SUKA MAKMUE – Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi mendalam kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya. Apresiasi tersebut diberikan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada Rabu (1/7/2026).
Penghargaan ini disampaikan Bupati TRK sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi, pengabdian, dan kerja keras tanpa lelah jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sehingga situasi di Kabupaten Nagan Raya senantiasa aman, tertib, dan kondusif.
“Atas nama pribadi, Pemerintah Kabupaten, dan seluruh lapisan masyarakat Nagan Raya, saya mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada keluarga besar Polri, khususnya Polres Nagan Raya. Terima kasih atas dedikasi luar biasa dalam menjaga Kamtibmas serta memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati TRK.
Menurut Bupati TRK, stabilitas keamanan yang terjaga dengan baik merupakan fondasi dan modal utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Keamanan yang kondusif juga dinilai krusial untuk memastikan kelancaran program pembangunan pemerintah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, ia berharap sinergitas antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
“Semoga Polri dapat terus bersinergi menguatkan pengabdiannya, menjaga persatuan, serta menjadi mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah menuju Indonesia Emas,” harapnya.
Di akhir penyataannya, Bupati TRK turut mengajak seluruh elemen masyarakat Nagan Raya untuk aktif mendukung tugas-tugas kepolisian. Dukungan tersebut dapat diwujudkan dengan merawat persatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta bersama-sama menangkal potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Semoga semangat kolaborasi ini terus terjalin erat demi mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang maju, mandiri, dan madani,” pungkas TRK. (*)





































