannya,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/9).

Baca Juga :  Lima Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Polda Metro: Empat Positif

Ditambahkan Faisol, rumah tempat tersangka ditangkap dalam keadaan kosong dan ditinggal pemiliknya. Diketahui ada tersangka di dalam karena pintu rumah terbuka.

“Rumah yang kosong ini kami sebelumnya sudah sering kami lalui untuk pencarian. Ternyata tersangka ada di dalamnya. Berkat dari masyarakat informasi kami langsung datang dan tersangka berada di atap rumah. Jadi benar-benar tidak tampak kalau secara penglihatan biasa atau penyisiran biasa,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin di Aceh Tenggara

“Pengakuan tersangka dia berpindah-pindah. Jadi malam ini di rumah ini, kemudian besok di tempat lain,” lanjutnya.

Terkait dengan motif tersangka tega melakukan aksi kejinya terhadap seorang gadis itu, polisi belum bisa membukanya.

“Masih kami dalami, tim masih bekerja. Saat rilis kami sampaikan. Kami masih mendalami. Karena dari pengakuan tersangka masih berubah-ubah,” tandas Faisol. (PMJ)

Berita Terkait

Pembelian Emas oleh Budi Said Diduga tidak Sesuai Prosedur
Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA, Perputaran Uang Capai Rp685 M
Diduga Dianiaya Sampai Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Istri Dokter di Ruko Praktek
Security Galian C ilegal di Cariu Diduga Ancam dan Intimidasi Wartawan, Mobil Liputan Hampir Dibakar
Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 
Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya
Ini Tampang Faisal Kanit Provost salah Satu Polsek Polres di Aceh Timur Bawa Sabu 555,80 Gram
AKBP Agus Bahari Pimpin Apel Sertijab di Polres Dairi

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:09 WIB

Dalam Waktu Dekat Ini, Investor Asing Asal Prancis Akan Lakukan MoU Dengan Pihak PT. Leuser Pancholi Sinergi.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:48 WIB

Seolah Menjadi Kebiasaan | BPBD GaLus Terkesan Tutup Mata Abai Terhadap Bencana Menimpa Masyarakat

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 00:04 WIB

Penangkapan WNA Asal Perancis Oleh Pihak Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon Menuai Kecaman Dari Berbagai Pihak

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:05 WIB

Ini Nama Para Calon Kepala Daerah Dukungan BaraJP di RAKERNAS Tahun 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Babinsa Bersama Badan Penyuluh Pertanian Melakukan Pendampingan Kepada Petani Di Wilayah Kecamatan Blangpegayon

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:22 WIB

Musim Penghujan, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Himbau Warga Waspada Bencana Alam

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Petani Milenial Kecewa Kepada Imigrasi Aceh Tengah Atas Penangkapan Investor Prancis di Gayo Lues

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:20 WIB

Bhakti Sosial Menyambut Hut Korps Brimob Polri Ke-79

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Personil Brimob Bantu Evakuasi Korban Banjir Di Nagan Raya.

Sabtu, 12 Okt 2024 - 15:50 WIB