INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Identifikasi Warga Meninggal di Kebun Jagung di Pantee Bidari

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 22:17 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR, BARANEWS  | Muhammad Rasyid, 58 tahun, warga Dusun Pantee Ara, Gampong Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tengkurap pada hari Rabu, (06/09/2023) sekira pukul 15.00 WIB di sebuah kebun jagung di Dusun Bahagia, Gampong Pantee Labu, Kecamatan Pantee Bidari Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kapolsek Pantee Bidari Ipda Munawir, HRD.,S.KM, Kamis, (07/09/2023) mengungkapkan, korban (Muhammad Rasyid) pertama kali ditemukan oleh Zulkifli warga setempat sekira pukul 17.30 WIB, saat itu Zulkifli hendak mencari rumput untuk makan ternak.

“Setiba di lokasi kejadian saksi (Zulkifli) melihat sesosok tubuh manusia tengkurap di kebun jagung milik Marzuki yang mana lahan tersebut dikelola oleh Bukhari. Saksi kemudian mendatanginya untuk memastikan, namun tubuh manusia tadi sudah tidak bergerak. Saksi kemudian menyampaikan kepada Kepala Dusun Bahagia kemudian melaporkan ke Polsek Pantee Bidari,” ungkap Ipda Munawir.
Memperoleh informasi adanya temuan mayat, Kapolsek Pantee Bidari bersama sejumlah anggota menuju ke lokasi dan mengamankan TKP serta koordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi Tim INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan di lapangan yang selanjutnya membawa tubuh korban untuk dilakukan visum luar di UPTD. Puskesmas Pantee Bidari.

“Dari keterangan dr. Rakyal Aini yang melakukan visum luar terhadap korban ditemukan sejumlah luka robek pada area perut, telapak kaki kiri, betis bagian depan dan belakang, serta korban mengeluarkan darah dari lubang telinga, hidung juga mulut,” sebut Ipda Munawir.
Selanjutnya, korban dibawa oleh keluarganya dimakamkan di TPU Gampong Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

“Dugaan sementara penyebab kematian korban tersebut, akibat tersengat listrik dari kebun jagung yang dipasangi kawat listrik dengan tujuan untuk mengusir hewan liar agar tidak merusak kebun jagung tersebut dan kasus ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Timur. Terang Kapolsek Pantee Bidari Ipda Munawir, HRD,S.KM.
Atas peristiwa tersebut, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. mengimbau warga untuk tidak memasang kabel listrik di kebun dengan dalih untuk menghalau hewan yang merusak tanaman.

“selain membahayakan, memasang aliran listrik di kebun juga melanggar peraturan,” tegas Kapolres. Dijelaskanya, jika memang terbukti, warga yang memasang jebakan dengan menggunakan listrik dapat dijerat dengan Pasal 40 Ayat 4 UU Nomor 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal Rp. 50 juta.
Dan jika sampai menimbulkan korban di pihak manusiamaka pelaku bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHP yang berbunyi; Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Jamadon

Berita Terkait

Tinjau ke Aceh Timur, Ini Yang Disampaikan Kepala BNPB RI
Empat Kecamatan di Aceh Timur Terparah Banjir, Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan
Warga Sarah Gale Pantai Bidari Keluhkan Jalan Rusak Parah, Minta Pemerintah Lakukan Pengerasan
Respon Cepat, Medco E&P Bersama Komunitas IM-TRAX Salur Bantuan Banjir
Julok Putra Legend FC Raih Gelar Juara Di Piala Silaturahmi U-40 Block A 2025
Johar Fahlani Pertanyakan Kejelasan Aset Milik Pemda dalam Rapat Banggar
SDN 1 Blang Nisam, MTsN 8 Aceh Timur Raih Prestasi Lewat Drumband
Tajuk: Dari Toga Menuju Realita: Menguji Janji ‘Kebangkitan Pendidikan’ di Tanah Alas

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:44 WIB

Gas Menghilang, Pemerintah Menghilang: Sekretaris Umum HMI FISIP USK Gugat Kegagalan Pemkab Aceh Selatan

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:09 WIB

Elemen Muda Aceh Selatan Apresiasi Sikap H.Mirwan Terkait Keputusan Mendagri

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:49 WIB

Jalan Nasional di Ladang Rimba Sering Lumpuh Akibat Terdampak Banjir, Pemkab Usulkan, Mualem : Kita Rekomendasi Ke Pusat

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:49 WIB

Aceh Selatan di Tangan Para Plt: Ketika Pemerintah Hadir dengan Wajah yang Tak Pasti

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:29 WIB

Menjelang 2026, Ketidakjelasan Dana UMKM 2025 Picu Krisis Akuntabilitas; GMPB Mendesak Audit Total Baitul Mal Banda Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:22 WIB

Wakil IMPS Kecam Bupati Aceh Selatan karena Dinilai Lebih Memilih Urusan Pribadi daripada Rakyat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:46 WIB

Pemuda Trumon Soroti Kepergian Bupati ke Tanah Suci Saat Daerah Dilanda Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:32 WIB

Ketua Umum HMP2T Pertanyakan Moral Bupati Aceh Selatan yang Pergi Umrah di Tengah Derita Korban Banjir

Berita Terbaru