Indonesia Desak Komunitas Internasional soal Rohingya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023 - 06:11 WIB

50546 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Indonesia mendesak komunitas internasional, khususnya negara-negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951, untuk lebih bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya.

Konvensi Terkait Status Pengungsi, yang juga dikenal sebagai Konvensi Pengungsi 1951, adalah sebuah perjanjian multilateral yang mendefinisikan status pengungsi, dan menetapkan hak-hak individual untuk memperoleh suaka dan tanggung jawab negara yang memberikan suaka.

Hal tersebut disampaikan Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iqbal mengatakan, bahwa tuntutan tersebut akan disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pertemuan Global Refugee Forum, yang dilaksanakan di Jenewa, Swiss pada 13-15 Desember 2023.

“Kami melihat penanganan masalah ini khususnya resettlement (penempatan pengungsi ke negara ketiga yang mau menerima) berjalan sangat lambat. Kami akan menegaskan kembali kewajiban internasional dari semua negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terutama para pihak Konvensi Pengungsi terhadap penanganan masalah Rohingya,” ucap Iqbal.

Jumlah pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia meningkat.

Badan PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR) mengatakan ada lebih dari 1.200 orang Rohingya yang telah mendarat di Indonesia sejak November 2023, dengan setidaknya 300 orang tiba di Aceh pada pekan lalu.

Iqbal mengatakan, bahwa akar masalah dari lonjakan jumlah pengungsi Rohingya ini adalah konflik berkepanjangan di Myanmar yang hingga saat ini belum selesai.

Untuk itu, menurut dia, Indonesia akan melakukan semua upaya untuk membantu agar konflik di Myanmar dapat diselesaikan.

Sementara itu  Pemerintah Provinsi Aceh menyebut jumlah pengungsi etnis Rohingya hingga saat ini di provinsi paling barat Indonesia itu berjumlah 1.684 orang, yang tersebar di delapan titik penampungan.

“Untuk sampai hari ini pengungsi yang ada di Aceh kurang lebih 1.684 orang, mereka tersebar di delapan titik,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/12/2023).

Ribuan pengungsi etnis Rohingya tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota seperti Kota Sabang, Kota Banda Aceh, Kabupaten Pidie, dan Kota Lhokseumawe.

Sebelumnya, UNHCR Indonesia mengatakan sudah ada seribuan pengungsi Rohingya yang ada di Aceh.

“Secara kumulatif sejak 14 November, jumlah kedatangan pengungsi adalah sekitar 1.200 orang di beberapa titik di Aceh, seperti Pidie, Bireuen, Aceh Timur, dan Sabang,” kata pejabat informasi publik (public information officer) UNHCR Indonesia, Mitra Salima Suryono, melalui keterangan tertulisnya  Minggu (10/12/2023).

Menurut UNHCR,  Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang telah tinggal selama berabad-abad di Myanmar – negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha.

(IP)

Berita Terkait

Mahasiswi Serambi Mekkah Harumkan Indonesia di ISG 2025, Raih Medali Perunggu di Riyadh
DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur
WNI di Kapal Misi Bantuan Gaza Masih Selamat, Kemlu Terus Monitor
Korban TPPO Asal Jambo Aye 3 Kali dijual Agen di Kamboja Lapor ke Haji Uma Alhamdulillah akhirnya bisa pulang ke Aceh
Disambut Haru Diaspora Indonesia di Ottawa, Presiden Prabowo: Ini Energi untuk Bangsa
Presiden Prabowo Hadiri Pertemuan Multilateral Timur Tengah, Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian
Presiden RI Temui Gubernur Jenderal Kanada, Tegaskan Komitmen Kemitraan Inklusif
Presiden Prabowo Bertemu PM Kanada di Ottawa, Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Strategis

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Viral Kisah Wanita Aceh Singkil Diceraikan Dua Hari Sebelum Suami Terima SK PPPK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:16 WIB

Dinsos Aceh Bekali TKSK Aceh Singkil untuk Kawal Program Usaha Ekonomi Produktif

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Dinas Sosial Aceh Dorong Transformasi Ekonomi Lewat UEP di Aceh Singkil

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Syarifuddin Bancin Terpilih Aklamasi Pimpin Apkasindo Aceh Singkil 2025–2030

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:50 WIB

Kapolres Aceh Singkil dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Polsek Simpang Kanan, Tekankan Sinergi dan Ketertiban Lalu Lintas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Bupati Aceh Singkil Diminta Copot Kadis Disperindag dan UKM

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Kejaksaan Aceh Singkil Diminta Usut Dugaan Ketidakadilan di Baitul Mal

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:27 WIB

Putusan Sela yang Kontroversial: Majelis Hakim Singkil Dikecam karena Abaikan Eksepsi Kuasa Hukum

Berita Terbaru