SUBULUSSALAM – Melihat kondisi Kota Subulussalam saat ini tengah terpuruk, akibat pengelola Keuangan Daerah yang sangat tidak Optimal dalam penggunaannya, Wakil Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam Doly S Cibro, akan ajukan hak Interplasi.
Hal tersebut, dikatakan Doly, dikarenakan banyaknya persoalan di Kota Subulussalam belakangan ini yang tiada hentinya, akibat amburadul nya pengelolaan keuangan Kota Subulussalam.
“Saya mendorong agar anggota DPR Kota Subulussalm menggunakan hak Interplasi terhadap Walikota Subulussalam,” sampai Doly dengan tegas.
Dengan adanya persoalan-persoalan yang tidak hentinya, kita melihat Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam dalam hal ini tidak mampu untuk menyelesaikan, karena itu, Doly mendorong DPR setempat untuk menggunakah hak Interplasi kepada Walikota Subulussalam.
Dijelaskan Doly, adapun persoalan tersebut, seperti honorarium Tenaga Honorer, Petugas Rumah Sakit dan hak para Guru Kontrak ditambah lagi dengan insentif Dokter Spesialis.
Ditambahkan Doly, karena hak mereka semua belum dibayar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam yang mengakibatkan para dokter spesialis mogok kerja, tenaga honorer, petugas rumah sakit dan guru kontrak melakukan aksi protes dengan mendatangi walikota kepondopo bertujuan untuk menuntut agar gaji mereka segera di bayar.
“Dengan peristiwa tersebut, alangkah baik nya Pemerintah Kota Subulussalam membuka Mata hati dan Telinga selebar-lebarnyanya,” cetus Doly.
Terindikasi, Pemko Subulussalam melakukan pembiaran seolah-olah tidak melihat situasi dan kondisi seperti ini. Seharusnya, lanjut Dolly, Pemerintah harus cepat tanggap untuk menanggapi problem-problem yang ada, sehingga problem-problem tersebut tidak membesar dan mudah untuk diselesaikan. Sehingga tidak ada lagi yang melakukan aksi protes atau Mogok Kerja.
“Pembayaran seluruh Honorarium termasuk insentif dokter spesialis sudah di anggarkan di Tahun 2023. Jelas-jelas sudah di anggarkan Bersama-sama antara Walikota Subulussalam dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam,” jelas Doly.
“Namun tetap saja ada berbagai problem terkait gaji-gaji para tenaga honorer, petugas rumah sakit dan guru kontrak yang tidak dibayar oleh Pemerintah Kota Subulussalam dengan alasan keuangan daerah kota subulussalam sedang mengalami Defisit,” tambah Doly.
Sekali lagi saya tegaskan, masih kata Doly, jika persoalan itu belum dapat diselesaikan dengan segera, saya pribadi akan mengusulkan di DPR, untuk melakukan Hak Interplasi.
“Hak Interplasi ini berdasarkan karena adanya persoalan-persoalan yang tidak dapat diselesaikan. Sehingga, Pemerintah Kota subulussalam mengarah kepada suatu kehancuran, dengan itu kita mengajukan Hak Interplasi kita sebagai anggota Dewan,”pungkas Doly. (*)
sumber:linear.co.id
~r|84K~